Pencurian TBS di PT KMP Afdeling 2, Polisi Tangkap Pelaku di Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil membongkar kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin.

Satu pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 09.41 WIB, saat petugas keamanan kebun menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B.

Selanjutnya, seorang pria dicurigai sedang membawa tandan buah sawit di area kebun karet tak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku, A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan, akhirnya diamankan. Dari interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mencuri buah sawit milik PT KMP Afdeling 2.

Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 1 buah dodos
  • 19 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan proses hukum terus berjalan. Kami juga meningkatkan patroli di area rawan untuk mencegah kriminalitas,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penyidik Polsek Mandiangin saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(*)




Kapolres Sarolangun Kunjungi Polsek Pauh dan Mandiangin, Bahas Disiplin dan Ketahanan Pangan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, pejabat utama Polres, dan jajaran pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kapolres dalam rangka monitoring langsung kondisi lapangan, meningkatkan kedisiplinan anggota, dan mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kunjungan pertama dilakukan di Polsek Pauh pada pukul 09.20 WIB. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolsek Pauh, yang menyampaikan laporan situasi dan kondisi wilayah.

Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun juga menyempatkan diri untuk bertemu Bhayangkari Polsek Pauh, sekaligus melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi kantor Bhayangkari setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah menekankan pentingnya disiplin personel, transparansi dalam penyampaian informasi sekecil apapun kepada pimpinan, serta pesan penting kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengangkat isu strategis seperti program ketahanan pangan satu desa satu hektar.

“Selain mengecek langsung kesiapan pelayanan kepada masyarakat, kunjungan ini juga untuk memastikan program-program prioritas dijalankan dengan serius di tingkat Polsek,” ungkap Kapolres.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Mandiangin pada pukul 12.30 WIB. Di lokasi kedua ini, Kapolres melakukan pengecekan sarana prasarana, kesiapan anggota, serta menjalin komunikasi langsung dengan personel di lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan kerja, memberikan motivasi secara langsung kepada anggota, sekaligus menyerap masukan dari mereka mengenai kendala dan harapan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, serta selalu memantau perkembangan situasi di lingkungan sekitar.

Kapolres juga menekankan pelaksanaan serius terhadap Program Kapolri tentang Asta Cita Presiden Prabowo, serta Program Prioritas Kapolda Jambi, yang harus menjadi fokus utama anggota di lapangan.

Tak lupa, Kapolres memberikan apresiasi kepada tiga pilar keamanan desa yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program Kawasan Aman, sehingga setiap potensi konflik atau masalah sosial dapat dicegah sejak dini.(*)