Ringkus 3 Pengedar Sabu di Tanjung Pinang, 56 Paket Barang Bukti Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jambi Timur dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (28), AJP (34), dan YR (45), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 56 paket plastik bening yang diduga berisi sabu.

Rinciannya, 55 paket ditemukan dalam sebuah kotak plastik yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku, sementara 1 paket lainnya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku berada.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama para pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Edy Hariyanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku berinisial N mengakui bahwa 55 paket sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari AJP, yang diduga mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, pelaku YR mengakui satu paket sabu yang ditemukan di dalam kamar adalah miliknya yang dibeli dari N dengan harga sekitar Rp50.000.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sampel narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Polresta Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.(*)




Sepekan Tak Dikenali, Mr X Akhirnya Dimakamkan Satlantas Polresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah hampir satu minggu tidak teridentifikasi, jenazah pria tanpa identitas atau Mr X yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, akhirnya dimakamkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi.

Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu, Senin (13/4/2026), setelah tidak ada pihak keluarga yang datang maupun memberikan informasi terkait identitas korban.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Rinaldy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menunggu selama beberapa hari serta menyebarkan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah menunggu hampir satu minggu. Informasi juga sudah disebarkan, tetapi belum ada pihak yang mengenali korban,” ujarnya.

Korban Tewas Akibat Laka di Simpang Rimbo

Korban diketahui mengalami kecelakaan di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di dekat SPBU, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.

Pihak kepolisian juga telah melakukan proses identifikasi melalui tim INAFIS dengan metode pencocokan sidik jari, namun belum ditemukan data yang sesuai dalam sistem.

“Jenazah sebelumnya dititipkan di rumah jenazah RSUD, namun karena tidak ada keluarga yang datang, akhirnya kami makamkan secara layak,” jelasnya.

Diduga Korban Tabrak Lari

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban diduga kuat merupakan korban tabrak lari.

“Dari CCTV terlihat ada kendaraan yang menabrak korban lalu langsung meninggalkan lokasi. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran,” tegas AKP Rio.

Ciri-Ciri Korban Mr X

Adapun ciri-ciri korban yakni:

  • Pria usia sekitar 50 tahun
  • Tinggi badan ±155 cm
  • Berat badan 55–60 kg
  • Tubuh kurus
  • Berambut pendek dan berkumis
  • Mengenakan jaket training warna merah

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri tersebut untuk segera menghubungi Polresta Jambi.(*)




Residivis Terlibat Lagi, Polresta Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mencatat prestasi penting dalam pemberantasan narkotika.

Pada Sabtu dini hari (4/4/2026), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Langkah ini adalah bentuk nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di Kota Jambi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang yang melewati Kota Jambi.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kamar hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Tersangka yang diamankan berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25). Dari penggeledahan ditemukan tas hitam berisi dua paket sabu seberat 2 kg dan 50 bungkus pil ekstasi dengan total 5.051 butir.

Dari hasil pemeriksaan, RL berperan sebagai kurir utama yang diperintahkan oleh seorang berinisial S (masih dalam penyelidikan), sementara RT membantu pengantaran dan sudah dua kali terlibat dalam kegiatan serupa.

SA mengaku tidak mengetahui adanya narkotika karena diajak bekerja dengan alasan pekerjaan tower di Palembang.

Satresnarkoba Polresta Jambi juga mencatat bahwa total sabu yang dibawa awalnya mencapai 5 kilogram, namun 3 kilogram telah diserahkan sebelumnya kepada pihak lain di Kota Jambi.

RL sendiri merupakan residivis narkotika, kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap ini.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pengendali di atas mereka,” ujar Kasat Narkoba, AKP Tito Alhafest.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP serta Undang-Undang terbaru terkait penyesuaian pidana.

Dengan barang bukti yang disita, diperkirakan Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menyelamatkan 25.000–45.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan terus memburu bandar serta jaringan di atas para kurir.

Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(*)




Setelah Dicari, Sopir Truk Tronton PT MAD Akhirnya Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan truk tronton milik PT Mitra Abadi Damai (MAD) memasuki tahap baru.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan sopir kendaraan tersebut pada Senin (6/4/2026).

Proses pengamanan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi keberadaan pengemudi yang sebelumnya sempat tidak ditemukan saat didatangi di kediamannya.

Upaya lanjutan yang dilakukan oleh tim Satlantas Polresta Jambi membuahkan hasil dengan ditemukannya sopir tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio R Siregar, membenarkan bahwa sopir kini telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sopir sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kejadian kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai secara detail kronologi peristiwa yang terjadi.

Sejumlah aspek akan ditelusuri, mulai dari kondisi kendaraan saat kejadian, faktor manusia, hingga kemungkinan adanya pelanggaran aturan lalu lintas.

Selain meminta keterangan dari sopir, penyidik juga terus mengumpulkan bukti di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat proses penyelidikan.

Menurut Rio, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait keselamatan operasional kendaraan berat di jalan raya.

Dengan diamankannya sopir, diharapkan proses pengungkapan penyebab kecelakaan dapat berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, Satlantas Polresta Jambi masih terus melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan di jalan.(*)




Pasca Sertijab, Berikut Nama-nama PJU Polresta Jambi dan Kapolsek di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Boy Sutan Binanga Siregar selaku Kapolresta Jambi memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Jambi.

Kegiatan ini berlangsung di lapangan hijau Mapolresta Jambi, Senin (30/3/2026).

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolresta Jambi, jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kota Jambi.

Dalam rotasi kali ini, terdapat lima pejabat utama dan lima Kapolsek yang mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.

Daftar Pejabat yang Sertijab

Pejabat Utama Polresta Jambi:

  • Kabag Ops: Kompol Army Sevtiansyah → Kompol Yumika Putra
  • Kabag Log: Kompol Azima Yanti → Kompol Firdon Marpaung
  • Kasat Reskrim: Kompol Hendra Wijaya Manurung → AKP Husni Abda
  • Kasat Narkoba: Kompol Simsal Siahaan → AKP Tito Hafezt
  • Kasat Lantas: AKP Hadi Siswanto → AKP Rio R. Siregar

Kapolsek:

  • Kapolsek Kotabaru: Kompol Jimi Fernando → Kompol Helrawati Siregar
  • Kapolsek Jambi Selatan: Kompol Helrawati Siregar → AKP Taroni Zebua
  • Kapolsek Telanaipura: AKP Reza Fahlevy → AKP Amran
  • Kapolsek Pelayangan: Iptu Hendro Gusfian → Iptu Yuda Saputra
  • Kapolsek Jambi Timur: AKP Marwiansyah → AKP R. Deddy Gaos

Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, sekaligus memberikan pesan kepada pejabat baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas kinerjanya. Kepada pejabat baru, selamat menjalankan amanah. Jaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antar personel untuk menjaga keamanan serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit yang digelar di Aula Loka Manginti sebagai bentuk penghormatan sekaligus perkenalan pejabat baru di lingkungan Polresta Jambi.(*)




Ini Rute Lengkap Takbir Keliling di Kota Jambi Saat Malam Idulfitri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut malam takbiran 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, Polresta Jambi bersama pemerintah daerah telah menyiapkan rute khusus untuk kegiatan takbir keliling yang akan melintasi sejumlah titik utama di Kota Jambi.

Kegiatan takbir keliling ini diharapkan menjadi sarana syiar Islam sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sepanjang jalur yang akan dilalui peserta takbir keliling.

“Kami sudah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan di sepanjang rute takbir keliling agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau peserta untuk tetap mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Adapun rute takbir keliling yang telah ditetapkan, dimulai dari Tugu Keris, kemudian menuju Asrama Haji, dilanjutkan ke Simpang Xaverius, Polda Jambi, Trona JPM, Simpang Bata, Simpang Mangga, Simpang Pulai, Lebak Bandung, Simpang Kawat, hingga Simpang Kantor Camat Kotabaru, dan kembali berakhir di Tugu Keris.

