Wali Kota Jambi Tegaskan Perang terhadap Berandalan Bermotor, Ajak Orang Tua Awasi Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mencegah berkembangnya aktivitas berandalan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Bersama Polri, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat, Pemkot Jambi menggelar penandatanganan komitmen bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban kota bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berandalan bermotor,” tegas Wali Kota.

Ia menilai aksi berandalan bermotor tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan para remaja yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, Pemkot Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melakukan edukasi, pembinaan, serta pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor. Namun di sisi lain, langkah pencegahan juga terus kami lakukan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra mengungkapkan hasil pemetaan kepolisian terhadap kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi.

Polisi mengidentifikasi dua aliansi besar, yakni Awan Hitam yang menaungi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok kecil.

Menurut Yumika, kedua kelompok tersebut umumnya berkomunikasi melalui media sosial, terutama Instagram, untuk saling menantang hingga menentukan lokasi tawuran.

Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku kerap membawa senjata tajam seperti celurit, parang, samurai, egrek, busur panah, hingga petasan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aksi tersebut sebagian besar dilakukan demi membuat konten yang kemudian diunggah ke media sosial, selain dipengaruhi faktor ekonomi dan pencarian pengakuan kelompok.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.(*)




Polisi Petakan Dua Aliansi Besar Berandalan Bermotor di Kota Jambi, Tawuran Diatur Lewat Instagram

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mengungkap hasil pemetaan terhadap kelompok berandalan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan dan media sosial, polisi mengidentifikasi dua aliansi besar yang menjadi payung bagi puluhan kelompok kecil di Kota Jambi.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra, mengatakan dua aliansi tersebut yakni Awan Hitam yang membawahi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang memiliki sekitar 30 kelompok kecil.

Menurutnya, kedua aliansi tersebut kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi hingga memancing bentrokan antarkelompok.

“Mereka saling menantang melalui Instagram, kemudian menentukan lokasi dan waktu untuk melakukan tawuran,” ujar Kompol Yumika Putra usai kegiatan penandatanganan komitmen bersama penolakan aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Dari hasil pemetaan kepolisian, aksi tawuran umumnya berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Sebelum melakukan aksi, para pelaku disebut kerap mengonsumsi minuman keras.

Sejumlah lokasi yang sering dijadikan arena bentrokan di antaranya kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga kawasan perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku menggunakan berbagai senjata berbahaya seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan saat melakukan aksi kekerasan.

Kompol Yumika menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring media sosial, sebagian besar aksi yang dilakukan kelompok tersebut bukan hanya dipicu konflik antarkelompok, tetapi juga demi mengejar popularitas di dunia maya.

“Dari monitoring media sosial yang kami lakukan, salah satu tujuan mereka adalah membuat konten yang kemudian diunggah dan menjadi kepuasan tersendiri. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi dengan mencari keuntungan melalui cara-cara yang melanggar hukum,” jelasnya.

Untuk menekan aktivitas kelompok tersebut, Polresta Jambi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum.

Tetapi juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha penyewaan perlengkapan tertentu agar tidak melayani anak di bawah umur.

Serta memberikan imbauan kepada jasa ekspedisi agar lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polresta Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor,” kata dia.

“Namun di sisi lain, kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ananto, keberadaan kelompok berandalan bermotor tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak segera dicegah.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan deklarasi bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi.(*)




Kota Jambi Deklarasi Perang terhadap Berandalan Bermotor, Polisi Ungkap Dua Aliansi Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Kepolisian, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dinilai meresahkan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ananto.

Menurutnya, keberadaan kelompok berandalan bermotor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Yang jelas, aktivitas seperti ini dapat merusak masa depan anak-anak muda. Karena itu harus dicegah bersama sejak dini,” katanya.

Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor.

Ia menyebut terdapat dua aliansi besar yang saat ini teridentifikasi, yakni Awan Hitam yang terdiri dari sekitar 50 kelompok kecil serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok.

Menurut Yumika, bentrokan antar kelompok umumnya diawali dari saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum akhirnya menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Sebelum melakukan aksi, mereka saling menantang melalui media sosial. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan untuk tawuran,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut rawan dijadikan tempat berkumpul maupun bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap para pelaku kerap membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan.

Selain itu, sebagian pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aktivitas kelompok tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

“Dari monitoring media sosial, sebagian besar motif mereka adalah mencari konten untuk diunggah demi mendapatkan kepuasan dan eksistensi di media sosial. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi,” jelas Yumika.

