Skandal Pengadaan Sucolite di Jambi, 3 Tersangka Masuk Tahap Penuntutan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi resmi memasuki tahap penuntutan.

Tim Penyidik Polresta Jambi telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi pada Senin, 4 Mei 2026.

Kasi Intel Kejari Jambi, Afriadi Asmin, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ yang digunakan untuk proses penjernihan air baku dari Sungai Batanghari.

Pengadaan tersebut berlangsung dalam periode Tahun Anggaran 2021 hingga 2023 dengan total volume mencapai 5.982.652 kilogram, berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Dalam pelaksanaannya, PT Definite Hue of Solutions (DHS) ditetapkan sebagai pemenang melalui enam kontrak pengadaan yang dilakukan dengan metode pemilihan langsung dan pelelangan terbatas.

Nilai total kontrak pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp19,57 miliar.

Namun, hasil audit dari BPKP Provinsi Jambi tertanggal 28 Mei 2025 menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp4,45 miliar.

Tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial HT selaku Manager Pengadaan Perumda Tirta Mayang, MK selaku Direktur Teknik periode 2021–2026, serta RW selaku Kepala Cabang PT DHS.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya resmi ditahan pada tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Jambi.

Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai 4 Mei hingga 23 Mei 2026 di Lapas Kelas IIB Jambi.

Para tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 serta ketentuan dalam KUHP baru.

Kasus ini kini resmi berlanjut ke tahap persidangan. Kejaksaan Negeri Jambi menyatakan akan segera menyusun dakwaan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan tersebut.(*)




Antisipasi May Day, Polda Jambi Gelar Simulasi Pengamanan Kota Berskala Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pelaksanaan latihan terpadu Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan berskala besar ini melibatkan sebanyak 1.016 personel lintas fungsi di wilayah hukum Polresta Jambi sebagai bagian dari upaya peningkatan kemampuan operasional menghadapi potensi gangguan keamanan.

Latihan ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi menjadi bagian dari strategi antisipatif kepolisian dalam menghadapi berbagai dinamika, mulai dari isu global, agenda nasional, hingga meningkatnya aktivitas masyarakat pada periode April hingga Agustus, termasuk momentum Hari Buruh Internasional (May Day).

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Vendra Riviyanto, menegaskan bahwa latihan Sispamkota bertujuan untuk menguji kesiapan personel secara menyeluruh, baik dari sisi strategi, teknis, maupun pengambilan keputusan di lapangan.

“Latihan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi dinamika situasi, baik dari agenda nasional maupun pengaruh global. Perkembangan internasional juga bisa berdampak pada kondisi dalam negeri,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji serta Kapolresta Jambi.

Vendra menjelaskan bahwa ribuan personel yang dilibatkan merupakan anggota aktif yang setiap hari bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas melalui latihan ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan taktis dan teknis dalam menghadapi berbagai potensi situasi di lapangan.

“Personel yang terlibat adalah garda terdepan kepolisian. Mereka harus siap secara maksimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan,” jelasnya.

Polda Jambi menegaskan tetap mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, terutama dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.

Namun demikian, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami berharap kondisi di Jambi tetap hijau, aman, dan kondusif. Aspirasi masyarakat tetap kami jamin, namun harus disampaikan secara tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam sistem pengamanan, Polda Jambi menerapkan skema berbasis tingkat eskalasi mulai dari kondisi hijau, kuning, hingga merah.

Setiap tingkatan memiliki pola penanganan berbeda, termasuk penempatan personel dan taktik pengendalian massa.

“Kami tidak menganggap remeh situasi apa pun. Semua skenario sudah disiapkan, termasuk langkah kontinjensi jika terjadi eskalasi,” tambahnya.

Latihan ini juga menjadi ajang konsolidasi antar fungsi kepolisian untuk memperkuat koordinasi komando di lapangan, sehingga respons terhadap potensi gangguan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Polda Jambi menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah.

Oleh karena itu, seluruh langkah pengamanan dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis SOP.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman dan aktivitas berjalan normal,” pungkas Vendra.

