Modus Travel Berujung Perampokan, Nenek di Merangin Kehilangan Rp35,5 Juta

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kriminal dengan modus kendaraan travel kembali terjadi di wilayah Jambi.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan dengan kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban hendak menuju Pasar Merangin untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Korban kemudian menaiki mobil travel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam setelah satu penumpang lebih dulu turun dari kendaraan.

Tidak lama setelah itu, dua penumpang lainnya diduga melancarkan aksi perampokan dengan cara menyekap korban, menyekik, serta memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, dan kartu ATM beserta PIN miliknya.

Para pelaku kemudian membawa korban menuju mesin BRILink untuk melakukan penarikan uang.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menurunkannya di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Merasa menjadi korban kejahatan, Horlinim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perampokan sebagaimana diatur dalam KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)




Pembatasan Angkutan Batu Bara Selama Lebaran, Wabup A Khafidh Tegaskan Aturan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, kegiatan yang digelar dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Acara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Merangin pada Kamis (12/03).

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kadis Parpora, Kadis DKUKMPP, dan Kadis Damkar, menandai sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Lebaran.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, menekankan bahwa Operasi Ketupat 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Merangin.

“Operasi ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Kiki Firmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati A. Khafidh menekankan pentingnya kelancaran arus lalu lintas, khususnya terkait kendaraan angkutan batu bara.

Sesuai instruksi Gubernur, ia mengingatkan agar operasional kendaraan tersebut dibatasi selama masa Lebaran.

“Kendaraan batu bara yang mengarah ke Padang dan Dumai, khususnya, tidak boleh berjalan mulai tanggal 11 hingga 29 Maret 2026,” tegas A. Khafidh.

Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Merangin dan jajarannya atas kesiapsiagaan dalam pengamanan Operasi Ketupat.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi pihak yang melanggar aturan.

“Bapak Kapolres tadi juga sudah menyampaikan kepada anggotanya untuk siap siaga. Apabila ada yang menyalahi ketentuan operasional batu bara, akan ditindak secara tegas,” pungkas A. Khafidh.

Operasi Ketupat 2026 di Merangin diharapkan dapat menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha di wilayah tersebut.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




Pemkab dan Polres Merangin Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Ini Tujuannya!

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Jumat (19/12/2025).

Apel ini dilaksanakan sebagai tahap akhir pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafid yang mendampingi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah selaku pimpinan apel.

Turut hadir perwakilan Kodim 0420/Sarko Mayor Inf Usman, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam amanatnya, Kapolres Merangin menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Secara nasional, operasi ini melibatkan sekitar 146.700 personel gabungan guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi mencapai 119,5 juta orang selama momentum Nataru.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Fokus pengamanan meliputi rumah ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, serta lokasi keramaian lainnya,” ujar Kapolres Merangin.

Operasi Lilin 2025 di Kabupaten Merangin mengedepankan sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Peserta apel berasal dari berbagai unsur, di antaranya Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Tagana, hingga Polisi Cilik.

Selain gangguan keamanan, petugas juga diminta mewaspadai potensi bencana alam. Berdasarkan informasi BMKG, periode Nataru bertepatan dengan puncak musim hujan yang berpotensi menimbulkan angin kencang dan banjir.

Kapolres Merangin juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian atau mudik untuk berkoordinasi dengan aparat setempat.

Polres Merangin turut menyediakan layanan darurat melalui nomor 110 serta fasilitas penitipan kendaraan.

Beberapa fokus pengamanan dalam Operasi Lilin 2025 di wilayah Merangin meliputi sterilisasi gereja, pengaturan dan rekayasa lalu lintas, serta pengawasan stabilitas pasokan dan harga pangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin A. Khafid berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin berlangsung.

“Apel pasukan telah dilaksanakan dan seluruh unsur siap. Selanjutnya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Merangin berjalan aman dan lancar,” ujarnya.(*)




Rekayasa Lalu Lintas Jalinsum Merangin, Strategi Ditlantas Polda Jambi Cegah Macet dan Laka Lantas

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel), bekerja sama dengan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah dan Pemerintah Kabupaten Merangin, melakukan survei lapangan serta perencanaan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Merangin, Kamis (11/12/2025).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Dr. Novrizal, S.Sos, M.H., memimpin langsung kegiatan ini.

Fokus survei berada di Jalinsum Simpang Pemda Merangin dan Penggal Jalur Tiga, dengan tujuan merancang rekayasa di Simpang Pematang Kandis dan Jalur 3 Kota Merangin.

“Hasil survei dan koordinasi intensif antar instansi menghasilkan beberapa langkah rekayasa yang segera diterapkan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Beberapa langkah rekayasa lalu lintas yang dirancang meliputi:

  • Penutupan median jalan menggunakan road barrier di arah Pematang Kandis.

  • Penutupan Jalur Dua bekas kantor Bupati Merangin dengan road barrier.

  • Pemindahan Traffic Light (APIL) dari arah rumah sakit.

  • Penutupan setengah pintu masuk SPBU Kandis dan pengaturan U-Turn untuk mencegah putar balik liar.

