654 Ribu Penduduk dan Ekonomi Tumbuh 5,44 Persen, Begini Strategi Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pertumbuhan penduduk dan ekonomi Kota Jambi membawa peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah.

Dengan jumlah penduduk sekitar 654.000 jiwa dan struktur penduduk yang didominasi kelompok usia produktif, kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan fasilitas publik ikut berubah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. saat membuka sekaligus menjadi narasumber Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 3 Tahun 2026 yang digelar BKPSDMD Kota Jambi melalui Zoom, Rabu 16 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Maulana mengangkat tema “Akselerasi Kota Jambi Bahagia Wujudkan Kependudukan Berkualitas melalui Sinergi ASN.”

Bagi Maulana, data kependudukan bukan sekadar angka statistik.

Data tersebut harus menjadi dasar ketika pemerintah menentukan arah pembangunan, mengalokasikan anggaran hingga memutuskan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Integrasi data kependudukan dalam dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga program strategis di tingkat RT, merupakan kunci utama untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara akurat,” ujar Maulana.

Maulana menyebut jumlah penduduk Kota Jambi kini berada di kisaran 654.000 jiwa, dengan kepadatan rata-rata sekitar 3.781 jiwa per kilometer persegi.

Struktur penduduk juga didominasi kelompok usia produktif serta generasi muda, termasuk Milenial, Gen Z, dan Gen Alpha.

Komposisi tersebut dapat menjadi modal pembangunan, tetapi juga membutuhkan kebijakan yang tepat agar pertumbuhan jumlah penduduk sejalan dengan ketersediaan layanan dasar dan kesempatan ekonomi.

“Kondisi demografi ini merupakan potensi besar yang harus kita kelola dengan baik. Bonus demografi harus diikuti dengan kebijakan yang tepat, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga penyediaan fasilitas publik,” jelasnya.

Artinya, bertambahnya penduduk usia produktif tidak cukup hanya dilihat sebagai potensi tenaga kerja.

Pemerintah juga perlu memastikan kelompok tersebut memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta lingkungan perkotaan yang mendukung.

Di tengah dinamika kependudukan tersebut, Maulana menyebut perekonomian Kota Jambi menunjukkan tren pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,8 persen pada 2024, kemudian meningkat menjadi 5,13 persen pada 2025 dan mencapai 5,44 persen pada Semester I 2026.

Capaian tersebut disebut menjadi salah satu modal pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan dan mengejar visi Kota Jambi Bahagia, yang mencakup kota yang Bersih, Aman, Harmoni, dan Agamis.

Namun, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk juga harus berjalan beriringan. Ketika jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi meningkat, kebutuhan terhadap fasilitas dasar ikut berubah.

Salah satu contoh yang disampaikan Maulana adalah penataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Menurut dia, pembangunan fasilitas publik harus memperhatikan perubahan jumlah dan persebaran penduduk.

Jangan sampai fasilitas dibangun di lokasi yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara kawasan yang mengalami pertumbuhan penduduk justru kekurangan fasilitas.

Di kawasan permukiman lama seperti Kecamatan Telanaipura dan Pasar, pemerintah melakukan penataan, termasuk penggabungan maupun relokasi sekolah.

Sementara kawasan yang mengalami pertumbuhan penduduk, seperti Kecamatan Alam Barajo dan kawasan Permata Land, diarahkan untuk mendapatkan tambahan fasilitas pendidikan, termasuk TK dan SMP.

Penguatan fasilitas kesehatan seperti puskesmas juga disesuaikan dengan perkembangan wilayah.

“Jangan sampai fasilitas publik dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan penduduk. Di wilayah yang penduduknya bertambah, fasilitas harus kita hadirkan. Sebaliknya, di wilayah yang mengalami perubahan jumlah penduduk, harus kita lakukan penataan,” ungkap Maulana.

Pendekatan tersebut juga diterapkan melalui Program Kampung Bahagia, yang diarahkan pada pembangunan berbasis usulan masyarakat dari tingkat bawah atau bottom-up.

Tantangan lain berada pada sektor ketenagakerjaan.

Dengan struktur penduduk yang banyak berada pada usia produktif, pemerintah perlu menyediakan ruang agar kelompok tersebut dapat masuk dan berkembang di pasar kerja.

Pemkot Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja menjalankan layanan Job Fair secara berkelanjutan serta menyediakan program peningkatan kompetensi dan fasilitasi penempatan kerja.

Salah satu program yang dilakukan adalah fasilitasi tenaga kerja untuk bekerja di Jepang.

Program tersebut diarahkan bukan hanya untuk membuka kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja asal Kota Jambi.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, Maulana menempatkan ASN sebagai salah satu aktor penting dalam menerjemahkan data menjadi kebijakan dan pelayanan.

Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi disebut mencapai sekitar 10.067 orang, termasuk 5.606 PPPK.