Kegiatan latihan Sispamkota ini turut disaksikan jajaran pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres/Ta, serta perwira di lingkungan Polda Jambi.(*)




Kasus PAW Hasto Pratikno Bergulir, DPRD Kota Jambi Pilih Tunggu Putusan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H) di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (27/4/2026), mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Aksi yang diikuti sekitar 20 massa tersebut menyoroti dugaan manipulasi dokumen dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi atas nama Hasto Pratikno.

Koordinator lapangan aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah dan Ruswandi Idrus, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Massa menyebut, dokumen yang digunakan sebagai syarat pencalonan diduga telah menjadi objek penyelidikan pidana, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 6 April 2026.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan terkait larangan rangkap jabatan bagi anggota partai politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam orasinya, massa juga menegaskan bahwa proses pelantikan PAW tidak boleh dilanjutkan selama masih terdapat sengketa hukum yang berjalan, baik pidana maupun perdata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait proses PAW tersebut.

Ia menjelaskan, DPRD masih mempelajari dokumen yang disampaikan oleh partai pengusung serta menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“DPRD Kota Jambi sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota maupun Gubernur. Kami masih menunggu hasil verifikasi dari KPU dan juga perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Faried juga menyebut bahwa DPRD telah melakukan komunikasi resmi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan administrasi calon pengganti, termasuk meminta klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.

Menurutnya, keputusan terkait PAW tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan aspek hukum dan administratif secara menyeluruh.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pengunjuk rasa, kasus ini tengah bergulir di dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata.

Pada ranah pidana, laporan dugaan pemalsuan dokumen masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Jambi.

Penyidik dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan berencana menyita dokumen terkait sebagai barang bukti.

Sedangkan pada ranah perdata, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi dengan tuntutan pembatalan rekomendasi partai serta ganti rugi miliaran rupiah.

Dengan kondisi tersebut, proses pelantikan PAW hingga kini masih tertunda.

Faried menegaskan bahwa DPRD akan bersikap hati-hati dan tidak akan mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua keputusan nantinya akan menunggu hasil verifikasi resmi dan putusan yang berkekuatan hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan.(*)




Ringkus 3 Pengedar Sabu di Tanjung Pinang, 56 Paket Barang Bukti Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jambi Timur dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (28), AJP (34), dan YR (45), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 56 paket plastik bening yang diduga berisi sabu.

Rinciannya, 55 paket ditemukan dalam sebuah kotak plastik yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku, sementara 1 paket lainnya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku berada.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama para pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Edy Hariyanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku berinisial N mengakui bahwa 55 paket sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari AJP, yang diduga mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, pelaku YR mengakui satu paket sabu yang ditemukan di dalam kamar adalah miliknya yang dibeli dari N dengan harga sekitar Rp50.000.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sampel narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Polresta Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.(*)




Sepekan Tak Dikenali, Mr X Akhirnya Dimakamkan Satlantas Polresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah hampir satu minggu tidak teridentifikasi, jenazah pria tanpa identitas atau Mr X yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, akhirnya dimakamkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi.

Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu, Senin (13/4/2026), setelah tidak ada pihak keluarga yang datang maupun memberikan informasi terkait identitas korban.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Rinaldy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menunggu selama beberapa hari serta menyebarkan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah menunggu hampir satu minggu. Informasi juga sudah disebarkan, tetapi belum ada pihak yang mengenali korban,” ujarnya.

Korban Tewas Akibat Laka di Simpang Rimbo

Korban diketahui mengalami kecelakaan di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di dekat SPBU, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.

Pihak kepolisian juga telah melakukan proses identifikasi melalui tim INAFIS dengan metode pencocokan sidik jari, namun belum ditemukan data yang sesuai dalam sistem.

“Jenazah sebelumnya dititipkan di rumah jenazah RSUD, namun karena tidak ada keluarga yang datang, akhirnya kami makamkan secara layak,” jelasnya.

Diduga Korban Tabrak Lari

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban diduga kuat merupakan korban tabrak lari.

“Dari CCTV terlihat ada kendaraan yang menabrak korban lalu langsung meninggalkan lokasi. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran,” tegas AKP Rio.

