Truk Sawit Ambil Jalur Lawan, Pengendara Motor Tewas di Jalan Jambi–Sengeti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di jalur padat Jalan Lintas Jambi–Sengeti.

Insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk bermuatan kelapa sawit ini merenggut nyawa seorang pengendara roda dua, Senin (26/1/2026) siang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Amat Ripai (32), warga Teluk Nilau, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BH 2813 ZR, melaju dari arah Sengeti menuju Kota Jambi.

Dari arah berlawanan, sebuah truk Hino bermuatan kelapa sawit bernomor polisi BH 8076 YV datang melaju dan diduga mengambil jalur lawan saat berusaha mendahului kendaraan lain.

Tabrakan keras tak terhindarkan di perbatasan Desa Rengas Bandung dan Kedemangan, tepatnya di RT 10 Desa Rengas Bandung.

Benturan menyebabkan korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor korban rusak parah, sementara truk mengalami kerusakan di bagian depan kanan.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyebutkan bahwa truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan terjadi.

“Dari arah Kota Jambi, truk itu terlihat kencang. Saat menyalip, posisinya sudah masuk ke jalur lawan,” ujar seorang saksi mata.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti guna proses penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, sopir truk tidak ditemukan di lokasi saat petugas tiba.

Warga setempat menyebutkan bahwa pengemudi truk telah diamankan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian pengemudi truk.(*)




Terjerat Korupsi Dana BOK: Mantan Kapus Kebon IX dan Bendahara Segera Disidang

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memasuki tahap akhir penyidikan.

Polres Muaro Jambi memastikan berkas perkara dua tersangka dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengatakan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Berkas perkara sudah P21 sejak dua hari lalu,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni DL selaku mantan Kepala Puskesmas Kebun IX dan LP yang menjabat sebagai mantan bendahara.

DL disebut berperan sebagai pelaku utama, sementara LP diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi Dana BOK tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, menjelaskan bahwa dugaan korupsi Dana BOK ini terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai yang cukup signifikan.

“Total kerugian negara mencapai Rp 650.741.916,” tegas AKP Hanafi.

Ia mengungkapkan, pengusutan kasus ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi sejak Juli 2025.

Dalam kurun waktu sekitar lima bulan, penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup hingga menetapkan para tersangka.

“Untuk bendahara, dikenakan pasal turut serta,” tambahnya.

Polres Muaro Jambi memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah pelimpahan tahap II, kedua tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.(*)




Konvoi Geng Motor Ugal-ugalan, Polsek Jaluko Amankan Delapan Pelaku

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko menangkap delapan anggota geng motor yang viral karena melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga secara acak di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/12/2025) dini hari pukul 01.30 WIB.

Aksi geng motor ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat lebih dari 50 remaja mengendarai sepeda motor secara liar sambil membawa celurit panjang dan berbagai jenis senjata tajam lain.

Bahkan beberapa senjata diseret di aspal saat melaju. Mereka diketahui berkeliling mencari lawan untuk tawuran dan menyerang warga yang ditemui.

Unit Reskrim Polsek Jaluko yang tengah melakukan patroli bergerak cepat dan terlibat aksi kejar-kejaran sebelum menangkap delapan anggota geng motor tersebut.

Beberapa pelaku sempat terpeleset dan tercebur ke lumpur saat melarikan diri.

Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Yohanes Chandra, menyatakan bahwa delapan pelaku yang ditangkap terdiri atas Ilham (19) selaku ketua kelompok, serta Henri, Davit, Rahmat Hidayat, Acai, Muhammad Alvati, Muhammad Rizki, dan Reno sebagai anggota.

“Mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP,” ujar Yohanes.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cerulit, semurai, lima unit sepeda motor, serta delapan unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi.

Saat ini seluruh pelaku ditahan di Polsek Jaluko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait dugaan keterlibatan kelompok yang lebih besar, mengingat jumlah anggota yang terekam dalam video mencapai puluhan orang.(*)




Kapok! Dua Pelaku Penggelapan Motor di Mestong Ditangkap, Satu Penadah Ikut Diamankan

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang disertai penadahan.

Dua pelaku ditangkap pada Selasa malam (02/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah seorang security PT Palma, Eki Pratama (21), melapor bahwa sepeda motor Honda CB150R miliknya dibawa kabur oleh pelaku berinisial SP alias Yadi (37).

Pada Kamis (27/11/2025), pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin menjemput temannya.

Karena sering melihat pelaku di sekitar lingkungan kerja, korban tidak curiga dan meminjamkan motor tersebut.

Namun SP tidak kembali hingga berjam-jam.

