Posyandu di Kota Jambi Bertransformasi, TP-PKK Fokus Penguatan Layanan Enam SPM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui TP-PKK terus memperkuat transformasi Posyandu agar selaras dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur perluasan fungsi posyandu menjadi layanan terpadu berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi ini mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta sosial.

Penguatan dilakukan melalui advokasi, koordinasi lintas pihak, hingga peningkatan sarana prasarana.

Ketua TP-PKK Kota Jambi, dr. Nadiyah Maulana, menegaskan bahwa perubahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan posyandu hadir sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih lengkap.\

“Kami melaksanakan pertemuan advokasi dan koordinasi TP Posyandu dalam pengelolaan Posyandu Enam SPM di Kota Jambi,” sebutnya.

Dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu mengalami transformasi, baik dari sisi kelembagaan maupun pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa, kini posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang SPM agar pelayanan lebih menyentuh kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Transformasi ini kita dorong secara bertahap. Saat ini ada 68 proyek posyandu percontohan di setiap kelurahan,” kata dia.

“Kami terus memperkuat sarana prasarana dan pemberdayaan kader sehingga pembaruan posyandu menjadi lebih modern dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Program Posyandu Enam SPM ini diharapkan menjadi pondasi penting untuk meningkatkan layanan dasar, membangun ketahanan keluarga, serta memperluas jangkauan pelayanan publik di tingkat kelurahan.