Tragis, Ketua Prodi Keperawatan IAK Setih Setio Ditemukan Tewas di Rumah Pribadi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga BTN Al Kausar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di dalam rumah pada Sabtu 1 November 2025 siang.

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir.

Ia merupakan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo.

Penemuan ini segera ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di rumahnya di BTN Al Kausar, Rimbo Tengah,” ujarnya kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian, korban ditemukan dalam posisi terbaring di tempat tidur dan tertutup kain sarung.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian dalam.

Setelah proses identifikasi awal, jasad korban dievakuasi ke RSUD H Hanafi Muara Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata dia.

“Saat ini kami belum dapat menyimpulkan apakah ini merupakan kasus pembunuhan atau bukan,” jelas AKP Ilham.

Ia menambahkan, tim Inafis bersama Unit Reskrim masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, dokter Sepriadi dari RSUD H. Hanafi Muara Bungo mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

“Kami menemukan lebam di area wajah, bahu, serta terdapat benjolan di bagian belakang kepala. Selain itu, ditemukan pula adanya indikasi sperma di pakaian korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(*)

View this post on Instagram

Shared post on

Televizia



Terungkap! Cara Kekasih Bunuh Remaja Dinda di Bungo Sebelum Buang Jasad ke Sungai

Category: Hukum

BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Polisi mengungkap kronologi tragis pembunuhan Dinda Apriani (17), remaja perempuan asal Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Di mana jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Pelaku pembunuhan ternyata kekasih korban sendiri, berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang juga masih di bawah umur.

Ia ditangkap Senin (27/10/2025) pagi oleh tim Satreskrim Polres Bungo di rumah neneknya, Desa Tanjung Agung, tanpa perlawanan.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

Baca juga:  Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban di dalam mobil Avanza hitam miliknya.

Saat itu keduanya terlibat pertengkaran hebat di dalam kendaraan karena pelaku merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu setelah melihat korban sering berkomunikasi dengan pria lain.

Emosi tak terkendali membuat pelaku kehilangan akal sehat.

Ia kemudian mencekik leher korban dengan tangan kosong, disusul memukul wajah korban berkali-kali hingga korban tak berdaya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding mobil hingga tubuh korban tak bergerak lagi.

“Pelaku mengaku memukul dan membenturkan kepala korban berkali-kali hingga yakin korban meninggal dunia di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, Senin (27/10/2025).

Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, pelaku membawa mobil ke arah Desa Tanjung Menanti.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghentikan mobil di atas jembatan Sungai Batang Tebo, lalu membuang tubuh korban ke sungai dari ketinggian agar tak mudah ditemukan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41) menemukan jasad korban mengapung tanpa busana di tengah sungai saat hendak pergi bekerja.

Warga kemudian mengevakuasi jasad ke tepi sungai sebelum dilaporkan ke polisi.

Petugas menemukan beberapa ciri yang melekat pada tubuh korban, antara lain gelang emas kecil bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku merah di tangan dan kaki.

Tubuh korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka di mulut akibat benturan keras.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Namun proses hukum tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan anak,” tegas AKP Ilham.

Korban sebelumnya sempat viral di media sosial setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Saat ini, jenazah Dinda masih menjalani autopsi di RSUD Hanafie Bungo untuk memastikan penyebab pasti kematian.(*)




Remaja Perempuan di Bungo Tewas di Sungai, Kekasihnya Jadi Tersangka

Category: Hukum

BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Belakangan, pelaku diketahui masih berusia 17 tahun dan merupakan kekasih korban sendiri.

Sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, menemukan tubuh korban tanpa busana mengapung di sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

Baca juga:  Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Ia kemudian meminta bantuan warga untuk mengevakuasi jasad korban ke tepi sungai.

Petugas Satreskrim Polres Bungo yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat di tubuh korban, seperti gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah di tangan dan kaki.

Korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka pada bagian mulut.

Meskipun kondisi tubuh sudah rusak, identitas korban akhirnya diketahui bernama Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang.

Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, Dinda terakhir kali terlihat bersama kekasihnya menggunakan mobil Avanza hitam.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, mengatakan bahwa setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan motor NMAX.

“Tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB tanpa perlawanan,” ujar AKP Ilham.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh korban di dalam mobil dengan cara mencekik, memukul, dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasad ke sungai dari atas jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.

Motif sementara pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati, merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban kerap terlihat bersama pria lain.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, penemuan jasad Dinda sempat viral di media sosial karena kondisi korban yang mengenaskan.

Saat ini jenazah tengah menjalani autopsi di RSUD Hanafie untuk memastikan penyebab kematian.

Pihak kepolisian bersama tim INAFIS Polres Bungo telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan penyelidikan mendalam.

Kasus ini mengguncang masyarakat Bungo, terlebih korban dikenal sebagai gadis yang sopan dan rajin bekerja.

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap.(*)




Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Category: Hukum

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bungo tahun anggaran 2021–2022 kembali mencuat.

Kepolisian Resor (Polres) Bungo mengumumkan penetapan lima tersangka baru dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 miliar.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia melalui Kanit Tipidkor, Iptu Rizky Threeyudha Putra.

Kendati demikian, identitas kelima tersangka masih dirahasiakan karena penyidik akan menggelar ekspos kasus secara terbuka dalam waktu dekat.

“Benar, sekitar dua minggu lalu kami telah menetapkan lima tersangka baru,” ujar Iptu Rizky saat dikonfirmasi.

