Anugerah Keterbukaan Informasi 2025: OJK Jambi Masuk Kategori Instansi Vertikal Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penghargaan ini kepada berbagai lembaga, termasuk 20 instansi vertikal provinsi, 29 OPD provinsi, 11 PPID utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, 1 BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam menyediakan informasi publik secara transparan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ mencakup aspek seperti penyediaan informasi berkala, dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menilai strategi, inovasi, dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang bisa diakses langsung di kantor OJK atau melalui minisite PPID OJK di https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/, memudahkan masyarakat dan konsumen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.(*)




Hutama Karya Perkuat Layanan Informasi Publik, Raih Predikat Informatif ke-4 Kali

JAKARTA, SEPUCUKAJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) berhasil mempertahankan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 untuk kategori BUMN.

Penghargaan ini diserahkan di Bidakara Hotel, Jakarta, pertengahan Desember 2025, bersamaan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, sebagai bagian dari penguatan ekosistem keterbukaan informasi publik nasional.

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, diikuti sejumlah pemangku kepentingan nasional.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset Rospita Vici Paulyn menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sejak diberlakukannya UU No 14 Tahun 2008.

Sementara itu, Donny Yoesgiantoro menegaskan keterbukaan informasi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas.

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Samrotunnajah Ismail kepada Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan.

Predikat “Informatif” menandai konsistensi Hutama Karya dalam mengelola informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menjadi capaian keempat berturut-turut.

Perusahaan menguatkan layanan melalui kanal digital dan luring yang terintegrasi, termasuk aksesibilitas Braille, ruang layanan ramah difabel, dukungan multi-bahasa, dan pengembangan layanan digital responsif.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyatakan capaian ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas layanan PPID, memperkuat aksesibilitas, dan memastikan informasi publik dilayani secara akuntabel dan tepat waktu.

Hutama Karya berkomitmen melanjutkan penguatan layanan informasi publik secara inklusif, sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang transparan dan berkelanjutan.(*)