Pencegahan Dilakukan hingga ke Pelaku Usaha

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Polresta Jambi juga melakukan langkah preventif.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani pemesanan oleh anak di bawah umur, serta mengimbau perusahaan jasa ekspedisi lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Wali Kota: Keamanan Kota Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Wali Kota Jambi menegaskan upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok berandalan bermotor.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu menekan munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.(*)




Kapolresta Jambi Ananto Herlambang Buka Ruang Kolaborasi dengan PWI, Dorong Media Edukasi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperkuat hubungan kemitraan antara insan pers dan Kepolisian terus dilakukan. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polresta Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah bersama jajaran pengurus dan diterima langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang di ruang kerjanya.

Pertemuan itu menjadi momentum memperkenalkan kepengurusan baru PWI Kota Jambi periode 2026–2029 sekaligus memperkuat komunikasi antara organisasi wartawan dan institusi kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolresta Jambi. Ia berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara PWI Kota Jambi dan Polresta Jambi dapat terus ditingkatkan.

“PWI Kota Jambi merupakan kepengurusan baru yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk periode 2026–2029. Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang sudah berjalan baik selama ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Irwansyah.

Menurutnya, kerja sama antara media dan kepolisian memiliki peran penting, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus mendukung berbagai program kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah juga menyampaikan sejumlah agenda kerja PWI Kota Jambi, mulai dari program peningkatan kompetensi wartawan hingga kegiatan yang mempererat hubungan antarinsan pers.

Beberapa agenda yang akan dilaksanakan di antaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW), kegiatan olahraga dan silaturahmi wartawan, serta program tahunan seperti peringatan Hari Pers Nasional dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).

“Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan,” katanya.

Irwansyah menegaskan, PWI Kota Jambi siap berkolaborasi dengan Polresta Jambi dalam mendukung penyebaran informasi positif serta menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menyambut baik kunjungan pengurus PWI Kota Jambi.

Ia menyebut dukungan berbagai pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.

“Sebagai Kapolresta Jambi yang baru, tentu saya membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Ananto.

Kapolresta juga mengapresiasi hubungan kemitraan yang selama ini terbangun antara Polresta Jambi dan insan pers.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tugas dan pelayanan kepolisian.

“Kami berharap teman-teman media terus membantu memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dari Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah kepada Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara pers dan kepolisian.

Kolaborasi antara PWI Kota Jambi dan Polresta Jambi diharapkan mampu menghadirkan komunikasi publik yang lebih baik serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Jambi.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




Soroti Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam memperketat pengawasan dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi memicu kenakalan remaja hingga tindak kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Kemas Faried saat menanggapi upaya pemerintah bersama aparat keamanan yang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan hiburan malam di Kota Jambi.

Menurutnya, patroli yang dilakukan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak dijalankan secara konsisten oleh para pelaku usaha.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kota Jambi tetap kondusif,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha maupun investasi.

Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ada anak di bawah umur berada di tempat hiburan malam karena hal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mereka,” katanya.

Ia menilai berbagai persoalan yang belakangan melibatkan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, pengaruh lingkungan pergaulan, konsumsi minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan narkotika dapat menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja apabila tidak dicegah sejak dini.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah yang akhirnya berdampak pada tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang terus mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan jalanan.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan Kota Jambi tetap kondusif,” pungkasnya.(*)




KRYD Digelar di Kota Jambi, Polisi Sasar Geng Motor, Balap Liar hingga Kejahatan 3C

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat gabungan dari Polresta Jambi, Polda Jambi, TNI, dan Pemerintah Kota Jambi menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam 25 Juli 2026.

Sebanyak 374 personel diterjunkan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, mulai dari aksi geng motor, kenakalan remaja hingga kejahatan jalanan.

Patroli diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Apel dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana, dan dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah.

Usai apel, seluruh personel langsung disebar ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.

Patroli dilakukan hingga Minggu pagi dengan sistem pergantian personel agar pengamanan berlangsung secara berkesinambungan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, operasi tersebut tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan secara persuasif kepada kalangan remaja.

Menurutnya, petugas di lapangan akan memberikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar segera kembali ke rumah dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan.

Selain mengantisipasi aksi geng motor, patroli juga difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta berharap kehadiran aparat di lapangan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pengawasan seperti kamera CCTV yang telah dipasang di sejumlah lokasi.

Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua RT, hingga warga, untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polresta Jambi bersama TNI dan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menekan potensi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kota Jambi, khususnya pada malam akhir pekan.(*)




Kawasan Legok Digerebek! Enam Orang Diamankan dan Hasil Tes Urine Positif Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2026.

Dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Melati RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu 22 Juli 2026, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam, serta Tim Srigala Kota.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, keenam orang yang diamankan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

“Dari hasil pemeriksaan urine, enam orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika. Beberapa di antaranya terindikasi positif Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET),” ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis 23 Juli 2026.

