Kabar Baik! Honorer Pemkot Jambi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 121 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Usulan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini tengah dalam proses evaluasi.

Kabar ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer kategori III (non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN) dan kategori IV (belum masuk database).

Pemerintah berharap para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh kejelasan status kepegawaian melalui skema PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Usulan telah disampaikan ke BKN beberapa waktu lalu dan saat ini tinggal menunggu instruksi lebih lanjut,” jelas Andika.

Ia juga menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas.

“Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Jambi. Semoga dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer bisa mendapatkan perlindungan, status, dan pengakuan yang layak,” tutupnya.(*)




Tinjau Seleksi PPPK Kota Jambi, Wali Kota Maulana Apresiasi Semangat Peserta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dokter Maulana, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Formasi Tahun Anggaran 2024, pada Selasa pagi (6/5/2025).

Kegiatan ujian yang dilaksanakan di UPT BKN Jambi, Jalan Kapten Pattimura Telanaipura ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam kunjungannya, Wali Kota Maulana memastikan pelaksanaan berjalan lancar serta memberikan semangat dan motivasi secara langsung kepada para peserta yang tengah berjuang menempuh tahapan seleksi penting ini.

“Selamat kepada seluruh peserta yang telah sampai di tahap ini. Ini adalah momentum penting, maka ikuti ujian ini dengan sungguh-sungguh, penuh semangat, dan dengan niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujar Maulana saat menyapa peserta.

Sebanyak 1.648 peserta mengikuti seleksi PPPK Gelombang II yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 6 hingga 10 Mei 2025.

Wali Kota Maulana mengaku bersyukur karena pelaksanaan ujian berlangsung tertib, lancar, dan peserta tampak siap menjalani seluruh proses seleksi.

“Alhamdulillah, kami lihat prosesnya berjalan baik dan lancar. Para peserta juga terlihat sangat siap dan antusias,” ungkapnya.

Maulana menyebut bahwa seleksi PPPK gelombang II ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer atau TKK yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

“Banyak dari mereka yang telah bertahun-tahun berjuang sebagai TKK. Maka jika berhasil lolos seleksi, ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. InsyaAllah, pelantikan bagi yang lulus akan digelar pada 1 Oktober 2025 mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maulana menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan profesionalitas meskipun status telah meningkat menjadi PPPK.

“Jangan sampai setelah lulus, justru kinerja menurun. Jadilah ASN yang terus memberikan yang terbaik, menjadi agen perubahan, dan penggerak pembangunan di Kota Jambi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya UPT BKN Jambi, atas kerja sama dan dukungan dalam menyukseskan proses seleksi ini.

“Terima kasih kepada BKN dan semua pihak yang terlibat. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di daerah dan mewujudkan pemerintahan yang semakin baik,” tutup Maulana.

Dengan tambahan formasi dari gelombang II ini, jumlah total PPPK di lingkungan Pemkot Jambi akan mencapai 5.907 orang.

Ini menjadi langkah strategis Pemkot Jambi dalam memperkuat struktur ASN yang profesional, sekaligus mendukung visi besar “Kota Jambi Bahagia” di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Dalam tinjauannya itu, Wali Kota Maulana didampingi Kepala UPT BKN Jambi Sumpena Adi Putera, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Moncar Widaryanto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik M Mulyadi Yatub, Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, serta Kepala BKPSDMD Liana Andriani dan jajaran.(*)




Wali Kota Jambi Pastikan Guru Tahfiz Tetap Aktif, Anggaran Dialihkan ke Kesra

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya mencari solusi terhadap nasib 73 guru tahfiz yang belum terakomodir dalam ketentuan perundang-undangan saat ini.

Langkah ini menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jambi untuk memastikan keberlanjutan peran tenaga pendidik keagamaan di kota tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Jambi, Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang terhadap para guru tahfiz.

“Dari 73 guru tahfiz, ada sekitar 6 orang yang mengundurkan diri. Kami lakukan pendataan ulang sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” sebutnya.

“Penganggarannya juga sudah dipindahkan dari Dinas Pendidikan ke Kesra, menjadi kategori guru pembina,” jelas Kamal, Senin (6/5).

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr Maulana, menekankan bahwa, pemerintah tidak bisa mengangkat tenaga honorer baru.

Termasuk tenaga pengajar tahfiz, karena regulasi nasional saat ini tengah fokus pada pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini ada sekitar 5.000 tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK, dikurangi 1.400 yang sedang mengikuti ujian,” sebutnya.

“Kita tidak bisa lagi merekrut honorer baru, termasuk ustaz-ustazah yang tidak bisa ikut seleksi PPPK secara administratif,” ujar Maulana.

Namun demikian, Pemkot Jambi tetap berkomitmen untuk mempertahankan keberadaan guru tahfiz melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Sebagai bentuk dukungan, alokasi anggaran sebesar Rp1,3 miliar telah dipindahkan ke Kesra.

“Ini bentuk keberpihakan kita terhadap pendidikan keagamaan. Yang penting ada kepastian hukum,” kata dia.

“Tidak boleh ada pembiayaan ganda, apalagi jika menyangkut ASN. Bisa berdampak pada pengembalian uang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK,” tegas Maulana.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga keberlangsungan pendidikan tahfiz Al-Qur’an di tengah keterbatasan regulasi nasional, sembari tetap mematuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.(*)