8 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjabtim, Polisi Amankan Sabu Puluhan Gram

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Dalam Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjabtim berhasil mengungkap delapan kasus narkotika, menangkap 13 tersangka, serta menyita puluhan gram sabu dan pil ekstasi.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut berlangsung selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Juli 2026.

Dari delapan kasus yang diungkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara tiga lainnya berhasil ditemukan di luar target operasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjabtim AKP Charles M. Sitorus mengatakan seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diamankan dengan capaian 100 persen.

“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 13 tersangka. Lima tersangka merupakan target operasi dan delapan lainnya non-target operasi,” ujar Charles saat konferensi pers di Mapolres Tanjabtim, Selasa 4 Agustus 2026.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 36,82 gram sabu dan empat butir ekstasi dengan berat total 1,99 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba, yakni uang tunai Rp450 ribu, dua unit sepeda motor, serta tiga unit telepon genggam.

Kasus Tersebar di Lima Kecamatan

Pengungkapan kasus selama Operasi Antik Siginjai 2026 tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tanjabtim.

Rinciannya, dua kasus ditemukan di Kecamatan Mendahara Ulu, dua kasus di Muara Sabak Barat, dua kasus di Muara Sabak Timur, satu kasus di Nipah Panjang, dan satu kasus di Kecamatan Sadu.

Polres Tanjabtim mencatat capaian operasi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan Operasi Antik Siginjai 2025.

Pada tahun sebelumnya, polisi mengungkap enam kasus dengan delapan tersangka dan menyita 35,04 gram sabu.

Sementara tahun ini, jumlah kasus meningkat menjadi delapan dengan 13 tersangka.

Berdasarkan evaluasi kepolisian, jumlah laporan polisi meningkat sekitar 66,67 persen, jumlah kasus naik 33,33 persen, dan jumlah tersangka bertambah 62,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Cegah Ratusan Orang Terpapar Narkoba

Polres Tanjabtim memperkirakan penyitaan barang bukti dalam operasi tersebut mampu mencegah ratusan orang dari penyalahgunaan narkotika.

Dari 36,82 gram sabu yang diamankan, polisi memperkirakan barang tersebut berpotensi digunakan oleh sekitar 184 orang dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang.

Sementara empat butir ekstasi yang disita diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan oleh empat orang.

“Total jiwa yang terselamatkan dari hasil penyitaan narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026 diperkirakan mencapai 188 orang,” kata Charles.

Selain dampak sosial, kepolisian juga menghitung nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil diamankan.

Sabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp47,866 juta, sedangkan ekstasi sekitar Rp1 juta.

Apabila pengguna tersebut harus menjalani rehabilitasi dengan estimasi biaya Rp4,5 juta per orang, maka potensi biaya yang harus ditanggung pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp846 juta.

Masyarakat Diminta Aktif Beri Informasi

AKP Charles mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjabtim.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.

Polres Tanjabtim memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan hukum, peningkatan pengawasan, serta penguatan kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)




Kasus Kematian Brigadir EWS Memanas! Empat Saksi Diperiksa Polda Jambi hingga Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan kasus kematian anggota Polres Tanjab Timur, Brigadir EWS, terus menjadi perhatian.

Empat orang saksi terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rabu 22 Juli 2026.

Pantauan di lokasi, keempat saksi tiba di lingkungan Polda Jambi sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung B Polda Jambi terkait penyelidikan kematian Brigadir EWS.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 20.45 WIB, keempat saksi terlihat keluar menggunakan mobil tahanan dan dibawa menuju Gedung Subdit Provos Polda Jambi.

Saat turun dari kendaraan, mereka kemudian digiring sejumlah petugas. Salah seorang saksi terlihat mengenakan borgol dan selanjutnya dibawa menuju ruang tahanan umum yang berada di belakang gedung utama Polda Jambi.

Ketika dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaan yang telah dijalani, saksi tersebut tidak memberikan keterangan dan hanya diam saat digiring petugas.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum keempat saksi tersebut, termasuk alasan salah seorang saksi dibawa menuju ruang tahanan Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jambi.

“Besok saja ya, updatenya kita tunggu dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan singkat.

Penanganan Kasus Brigadir EWS Ditangani Polda Jambi

Sebelumnya, kematian Brigadir EWS yang merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian Kapolda Jambi.

Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian.

Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu 18 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan agar proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

“Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut,” jelas Erlan.

Ia mengatakan, setelah ditarik ke Polda Jambi, perkara tersebut langsung ditangani Ditreskrimum dengan melibatkan tim gabungan bersama Polres Tanjabtim.

Polisi Periksa Saksi dan Tunggu Hasil Autopsi

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun, Polda Jambi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, jenazah Brigadir EWS juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian anggota Polres Tanjabtim tersebut.

“Kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menangani autopsi,” kata Erlan.

Bidpropam Polda Jambi Turun Periksa Anggota

Selain penyidik Ditreskrimum, Bidpropam Polda Jambi juga dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Brigadir EWS telah dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan personel Polri.

Polda Jambi menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

“Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.(*)




Kunjungan Kapolda Jambi ke Tanjab Timur: Pastikan Kondusifitas Wilayah Aman

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.IDKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Tanjung Jabung Timur pada Kamis (8/5/2025).

Dalam kunjungan ini, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny Evi Krisno serta Pejabat Utama Polda Jambi.

Setibanya di Mapolres Tanjabtim, Irjen Pol Krisno disambut langsung oleh Kapolres Tanjabtim AKBP Maulia Wicaksono, jajaran Forkompimda, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim.

Acara penyambutan dilakukan dengan pengalungan syal, tarian tradisional, serta laporan satuan.

Dalam arahannya kepada seluruh personel Polres Tanjabtim, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kunjungan kerja ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bertujuan untuk memantau langsung kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjabtim.

Selain bertatap muka dengan jajaran kepolisian, Irjen Pol Krisno bersama Ny. Evi Krisno juga mengadakan pertemuan dengan pengurus Bhayangkari Cabang Tanjab Timur dalam rangka mempererat sinergi dan dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian.(*)