  • Penutupan semi permanen penggal jalan di depan Melati, Simpang Perumahan Pematang Permai, dan depan Simpang BTN Griya Asri.

Langkah-langkah ini melibatkan kolaborasi antara Ditlantas Polda Jambi, Polres Merangin, dan Pemerintah Kabupaten Merangin, dengan hadirnya Kapolres Merangin, Kasubdit Kamsel, Kabag Ops Polres Merangin, Kadishub, Kadis PU, serta personel gabungan dari Subdit Kamsel Ditlantas dan Satlantas Polres Merangin.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menekankan bahwa rekayasa ini diharapkan meminimalisir potensi macet, kecelakaan, dan perlambatan arus, serta menciptakan ketertiban di Jalinsum wilayah Kota Bangko.

“Ini bagian dari upaya Ditlantas Polda Jambi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) selama Operasi Lilin 2025, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.(*)




Operasi PETI di Dam Betuk: 15 Dompeng Dimusnahkan, Pemkab Siapkan Revitalisasi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemkab Merangin bersama Polres Merangin menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Rabu (3/12/2025).

Operasi besar ini dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah dan mengembalikan fungsi kawasan sebagai destinasi wisata.

Operasi penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disparpora, Damkar, serta sejumlah OPD terkait.

Kegiatan diawali apel bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati Merangin yang dipimpin Wakil Bupati H. Abdul Khafidh.

Hadir Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko, dan pejabat daerah lainnya.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik-titik yang selama ini menjadi tempat aktivitas PETI. Tim juga menurunkan perahu karet untuk menjangkau area yang sulit diakses.

Wabup Abdul Khafidh menegaskan bahwa operasi ini penting untuk melindungi aset Pemkab Merangin yang selama ini disalahgunakan.

“Hari ini kita meninjau lokasi Objek Wisata Dam Betuk Merangin yang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemkab Merangin, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa, Dam Betuk akan direvitalisasi sebagai objek wisata dan dikembangkan menjadi sentral budidaya perikanan sesuai program Bupati Merangin.

“Dam Betuk akan kita kembangkan menjadi sentral budidaya perikanan, sekaligus kita tata ulang sebagai kawasan wisata,” jelasnya.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menyebutkan bahwa, sekitar 300 personel diturunkan dalam operasi penertiban PETI kali ini.

Tim gabungan berhasil menyita 10–15 unit dompeng rakit dari lokasi operasi.

Seluruh alat tidak dibakar, namun dimusnahkan dengan metode pemotongan agar tidak bisa digunakan kembali.

“Semua dompeng kita potong agar tidak dapat lagi dipergunakan. Ini langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa, operasi pemberantasan PETI akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin.

“Kegiatan ini demi kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan. Kami mohon dukungan masyarakat,” ungkapnya.(*)




Kronologi Penemuan Bilqis: Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi Setelah Sepekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat menghilang selama sepekan, Bilqis (4), bocah yang sebelumnya dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.

Korban ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).

Lokasi penemuan Bilqis berjarak sekitar 528 kilometer tenggara Kota Jambi, ibu kota provinsi, atau sekitar 2.611 kilometer dari Makassar, titik awal hilangnya korban.

Diduga, Bilqis menjadi korban jaringan perdagangan anak lintas pulau, yang melibatkan pergerakan dari Sulawesi, Kalimantan, Jawa, hingga Sumatera.

Setelah dilakukan pengejaran selama dua hari, tim gabungan kepolisian berhasil menemukan Bilqis di sebuah tempat gelap dan terpencil di wilayah Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Saat ditemukan, Bilqis tampak trauma dan ketakutan.

Bahkan sempat mengira aparat kepolisian sebagai orang asing yang hendak mencelakainya.

Untuk menenangkan Bilqis, polisi menghubungi orang tuanya agar dapat berbicara langsung melalui telepon.

Setelah mendengar suara ayah dan ibunya, Bilqis mulai tenang dan bersedia mengikuti petugas.

“Anak ini sempat takut. Kami hubungi orang tuanya agar ia percaya dan tidak panik,” ujar salah satu anggota tim penyelamat.

Bilqis diketahui hilang pada Minggu (2/11/2025) ketika sedang bermain di sekitar taman.

Sementara sang ayah, Dwi Nur Mas (34), tengah berlatih tenis di lapangan tak jauh dari lokasi.

“Anak saya izin mau main di sebelah. Setelah saya panggil lagi, sudah tidak ada. Saya langsung panik,” tutur Dwi.

Keesokan harinya, Dwi melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Panakkukang.

Ia menegaskan, tidak ada permasalahan keluarga yang menjadi penyebab hilangnya Bilqis.

“Kami tidak punya masalah keluarga, jadi saya yakin ini murni penculikan,” tegasnya.

Dwi juga sempat mengimbau masyarakat agar membantu memberikan informasi bila melihat anaknya.

“Kami mohon doa dan bantuan masyarakat agar Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya sebelum Bilqis akhirnya berhasil ditemukan.

Kini, Bilqis sudah dalam penanganan medis dan pendampingan psikologis.

Sementara kepolisian masih menelusuri jaringan pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak antar pulau.(*)