Polisi mengingatkan bahwa sepanjang rute tersebut akan dilakukan pengaturan lalu lintas, termasuk kemungkinan rekayasa arus di sejumlah persimpangan guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran perjalanan peserta takbir keliling.

Masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan takbir keliling diimbau untuk menghindari jalur yang dilalui rombongan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh petugas.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh peserta takbir keliling dapat menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi berlebihan, serta tetap mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tambah AKP Hadi Siswanto.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelaksanaan takbir keliling di Kota Jambi dapat berlangsung meriah, aman, dan tetap tertib, sehingga masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan penuh suka cita.(*)




Catat! Jalur-Jalur yang Ditutup Saat Takbiran di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang malam takbiran 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran arus masyarakat yang merayakan malam kemenangan.

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan khususnya di kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat, dengan beberapa ruas jalan akan ditutup dan dialihkan sementara.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam takbiran.

“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada malam takbiran,” sebutnya.

“Pengalihan arus ini dilakukan demi kenyamanan bersama, serta untuk mencegah terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu,” ujarnya.

Adapun rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan, antara lain:

Dari arah Asrama Haji menuju Kantor Camat Kotabaru, masyarakat masih dapat melintasi jalur normal melalui Tugu Keris atau melalui jalur arah kolam renang.

Namun, kendaraan tidak diperkenankan mengarah ke MPP maupun ke arah Polsek Jelutung.

Sementara itu, dari arah Kantor Camat Kotabaru yang menuju Asrama Haji atau Tugu Keris, pengendara dapat melalui Jalan Puskesmas atau melalui jalur pintu besi yang nantinya keluar di depan Taman Banjuran Budayo.

Untuk kendaraan yang datang dari arah BNN Provinsi Jambi menuju Tugu Keris Siginjai Sakti, jalur tersebut akan ditutup dan tidak dapat dilalui selama penerapan rekayasa lalu lintas berlangsung.

AKP Hadi Siswanto juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengikuti rambu-rambu yang telah disiapkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri melewati jalur yang telah ditutup,” kata dia.

“Kami juga berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan tertib dan penuh khidmat,” tambahnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam takbiran di Kota Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)




Sat Lantas Polresta Jambi Bagi-Bagi Takjil di Simpang Pulai, Warga dan Driver Ojek Antusias

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, personel Sat Lantas Polresta Jambi menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Simpang Pulai, Jumat (27/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut menyasar para driver ojek serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Personel dari Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil secara gratis.

Aksi berbagi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi kepedulian aparat kepolisian di tengah aktivitas pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama Ramadhan.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. Harapannya terjalin hubungan yang baik antara Polri, khususnya Sat Lantas Polresta Jambi, dengan warga serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Ia menambahkan, momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menebarkan kebaikan dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kehangatan. Kehadiran personel Sat Lantas tidak hanya menjalankan tugas pengamanan lalu lintas, tetapi juga membawa pesan humanis bahwa polisi hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan di Kota Jambi.(*)




Kota Jambi Jadi Model Pidana Kerja Sosial, Wali Kota Maulana Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan komitmennya dalam implementasi Pidana Kerja Sosial (PKS) yang resmi diluncurkan di Kota Jambi pada Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, dan Komando Distrik Militer 0415/Jambi di Lobby Kantor Wali Kota.

Maulana menyampaikan rasa syukur atas sinergi lintas lembaga yang terbangun.

“Alhamdulillah kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kakanwil dan jajarannya, serta forum komunikasi pimpinan daerah, Kapolresta, Kejari, Pengadilan Negeri dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Kota Jambi menjadi percontohan yang pertama karena sudah tersusun buku pedoman pelaksanaannya,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa PKS bukan sekadar hukuman, tetapi memberi ruang perbaikan diri bagi pelaku pidana tanpa menciptakan jarak sosial.

