Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)




Nominal Naik! Ribuan Non-ASN Tanjab Timur Dapat Bantuan Zakat Rp350 Ribu

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyalurkan bantuan konsumtif kepada ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.

Sebanyak 4.350 pegawai PPPK paruh waktu dan PHTT menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per orang.

Nominal tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp300 ribu per penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).

Ketua BAZNAS Tanjab Timur, Syarifuddin, menjelaskan bahwa peningkatan nominal bantuan merupakan hasil optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para pegawai di daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya. Kenaikan ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Program ini merupakan agenda rutin tahunan BAZNAS dalam mendistribusikan zakat, khususnya kepada pegawai non-ASN yang dinilai membutuhkan dukungan tambahan menjelang hari raya.

Sementara itu, Muslimin Tanja mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Ia juga mendorong agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi terus ditingkatkan.

Menurutnya, semakin besar dana yang terhimpun, semakin luas pula jangkauan penerima manfaat, tidak hanya terbatas pada pegawai, tetapi juga masyarakat umum di Kabupaten Tanjab Timur.

Dengan total 4.350 penerima, program ini menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan antarpegawai dalam menyambut hari kemenangan.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi rekan-rekan yang menerimanya,” tutupnya.(*)




Pelantikan PPPK Merangin 2025, Bupati: Jangan Permalukan Negeri In

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Merangin M. Syukur di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menyampaikan pesan tegas sekaligus peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK Paruh Waktu berarti memikul amanah besar sebagai pelayan publik.

Ia berharap kehadiran ribuan ASN baru tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi pengaruh apa-apa bagi kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan dan keyakinan dalam bekerja akan mengantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati M. Syukur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk bangun dari zona nyaman dan mulai berinovasi.

Menurutnya, masa depan Merangin sangat bergantung pada aparatur yang mau berubah dan memulai perbaikan dari diri sendiri.

“Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati Merangin menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif yang tulus dan penuh komitmen, visi pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target.

“Saya yakin, Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru seperti yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya.(*)




3.478 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Merangin Beri Pesan Ini

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 3.478 orang, Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wakil Bupati H A Khafid, Sekda Zulhifni, serta unsur Forkopimda Merangin, bertempat di halaman Kantor Bupati Merangin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan.

Menariknya, dari ribuan penerima SK tersebut, sekitar 82 orang dalam kondisi hamil, sehingga mendapat perhatian khusus dengan penempatan tempat duduk terpisah di tenda demi kenyamanan.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa sejak menerima SK, status para pegawai berubah dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN.

“Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian resmi berubah menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan meriah para penerima SK.

Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan tersebut dan meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap para PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga nama baik pribadi dan institusi.

Serta menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

“Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi renggang. Jadilah pribadi yang membumi,” pesan Bupati.

Selain itu, Bupati juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu bekerja secara profesional dan menjadi bagian dari solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa kesungguhan dalam bekerja akan mengantarkan para PPPK Paruh Waktu mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, serta ribuan orang tua dan keluarga penerima SK yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.(*)




Kabar Baik! Honorer Pemkot Jambi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 121 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Usulan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini tengah dalam proses evaluasi.

Kabar ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer kategori III (non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN) dan kategori IV (belum masuk database).

Pemerintah berharap para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh kejelasan status kepegawaian melalui skema PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Usulan telah disampaikan ke BKN beberapa waktu lalu dan saat ini tinggal menunggu instruksi lebih lanjut,” jelas Andika.

Ia juga menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas.

“Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Jambi. Semoga dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer bisa mendapatkan perlindungan, status, dan pengakuan yang layak,” tutupnya.(*)