Menurut Maulana, jumlah aparatur tersebut harus diikuti dengan kemampuan memahami perubahan masyarakat dan membaca data kependudukan.

“Sinergi dan profesionalisme seluruh ASN menjadi pendorong utama keberhasilan program kependudukan dan pembangunan di Kota Jambi. ASN harus mampu memahami data, membaca perubahan, serta menerjemahkannya menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 3 tersebut turut menghadirkan Wakil Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi Insyah Yulikah dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto.

Kegiatan yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN Pemkot Jambi tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya belajar serta pemanfaatan data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada akhirnya, tantangan pembangunan Kota Jambi bukan hanya bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan setiap perubahan jumlah dan struktur penduduk diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran.(*)




Banggar DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong, Anggaran Seleksi Diminta Masuk APBD-P 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kekosongan dan potensi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

Banggar meminta Pemkot Jambi segera menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Proses seleksi dan pengisian jabatan tersebut juga diminta sudah disiapkan anggarannya dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Desakan tersebut muncul setelah Pemkot Jambi menghadapi cukup banyak pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyebut terdapat enam pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III yang akan pensiun.

Bagi DPRD, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi pemerintahan.

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Jambi sekaligus Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kota Jambi 2026.

Banggar meminta Pemerintah Kota Jambi melalui BKPSDMD segera mempersiapkan tahapan pengisian jabatan tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.

DPRD tidak hanya meminta jabatan kosong segera diisi. Banggar juga menekankan agar proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, latar belakang keilmuan dan rekam kinerja.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun membuat pemerintah perlu mulai menyiapkan formasi pengganti.

“Tahun ini banyak jabatan atau pos-pos jabatan yang memasuki masa pensiun. Masukan untuk segera mungkin mempersiapkan formasi-formasi jabatan sesuai dengan pengalaman, kapasitas dan dedikasinya berdasarkan e-kinerja,” kata Kemas.

Menurut Kemas, DPRD tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Kewenangan tersebut tetap berada pada Wali Kota.

Namun, DPRD akan memastikan proses penataan birokrasi tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak bisa ikut campur di ranah itu, hak prerogratif wali kota. Tapi kami jalankan fungsi pengawasan saja,” ujarnya.

Salah satu poin yang ditekankan Banggar adalah penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen untuk menentukan kandidat pejabat secara lebih objektif.

Pemkot Jambi melalui BKPSDMD diminta segera merampungkan tahapan pendampingan dan ekspos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak semata berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi memiliki ukuran yang lebih jelas terkait kompetensi dan potensi aparatur.

Banggar juga meminta kesesuaian antara latar belakang pendidikan atau keilmuan seorang pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Hal ini menjadi penting agar penempatan aparatur benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.

Banggar turut meminta Pemkot Jambi menyiapkan anggaran pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan JPT Muda.

Sejumlah posisi strategis disebut masuk dalam rencana tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli.

Persiapan anggaran dinilai perlu dilakukan sejak APBD Perubahan 2026 agar ketika proses pengisian harus dilakukan, pemerintah tidak lagi terkendala persoalan pembiayaan.

Sementara itu, Maulana sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara bersamaan, bukan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.

Untuk jabatan eselon III, pengisian akan diarahkan dari internal Pemkot Jambi dengan mempertimbangkan potensi, pengalaman dan kompetensi aparatur.

Sedangkan untuk jabatan eselon II, pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

Selain persoalan jabatan struktural, Banggar meminta Pemkot Jambi menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK baru.

Perhatian khusus diberikan terhadap proyeksi biaya perubahan status 119 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

DPRD mengingatkan agar kebijakan kepegawaian tersebut tidak membuat proporsi belanja pegawai melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhitungan tersebut juga harus memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan tanpa mengganggu kemampuan keuangan daerah.

Penataan aparatur juga menyentuh posisi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Banggar meminta BKPSDMD menyelenggarakan pelatihan kompetensi manajerial bagi pejabat yang menduduki dua posisi tersebut.

Selain peningkatan kompetensi, DPRD meminta masa jabatan Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah pada satu tempat dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas manajemen sekaligus mendorong penyegaran organisasi.

Banggar juga mengingatkan BKPSDMD agar mengantisipasi penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt).

Dokumen perpanjangan diminta disiapkan jauh sebelum masa berlaku SK sebelumnya berakhir.

Menurut Banggar, persoalan administratif semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan kelancaran pembayaran gaji, tunjangan serta operasional instansi.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jambi mendorong Pemkot Jambi mulai mempersiapkan penataan birokrasi sejak sekarang.

Tantangannya bukan sekadar mengisi kursi pejabat yang kosong, tetapi memastikan orang yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi, memiliki rekam kinerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan.