Enam orang tersebut masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR.

Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah satu orang yang diamankan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka mengakui pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H.

“Untuk pemasok atau orang yang disebutkan tersebut masih dalam penyelidikan,” jelas Edy.

Selain mengamankan tiga orang di Jalan Melati, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang lain di sekitar kawasan Jembatan Angso Duo.

Satu orang perempuan juga turut diamankan karena gerak-geriknya dicurigai oleh petugas.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau basecamp penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok.

Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Polresta Jambi memastikan Operasi Antik Siginjai 2026 akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jambi.(*)




Nenek Lansia di Jambi Dicekik hingga Pingsan, Pasangan Kekasih Dibekuk Polsek Jambi Selatan Usai Gasak Rp90 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang nenek lansia di Kota Jambi berhasil diungkap jajaran Polresta Jambi melalui Polsek Jambi Selatan.

Dua tersangka berinisial ID dan SW diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi brutal dengan menganiaya korban yang sudah berusia lanjut hingga kehilangan kesadaran.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai sekitar Rp90 juta.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua mengatakan, kedua tersangka yakni Ilham Dwi Darmaji (28) dan Sri Wahyuni (27) berhasil diamankan di sebuah hotel kawasan Tepian Angso, Kota Jambi, pada Senin 20 Juli 2026 dini hari.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Taroni Zebua.

Pelaku Datang dengan Modus Meminta Izin Menggunakan Toilet

Kasus tersebut bermula pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban Ratna Wilwis (68) sedang berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Korban yang sedang beristirahat tiba-tiba mendengar suara ketukan pintu. Tanpa merasa curiga, korban kemudian membuka pintu rumah.

Namun, dua orang yang datang tersebut ternyata bukan berniat meminta pertolongan.

Pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan dengan membekap mulut korban menggunakan kain dan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri.

“Korban kemudian baru sadar sekitar 30 menit kemudian. Saat bangun, kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga miliknya telah hilang,” jelas AKP Taroni.

Dalam kondisi ketakutan, korban kemudian meminta bantuan kepada keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.

Polisi Kejar Pelaku hingga Hotel di Kota Jambi

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan profiling dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan tersangka hingga akhirnya melakukan penangkapan di sebuah hotel kawasan Tepian Angso, Kota Jambi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berikut sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
  • 3 unit handphone
  • 2 buah cincin emas
  • 1 buah kalung emas

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Adapun barang korban yang hilang berupa perhiasan emas sebanyak 8 suku, satu unit handphone Samsung, serta uang tunai. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp90 juta.

Kapolsek Jambi Selatan: Pelaku Tega Menganiaya Lansia

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan kedua tersangka, terlebih korban merupakan seorang lansia.

Menurutnya, tindakan pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

“Aksi ini sangat kami sesalkan karena pelaku tega melakukan kekerasan terhadap korban yang sudah lanjut usia. Tidak hanya mengambil barang korban, tetapi juga melakukan tindakan yang membahayakan nyawa,” tegas AKP Taroni Zebua.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima tamu yang tidak dikenal pada malam hari.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan mudah membuka pintu bagi orang yang tidak dikenal dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.(*)




Dihadapan Walikota, Kapolresta Jambi Minta Warga Segera Hubungi 110 Saat Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. mengimbau masyarakat Kota Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang meningkat selama musim kemarau.

Warga juga diminta segera memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila menemukan atau mengalami situasi yang mengancam keselamatan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Jambi saat mendampingi Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menyerahkan bantuan kepada 16 kepala keluarga (KK) korban bencana alam di Ruang Rapat Wali Kota Jambi,.

Menurut Ananto, langkah pencegahan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kebakaran yang kerap meningkat pada musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, memastikan kondisi rumah tetap aman, dan segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat melalui layanan Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujar Kapolresta Jambi.

Kapolresta menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik saat terjadi kebakaran, gangguan keamanan maupun kondisi darurat lainnya.

“Kami memiliki layanan darurat 110 yang bisa digunakan kapan saja. Setiap laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke kantor kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama saat cuaca panas dan kering.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Jambi yang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat agar dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi yang telah hadir membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Semoga para korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ucap Ananto.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau.

Ia mengimbau warga untuk tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan, memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.

“Saat ini telah memasuki musim kemarau sehingga potensi kebakaran meningkat. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar musibah kebakaran dapat dicegah,” kata Maulana.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Jambi menyerahkan bantuan senilai Rp202 juta kepada 16 kepala keluarga korban bencana.

Sebanyak 14 penerima merupakan korban kebakaran, sedangkan dua lainnya merupakan korban tanah longsor dan angin puting beliung.(*)