Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)




DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan mengenai pengangkatan Honorer Kode R3 dan R3 menjadi P3K paruh waktu di Kabupaten Kerinci hingga kini belum menemui titik terang.

Terutama, terkait dengan besaran anggaran gaji yang akan disediakan.

Hal ini disebabkan karena belum adanya petunjuk lebih lanjut, dari pemerintah pusat.

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Honorer.

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran untuk gaji para P3K paruh waktu.

Ketua DPRD Kerinci, Irwandri menyatakan bahwa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait besaran gaji yang akan diberikan.

“Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran untuk gaji P3K paruh waktu. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujar Irwandri.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, para Honorer yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 menyampaikan aspirasi mereka dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Irwandri, bersama OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan BPKPD Kerinci.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Mereka mengajukan permohonan agar pemerintah daerah menganggarkan dana untuk P3K paruh waktu, dan hingga kini mereka masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (*)