Di sisi lain, seluruh proses tersebut harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan belanja aparatur tidak menggerus ruang anggaran untuk pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.(*)




Orientasi PPPK, Wawako Diza: ASN Didorong Lebih Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, resmi membuka kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di BKPSDM Kota Jambi pada Selasa (14/4/2026) ini diikuti sebanyak 1.040 peserta yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Orientasi ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan peran ASN baik PNS maupun PPPK sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Digelar Hingga Juli 2026

Program orientasi dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juli 2026 dan dibagi dalam 26 angkatan, dengan masing-masing angkatan berjumlah 40 peserta.

Dalam sambutannya, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus melakukan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pembenahan terus kami lakukan, mulai dari administrasi, pengelolaan keuangan daerah hingga digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

PPPK Didorong Tingkatkan Kompetensi

Diza juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

Menurutnya, meskipun sebagian PPPK telah memiliki pengalaman kerja, proses orientasi tetap penting sebagai bekal pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta etika sebagai aparatur negara.

“Orientasi ini penting untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai ASN dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” tegasnya.

Peluang Karier PPPK Semakin Terbuka

Dalam kesempatan tersebut, Diza turut menyinggung peluang karier bagi PPPK di masa depan.

Ia menyebutkan, gelombang pensiun PNS dalam beberapa tahun ke depan membuka ruang bagi PPPK untuk berkembang dan mengambil peran strategis.

Bahkan, menurutnya, sejumlah PPPK telah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan penting, seperti kepala sekolah.

Target ASN BerAKHLAK

Melalui orientasi ini, peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu, perwakilan BKPSDM Kota Jambi menyebutkan bahwa dari total ribuan PPPK di Kota Jambi, masih ada ribuan lainnya yang akan mengikuti orientasi secara bertahap.

Di akhir program, peserta akan menjalani evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek akademik, sikap, serta pemahaman etika dalam pemerintahan.(*)




Hore! 1.203 PPPK Tahun 2024 Lingkungan Pemkot Jambi Terima SK

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pagi ini, 1203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 tahun 2024 dan 4 pegawai IPDN angkatan 32  di lingkungan Pemkot Jambi, menerima Surat Keputusan (SK), Kamis 25 September 2025

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Penyerahan secara Simbolis SK PPPK Kota Jambi 2024 itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Lapangan Balaikota Jambi.

Dalam arahannya, Maulana meminta agar PPPK Kota Jambi bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara.

“Utamakan kepentingan negara dan daerah dibandingkan kepentingan diri sendiri ataupun golongan,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar PPPK untuk bekerja secara optimal dan kinerjanya semakin baik.

“Saya percaya bahwa saudara bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tambahnya.

Sebelumnya, Maulana mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan Kota Jambi memperoleh formasi PPPK terbanyak se-Provinsi Jambi.

“Total PPPK di Kota Jambi akan mencapai 5.907 orang,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya membalas kepercayaan pemerintah pusat dengan kinerja prima dan pelayanan publik yang berkualitas.

Wali Kota juga menekankan pentingnya nilai-nilai ASN yang Ber-AKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Kinerja pegawai akan terus kami evaluasi selama lima tahun ke depan. Jangan sampai kenaikan pendapatan diikuti dengan menurunnya kinerja. Itu namanya kufur nikmat,” tegas Maulana.

Ia juga mengutip Buya Hamka untuk memotivasi peserta: “Kalau bekerja hanya sekadar bekerja, kera juga bekerja.”

Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji solusi untuk tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lolos menjadi PPPK, salah satunya melalui mekanisme outsourcing dengan tetap memperhatikan aturan dan kemampuan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap keadilan dan kesinambungan pengelolaan SDM.(*)




Usai Serahkan SK, Wali Kota Jambi Minta PPPK Patuhi Etika ASN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana memberikan peringatan tegas kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dalam arahannya, Maulana menekankan pentingnya pemahaman kode etik, etika pribadi, dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kalian wajib menjunjung tinggi kehormatan bangsa, pemerintah, dan martabat ASN. Jangan kedepankan kepentingan pribadi atau golongan. Bekerjalah dengan jujur, cermat, dan penuh integritas,” tegas Maulana.

Ia juga mewanti-wanti agar para PPPK mengembangkan budaya kerja yang harmonis, menjauhi sikap egois yang bisa memicu konflik dalam organisasi besar seperti Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menutup arahannya dengan ajakan untuk menjadi ASN BerAKHLAK dan profesional dalam melayani masyarakat.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Di tengah hujan rintik pagi ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, tetap berdiri tegak di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi untuk menyerahkan 1.909 SK Pengangkatan PPPK dan 44 SK CPNS formasi tahun 2024.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyerahan SK ini mencakup formasi dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lolos melalui seleksi ketat berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kalian adalah individu terpilih dan kompeten. Namun, jangan berpuas diri. Adaptasi, kinerja, dan perilaku kalian akan terus dinilai oleh lingkungan kerja,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkot Jambi.(*)