Korban menyadari telah ditipu dan langsung melapor ke Polsek Mestong. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

Dalam konferensi pers, Kamis (04/12/2025), polisi menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan keberadaan pelaku di Mekar Jaya, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

SP berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, SP mengaku telah menggadaikan motor tersebut kepada pelaku penadahan, Ali Mahmudi (29), di wilayah Suka Jaya, Bayung Lencir.

Tim kemudian bergerak dan menangkap pelaku kedua berikut barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi 1 unit Honda CB150R BH 3241 ZF, 1 lembar STNK asli dan 1 kunci kontak.

Kanit Reskrim Polsek Mestong, IPDA Riky Ricardo Siahaan, S.H, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Mestong dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dan segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.(*)




Dalang Curanmor di Muaro Jambi Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp3–6 Juta

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi akhirnya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial, di mana pelaku terlihat mengangkat sepeda motor saat menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Davidson Rajaguguk, dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025).

AKP Hanafi menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di wilayah Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari empat laporan polisi yang masuk, pihaknya berhasil mengamankan delapan unit motor hasil curian.

“Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda. Salah satunya berinisial C, yang bertindak sebagai penadah sekaligus otak dari rangkaian aksi pencurian,” ujarnya.

Pelaku kedua, berinisial A alias Bet, berperan sebagai eksekutor yang kerap melakukan pencurian di area kos dan kontrakan mahasiswa sekitar Jaluko.

Sementara pelaku ketiga, ES, berperan sebagai mekanik, penadah, sekaligus penerima dana dari Juned alias Junaidi. ES ditangkap bersamaan dengan A alias Bet.

Kasat Reskrim menambahkan, ketiga pelaku sempat melarikan diri ke Sarolangun.

Berkat kerjasama dengan Tim Resmob Polda, Polres Sarolangun, serta Polsek Singkut, para pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Selain para pelaku, polisi juga menyita delapan motor matic sebagai barang bukti.

“Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” tegas Hanafi.

Menurutnya, motor hasil curian biasanya langsung dibawa ke rumah pelaku di Sarolangun, kemudian dijual kepada pembeli dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp6 juta.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun,” pungkasnya.(*)




Dua Pria Alami Luka Bakar Serius! Mobil Diduga Pelansir BBM Terbakar di SPBU Pondok Meja

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dua pria mengalami luka bakar serius setelah mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi terbakar di SPBU Pondok Meja, Paal 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mobil berpelat BH 8041 GP tersebut diduga mengangkut beberapa galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sesaat setelah keluar dari area SPBU menuju jalan lintas, muncul percikan api dari dalam mobil yang dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan.

Kedua pria di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Warga dan petugas SPBU segera mengevakuasi keduanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Rafha Theresia, Jambi, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Dua orang korban sudah dibawa ke RS Rafha Theresia. Warga juga membantu memadamkan api dan menjauhkan enam galon berisi BBM dari mobil terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (1/11/2025).

Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit sebelum api benar-benar berhasil dikendalikan. Beruntung, kebakaran tidak merembet ke area SPBU yang ramai kendaraan.

AKP Hanafi menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penyebab munculnya api, termasuk dugaan aktivitas pelansiran BBM.

Sementara itu, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dua orang korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Ipda Maulana.

Video detik-detik kebakaran mobil itu juga beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat Jambi, terutama karena lokasi kejadian berada di SPBU yang cukup padat kendaraan.

@sepucukjambi.id mendadak heboh warga Paal 13 Pondok Meja Muaro Jambi, satu mobil terbakar di area SPBU, Polisi langsung olah TKP #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #jambi

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI




Kunjungi Polres Muaro Jambi, Kapolda Jambi Dorong Penanganan Karhutla dan Pembinaan Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Polres Muaro Jambi usai menyambangi Polres Tanjab Barat, Selasa (6/5/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H Siregar, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi dan pembinaan jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Jambi.

Setibanya di Mapolres Muaro Jambi, Kapolda Jambi dan rombongan disambut oleh Kapolres AKBP Heri Supriawan, Wakapolres Kompol Deni Mulyadi, serta jajaran pejabat utama Polres dan Forkompimda Kabupaten Muaro Jambi, termasuk Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi Mahir.

Penyambutan berlangsung meriah dengan pengalungan syal, tarian tradisional, jajar hormat, dan yel-yel penyemangat.

Dalam arahannya kepada personel, Irjen Pol Krisno menekankan pentingnya memaksimalkan peran personel untuk menangani berbagai potensi konflik dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Kepada Kapolres Muaro Jambi saya harapkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam menangani permasalahan di masyarakat,” ujar Irjen Pol Krisno.

Ia juga meminta jajaran Polres melakukan rayonisasi guna mendukung pengamanan wilayah, mengingat letak geografis Muaro Jambi yang berdekatan dengan Kota Jambi.

Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda menyoroti pentingnya kesiapsiagaan Polres Muaro Jambi sebagai salah satu wilayah rawan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan koordinatif harus menjadi prioritas.

“Polres Muaro Jambi menjadi salah satu hotspot karhutla, oleh karena itu saya minta penanganannya dilakukan dengan serius dan terstruktur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Krisno juga mengingatkan para anggota untuk selalu bersyukur dan menjaga semangat pengabdian sebagai anggota Polri.

Ia mendorong pembinaan rohani dan peningkatan kualitas personel untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta Kapolres terus membina anggotanya, terutama dalam hal mental dan spiritual. Itu kunci kekuatan moral dalam bertugas,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka antara Kapolda Jambi bersama pengurus Bhayangkari Daerah Jambi dan Bhayangkari Cabang Muaro Jambi.

Turut serta dalam rombongan adalah sejumlah pejabat utama Polda Jambi, termasuk Karo SDM, Dirintelkam, Dirpolairud, Dirlantas, Dansat Brimob, Kabidpropam, dan lainnya.(*)




Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kosan Jaluko

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi  mengungkap kasus pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua mahasiswi di sebuah kos-kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku berinisial Amat berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti memaparkan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.

“Tersangka masuk ke dalam kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Di dalam kamar, terdapat dua mahasiswi yang menjadi korban,” jelas Kombes Pol Dr Manang, didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, lalu memaksa mereka menyerahkan barang berharga, termasuk uang dan handphone.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban, bahkan sempat merekam aksi bejatnya menggunakan perangkat pribadi.

Setelah melakukan aksi kriminalnya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motor ke lokasi lain, sebelum akhirnya menyuruhnya kembali ke tempat kos.

Berkat penyelidikan intensif dan koordinasi cepat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Tersangka diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Lampung, namun berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Dr. Manang Soebeti.

Polda Jambi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, dan pelanggaran terhadap privasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Polda Jambi mengimbau warga, terutama perempuan dan penghuni indekos, agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Laporkan segera jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama sangat penting dalam mencegah kejahatan,” tutupnya.(*)




Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Seorang bandar sabu berinisial BA yang beroperasi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, akhirnya berhasil diciduk oleh Tim Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas, dalam keterangan resminya, mengungkapkan bahwa BA ditangkap di rumahnya setelah petugas menerima laporan tentang kegiatan ilegalnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui menyimpan narkoba di dua lokasi, yakni sebuah pondok dan rumrumahnya.

Baca juga: Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

Baca juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

“Di pondok yang tidak jauh dari rumahnya, petugas menemukan 14 paket sabu kecil. Sementara itu, di rumahnya ditemukan 10 paket sabu kecil, sehingga totalnya ada 24 paket sabu yang berhasil disita,” jelas Kasi Humas.

Pelaku BA mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak pertengahan Januari 2025, dengan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah dan pondoknya.

BA juga mengungkapkan bahwa, pasokan sabu diperolehnya dari seorang pria berinisial DD yang juga merupakan warga Desa Jambi Tulo.

“Tim kami langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DD, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditangkap,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, BA beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.rw2E

Penyelidikan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(*)




Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Sebanyak 11 warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi di sepanjang jalan lintas Timur Jambi – Riau KM 56, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dibakar oleh massa pada Selasa (18/2/2025).

Aktivitas warung remang-remang ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan warga setempat, warung-warung tersebut telah lama dikenal sebagai tempat berkumpulnya pria hidung belang untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk prostitusi.

Sarjina, salah satu warga, menjelaskan bahwa sebanyak 11 warung yang terletak di sekitar KM 57, Desa Suko Awin Jaya, dibongkar dan dibakar oleh ratusan warga yang sudah sangat jengah dengan keberadaan tempat tersebut.

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Baca juga: Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Aksi pembongkaran dan pembakaran warung ini merupakan puncak dari rasa frustrasi warga yang sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik warung agar menghentikan kegiatan prostitusi.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Kami sudah memberi peringatan agar warung-warung ini menutup kegiatan prostitusi mereka, namun tidak ada respons. Akhirnya warga pun bertindak dengan membongkar dan membakar tempat-tempat tersebut,” ungkap Sarjina.

Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, menyatakan bahwa warung-warung yang dibakar sudah beroperasi selama lebih dari satu dekade.

Selain menjadi tempat mabuk-mabukan, warung-warung ini juga dikenal sebagai lokasi prostitusi yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami sudah beberapa kali melakukan razia bersama pihak kepolisian dan Satpol PP, tetapi usaha itu tetap beroperasi,” ujar Idawati.

Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada kericuhan yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Kami terus memantau perkembangan situasi ini. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus warung-warung yang masih beroperasi sebagai tempat prostitusi,” kata Saaludin. (*)