Ciri-Ciri Korban Mr X

Adapun ciri-ciri korban yakni:

  • Pria usia sekitar 50 tahun
  • Tinggi badan ±155 cm
  • Berat badan 55–60 kg
  • Tubuh kurus
  • Berambut pendek dan berkumis
  • Mengenakan jaket training warna merah

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri tersebut untuk segera menghubungi Polresta Jambi.(*)




Residivis Terlibat Lagi, Polresta Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mencatat prestasi penting dalam pemberantasan narkotika.

Pada Sabtu dini hari (4/4/2026), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Langkah ini adalah bentuk nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di Kota Jambi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang yang melewati Kota Jambi.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kamar hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Tersangka yang diamankan berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25). Dari penggeledahan ditemukan tas hitam berisi dua paket sabu seberat 2 kg dan 50 bungkus pil ekstasi dengan total 5.051 butir.

Dari hasil pemeriksaan, RL berperan sebagai kurir utama yang diperintahkan oleh seorang berinisial S (masih dalam penyelidikan), sementara RT membantu pengantaran dan sudah dua kali terlibat dalam kegiatan serupa.

SA mengaku tidak mengetahui adanya narkotika karena diajak bekerja dengan alasan pekerjaan tower di Palembang.

Satresnarkoba Polresta Jambi juga mencatat bahwa total sabu yang dibawa awalnya mencapai 5 kilogram, namun 3 kilogram telah diserahkan sebelumnya kepada pihak lain di Kota Jambi.

RL sendiri merupakan residivis narkotika, kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap ini.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pengendali di atas mereka,” ujar Kasat Narkoba, AKP Tito Alhafest.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP serta Undang-Undang terbaru terkait penyesuaian pidana.

Dengan barang bukti yang disita, diperkirakan Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menyelamatkan 25.000–45.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan terus memburu bandar serta jaringan di atas para kurir.

Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(*)




Setelah Dicari, Sopir Truk Tronton PT MAD Akhirnya Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan truk tronton milik PT Mitra Abadi Damai (MAD) memasuki tahap baru.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan sopir kendaraan tersebut pada Senin (6/4/2026).

Proses pengamanan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi keberadaan pengemudi yang sebelumnya sempat tidak ditemukan saat didatangi di kediamannya.

Upaya lanjutan yang dilakukan oleh tim Satlantas Polresta Jambi membuahkan hasil dengan ditemukannya sopir tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio R Siregar, membenarkan bahwa sopir kini telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sopir sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kejadian kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai secara detail kronologi peristiwa yang terjadi.

Sejumlah aspek akan ditelusuri, mulai dari kondisi kendaraan saat kejadian, faktor manusia, hingga kemungkinan adanya pelanggaran aturan lalu lintas.

Selain meminta keterangan dari sopir, penyidik juga terus mengumpulkan bukti di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi guna memperkuat proses penyelidikan.

Menurut Rio, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait keselamatan operasional kendaraan berat di jalan raya.

Dengan diamankannya sopir, diharapkan proses pengungkapan penyebab kecelakaan dapat berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, Satlantas Polresta Jambi masih terus melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan di jalan.(*)




Pasca Sertijab, Berikut Nama-nama PJU Polresta Jambi dan Kapolsek di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Boy Sutan Binanga Siregar selaku Kapolresta Jambi memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Jambi.

Kegiatan ini berlangsung di lapangan hijau Mapolresta Jambi, Senin (30/3/2026).

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolresta Jambi, jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kota Jambi.

Dalam rotasi kali ini, terdapat lima pejabat utama dan lima Kapolsek yang mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.