“Saudara-saudara kita bisa menjalani proses yang baik di lokasi yang telah ditetapkan, misalnya sekolah, tempat ibadah, dan institusi kantor. Tempat itu juga mendapatkan manfaat, misalnya membantu pembersihan lingkungan atau fasilitas umum,” jelasnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap pelaku PKS. Melalui sosialisasi hingga tingkat RT, warga diharapkan memahami bahwa mereka tetap bagian dari masyarakat yang harus diterima dan dibimbing.

“Kita harus menerima mereka dengan baik. Tidak ada stigma. Kita memberikan motivasi dan dukungan agar mereka bisa memperbaiki diri dan diterima kembali oleh keluarga maupun lingkungan,” tegasnya.

Proses PKS tetap melalui putusan pengadilan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat menjalankan serta mengawasi pelaksanaannya sesuai pedoman yang disepakati.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat, mengapresiasi komitmen Wali Kota Maulana.

“Ini hasil kolaborasi semua pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga unsur TNI. Kota Jambi telah siap secara regulasi dan teknis sehingga bisa menjadi model pelaksanaan di daerah lain,” ujar Irwan Rahmat.

Dengan langkah ini, Kota Jambi menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial berbasis pedoman komprehensif, sekaligus menunjukkan bahwa hukum bisa dijalankan sambil membangun kesempatan perbaikan diri bagi pelaku.(*)




Orang Tua Korban Ungkap Oknum Polisi di Jambi Pemerkosa Anaknya Minta Cabut Laporan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada remaja perempuan berinisial ANI (18), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Orang tua korban, Monica, mengungkap dugaan upaya tekanan yang dilakukan pelaku, yang disebut-sebut seorang oknum anggota kepolisian.

Menurut Monica, dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi setelah ANI berkenalan dengan seorang pria berinisial IN di sebuah gereja pada November 2025.

“Awalnya saya pikir itu hanya pertemanan biasa,” kata Monica. Namun kecurigaan muncul pada 2 Januari 2026 ketika Monica menemukan pesan-pesan curhat anaknya di ponsel.

Baca juga:  Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jambi oleh Oknum Polisi, UPTD PPA Kawal Pemulihan Mental Korban

Baca juga:  Remaja 18 Tahun di Kota Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Disebut Oknum Polisi

Kronologi yang diceritakan Monica:

  • Di rumah teman: ANI berada di rumah rekannya, LN. Pelaku IN menjanjikan akan menjemput korban.

  • Penjemputan tengah malam: Pelaku datang jauh dari waktu yang dijanjikan dan membawa ANI tanpa sepengetahuan orang tua.

  • Dibawa berkeliling: Alih-alih diantar pulang, ANI dibawa hingga kawasan Kebun Kopi. Monica menuturkan, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras saat itu.

  • Dibawa ke rumah kos: Korban dibawa ke rumah kos di kawasan Arizona, yang disebut-sebut disewa oleh oknum polisi, dalam kondisi tidak sadar dan digotong oleh pelaku.

  • Ditinggalkan di Terminal: ANI kemudian ditinggalkan di Terminal Alam Barajo tanpa pendampingan.

Lebih mengejutkan, kata Monica, pelaku diduga berusaha meminta ANI mencabut laporan polisi demi menjaga nama baiknya sebagai anggota kepolisian.

“Oknum itu bahkan menghubungi anak saya dan sempat datang ke rumah membawa parcel, meminta kami mencabut laporan. Tapi kami tetap teguh mempertahankan laporan tersebut,” ujar Monica.

Trauma yang dialami ANI berat. Monica menyebut anaknya kini sering mengurung diri dan sempat menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Kami hanya ingin keadilan. Proses hukum harus cepat agar anak saya bisa pulih,” kata Monica.

Keluarga korban sudah melapor ke Polresta Jambi dan diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari 2026, namun hingga kini merasa belum mendapat tanggapan memuaskan dari aparat penegak hukum.

Monica menekankan, kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada laporan. Pendampingan psikologis dan penegakan hukum serius, khususnya jika dugaan keterlibatan oknum polisi terbukti, menjadi sangat penting.(*)