Orang Tua Korban Ungkap Oknum Polisi di Jambi Pemerkosa Anaknya Minta Cabut Laporan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada remaja perempuan berinisial ANI (18), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Orang tua korban, Monica, mengungkap dugaan upaya tekanan yang dilakukan pelaku, yang disebut-sebut seorang oknum anggota kepolisian.
Menurut Monica, dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi setelah ANI berkenalan dengan seorang pria berinisial IN di sebuah gereja pada November 2025.
“Awalnya saya pikir itu hanya pertemanan biasa,” kata Monica. Namun kecurigaan muncul pada 2 Januari 2026 ketika Monica menemukan pesan-pesan curhat anaknya di ponsel.
Kronologi yang diceritakan Monica:
-
Di rumah teman: ANI berada di rumah rekannya, LN. Pelaku IN menjanjikan akan menjemput korban.
-
Penjemputan tengah malam: Pelaku datang jauh dari waktu yang dijanjikan dan membawa ANI tanpa sepengetahuan orang tua.
-
Dibawa berkeliling: Alih-alih diantar pulang, ANI dibawa hingga kawasan Kebun Kopi. Monica menuturkan, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras saat itu.
-
Dibawa ke rumah kos: Korban dibawa ke rumah kos di kawasan Arizona, yang disebut-sebut disewa oleh oknum polisi, dalam kondisi tidak sadar dan digotong oleh pelaku.
-
Ditinggalkan di Terminal: ANI kemudian ditinggalkan di Terminal Alam Barajo tanpa pendampingan.
Lebih mengejutkan, kata Monica, pelaku diduga berusaha meminta ANI mencabut laporan polisi demi menjaga nama baiknya sebagai anggota kepolisian.
“Oknum itu bahkan menghubungi anak saya dan sempat datang ke rumah membawa parcel, meminta kami mencabut laporan. Tapi kami tetap teguh mempertahankan laporan tersebut,” ujar Monica.
Trauma yang dialami ANI berat. Monica menyebut anaknya kini sering mengurung diri dan sempat menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Kami hanya ingin keadilan. Proses hukum harus cepat agar anak saya bisa pulih,” kata Monica.
Keluarga korban sudah melapor ke Polresta Jambi dan diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari 2026, namun hingga kini merasa belum mendapat tanggapan memuaskan dari aparat penegak hukum.
Monica menekankan, kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada laporan. Pendampingan psikologis dan penegakan hukum serius, khususnya jika dugaan keterlibatan oknum polisi terbukti, menjadi sangat penting.(*)