Daftar Pejabat yang Sertijab

Pejabat Utama Polresta Jambi:

  • Kabag Ops: Kompol Army Sevtiansyah → Kompol Yumika Putra
  • Kabag Log: Kompol Azima Yanti → Kompol Firdon Marpaung
  • Kasat Reskrim: Kompol Hendra Wijaya Manurung → AKP Husni Abda
  • Kasat Narkoba: Kompol Simsal Siahaan → AKP Tito Hafezt
  • Kasat Lantas: AKP Hadi Siswanto → AKP Rio R. Siregar

Kapolsek:

  • Kapolsek Kotabaru: Kompol Jimi Fernando → Kompol Helrawati Siregar
  • Kapolsek Jambi Selatan: Kompol Helrawati Siregar → AKP Taroni Zebua
  • Kapolsek Telanaipura: AKP Reza Fahlevy → AKP Amran
  • Kapolsek Pelayangan: Iptu Hendro Gusfian → Iptu Yuda Saputra
  • Kapolsek Jambi Timur: AKP Marwiansyah → AKP R. Deddy Gaos

Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, sekaligus memberikan pesan kepada pejabat baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas kinerjanya. Kepada pejabat baru, selamat menjalankan amanah. Jaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antar personel untuk menjaga keamanan serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit yang digelar di Aula Loka Manginti sebagai bentuk penghormatan sekaligus perkenalan pejabat baru di lingkungan Polresta Jambi.(*)




Ini Rute Lengkap Takbir Keliling di Kota Jambi Saat Malam Idulfitri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut malam takbiran 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, Polresta Jambi bersama pemerintah daerah telah menyiapkan rute khusus untuk kegiatan takbir keliling yang akan melintasi sejumlah titik utama di Kota Jambi.

Kegiatan takbir keliling ini diharapkan menjadi sarana syiar Islam sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sepanjang jalur yang akan dilalui peserta takbir keliling.

“Kami sudah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan di sepanjang rute takbir keliling agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau peserta untuk tetap mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Adapun rute takbir keliling yang telah ditetapkan, dimulai dari Tugu Keris, kemudian menuju Asrama Haji, dilanjutkan ke Simpang Xaverius, Polda Jambi, Trona JPM, Simpang Bata, Simpang Mangga, Simpang Pulai, Lebak Bandung, Simpang Kawat, hingga Simpang Kantor Camat Kotabaru, dan kembali berakhir di Tugu Keris.

Polisi mengingatkan bahwa sepanjang rute tersebut akan dilakukan pengaturan lalu lintas, termasuk kemungkinan rekayasa arus di sejumlah persimpangan guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran perjalanan peserta takbir keliling.

Masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan takbir keliling diimbau untuk menghindari jalur yang dilalui rombongan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh petugas.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh peserta takbir keliling dapat menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi berlebihan, serta tetap mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tambah AKP Hadi Siswanto.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelaksanaan takbir keliling di Kota Jambi dapat berlangsung meriah, aman, dan tetap tertib, sehingga masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan penuh suka cita.(*)




Catat! Jalur-Jalur yang Ditutup Saat Takbiran di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang malam takbiran 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran arus masyarakat yang merayakan malam kemenangan.

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan khususnya di kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat, dengan beberapa ruas jalan akan ditutup dan dialihkan sementara.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam takbiran.

“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada malam takbiran,” sebutnya.

“Pengalihan arus ini dilakukan demi kenyamanan bersama, serta untuk mencegah terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu,” ujarnya.

Adapun rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan, antara lain:

Dari arah Asrama Haji menuju Kantor Camat Kotabaru, masyarakat masih dapat melintasi jalur normal melalui Tugu Keris atau melalui jalur arah kolam renang.

Namun, kendaraan tidak diperkenankan mengarah ke MPP maupun ke arah Polsek Jelutung.

Sementara itu, dari arah Kantor Camat Kotabaru yang menuju Asrama Haji atau Tugu Keris, pengendara dapat melalui Jalan Puskesmas atau melalui jalur pintu besi yang nantinya keluar di depan Taman Banjuran Budayo.

Untuk kendaraan yang datang dari arah BNN Provinsi Jambi menuju Tugu Keris Siginjai Sakti, jalur tersebut akan ditutup dan tidak dapat dilalui selama penerapan rekayasa lalu lintas berlangsung.

AKP Hadi Siswanto juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengikuti rambu-rambu yang telah disiapkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri melewati jalur yang telah ditutup,” kata dia.

“Kami juga berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan tertib dan penuh khidmat,” tambahnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam takbiran di Kota Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)