Polres Bungo Gelar Razia Malam, Tekan Aktivitas PETI di Sungai Buluh

MUARABUNGO – Komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dibuktikan. Program Zero PETI yang digaungkan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan.

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolres bersama jajarannya melaksanakan razia PETI di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Razia ini melibatkan Kabag OPS, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kanit Tipidter, serta seluruh personel Mapolres Bungo.

“Kami sengaja melakukan razia malam ini untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Buluh. Setiba di lokasi, beberapa alat PETI kami amankan. Selain itu, sampel air dari lokasi juga kami ambil untuk diteliti,” ujar AKBP Natalena.

Baca juga :KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Baca juga: Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Ia menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan hingga target Zero PETI di Kabupaten Bungo tercapai. Tidak ada pengecualian dalam pemberantasan PETI, baik itu yang menggunakan rakit, dompeng darat, maupun alat berat.

“Razia ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang telah merusak lingkungan dan mencemari air. Tentunya, setiap tindakan yang kami lakukan akan melalui prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Natalena berharap agar para pelaku PETI segera menghentikan aktivitasnya di titik-titik yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, seluruh lokasi PETI saat ini berada dalam pengawasan ketat, termasuk pihak yang menampung emas hasil tambang ilegal tersebut.

“Satu-satunya cara untuk menghentikan PETI di Bungo adalah dengan menindak tegas pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Mereka harus bersiap untuk dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” tutup Kapolres.

Dengan razia yang terus digencarkan, diharapkan Kabupaten Bungo dapat benar-benar terbebas dari aktivitas PETI, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi terdampak akibat pencemaran yang ditimbulkan.(*)

 

 




Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

Bungo, Sepucukjambi.id – Sebagai langkah nyata dalam memberantas penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar, Polres Bungo menggelar pemusnahan 148 unit knalpot brong hasil Operasi Keselamatan 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (24/2/2025) di halaman Mapolres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM, memimpin langsung pemusnahan ini, didampingi oleh Kajari Muara Bungo, Ketua PN Muara Bungo, Wakapolres Bungo Kompol M. Riedho S. Taufan, CPHR., S.I.K., M.H, serta Kasat Lantas AKP Edo Damara, S.I.K., M.H, bersama jajaran Polres dan perwakilan OPD terkait.

Dalam konferensi pers, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Bungo dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Knalpot brong sangat mengganggu karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaannya sering kali menjadi pemicu aksi balap liar dan tawuran remaja yang meresahkan,” jelasnya.

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Baca juga: Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Selama Operasi Keselamatan 2025, Polres Bungo mencatat 341 pelanggar dikenai tilang, sementara 551 lainnya mendapat teguran. Barang bukti yang disita meliputi 103 unit sepeda motor, 213 lembar STNK, dan 15 lembar SIM.

Sebagai simbol ketegasan dalam menindak pelanggaran, 148 knalpot brong yang telah disita dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

“Penertiban ini akan terus berlanjut. Siapa pun yang masih nekat menggunakan knalpot brong akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Selain razia, Polres Bungo juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif knalpot brong. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas.

Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, kebisingan serta polusi suara dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan. Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk Bungo,” pungkas AKBP Natalena Eko Cahyono.(*)