Dengan tambahan ini, jumlah total tersangka dalam kasus penyimpangan dana BOS di SMAN 2 Bungo bertambah menjadi tujuh orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Mashuri yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah, dan Redi Afrika selaku Bendahara BOS untuk tahun anggaran 2021–2022.

Namun, Mashuri saat ini tidak ditahan karena masa penahanannya telah habis selama proses penyidikan.

Ia tetap berstatus sebagai tersangka dan dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polres Bungo setiap hari Senin dan Kamis.

Dugaan korupsi dana BOS ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan dan kesejahteraan siswa di sekolah negeri.

Penyidikan masih terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul ditetapkan.(*)




Pegawai dan Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dites Urine, Ini Hasilnya

Category: Hukum

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menggelar tes urine massal terhadap seluruh petugas dan perwakilan warga binaan pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar) demi menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menyatakan bahwa tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Sebanyak 57 pegawai dan 20 warga binaan yang dipilih secara acak dari total 581 orang menjalani tes urine. Alhamdulillah, seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkoba,” ujar Kameily.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga kondisi sehat dan bersih narkoba di dalam Lapas, baik pegawai maupun warga binaan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNK Bungo, Polres Bungo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Jafar, petugas dari BNK Bungo, menyebut tes urine dilakukan atas permintaan resmi Lapas dengan tujuan memastikan Lapas benar-benar bersih dari narkoba.

Bila ditemukan hasil positif, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tes urine massal ini menjadi langkah penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)




PETI di Bungo: Excavator Diamankan, Pelaku Lari ke Semak

Category: Daerah,Hukum

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam operasi pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator, namun para pelaku termasuk operator melarikan diri ke dalam semak belukar.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di aliran sungai Batu Kerbau menggunakan excavator.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning, SE bersama personel Polsek Pelepat yang dibackup Polres Bungo langsung menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan excavator merek Liugong PC 200 warna kuning yang tengah digunakan untuk aktivitas ilegal.

Namun, kehadiran petugas membuat operator dan pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang, dan 6 galon minyak.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur pada Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan penertiban tersebut.

“Excavator sudah diamankan di Polres Bungo. Penindakan ini adalah bagian dari komitmen Kapolres untuk mewujudkan Bungo Zero PETI,” tegasnya.(*)




Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas Resmi Dilantik, Ini Pesan Kapolres Bungo

Category: Daerah,Hukum

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Bungo melakukan serah terima jabatan dua posisi penting, yakni Kasat Reskrim dari AKP Febrianto kepada AKP Ilham Tri Kurnia, serta Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas dari IPDA Rizky Trheeyudha kepada IPTU Charlos Sihombing.

Upacara Sertijab berlangsung khidmat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Bungo, Selasa (29/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. Turut hadir Waka Polres, para pejabat utama (PJU), para Kapolsek, serta para Kasat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Natalena mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang dipercaya mengemban tugas strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Bungo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas.

“Kepada pejabat baru, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan jalankan tugas sesuai tanggung jawab. Keberhasilan kita ditentukan oleh kerja sama, sinergi, dan komunikasi yang baik,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan arahan kepada anggota di lapangan serta membangun komunikasi dengan masyarakat demi menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Bungo.

“Sinergitas antaranggota dan kemitraan dengan masyarakat harus terus dibina agar setiap tugas berjalan maksimal dan situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)




Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Category: Daerah,Hukum

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gasak aktivitas PETI, Polres Bungo amankan satu alat berat di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin 3 Ulu, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada 26 Februari 2025 lalu.

Kejadian bermula ketika Kapolsek Rantau Pandan, Iptu Deni Saepudin, bersama anggotanya melakukan patroli dialogis sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, mereka menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di Kampung Baru, Desa Sungai Telang, sekitar 1 km dari Pulau Cinta, yang terletak tepat di seberang jalan Muara Buat–Sungai Telang.

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Menanggapi temuan ini, Kapolsek segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Bungo.

Mendapatkan perintah untuk segera melakukan penindakan, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan menemukan satu unit ekskavator merk SANY PC 135 warna kuning yang sedang digunakan untuk aktivitas PETI.

Saat tim kepolisian mendekat, salah satu pekerja di lokasi berteriak “kabur!”, yang membuat seluruh pekerja melarikan diri ke arah semak-semak.

Petugas segera memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

Baca juga:  Breaking News: Jalan Jambi-Sumbar Via Bungo Putus

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Saat ini, alat berat yang diamankan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik alat, pemilik lahan, serta pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI ilegal ini.

Jika terbukti adanya keterlibatan pemilik lahan maupun alat berat, pihak berwenang akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo

“Kami sudah sepakat untuk menindak tanpa tebang pilih, baik itu menggunakan dompeng, robin, maupun ekskavator. Kami ingin mewujudkan wilayah bebas PETI serta mengubah pola pikir pelaku agar tidak terbiasa melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah provinsi untuk mengidentifikasi pemilik lahan yang digunakan dalam aktivitas PETI.

“Siapa pun pemilik alat dan pemodalnya akan kami telusuri,” tambah Kapolres Natalena.

Kapolres menjelaskan bahwa, pelaku aktivitas PETI ini dapat dijerat dengan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Bungo berharap dapat memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan menegakkan hukum dengan adil.

Baca juga:  Program Bidang Bina Marga Tanjab Timur 2024 Capai 100% Sukses, Ini Pedomannya

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Kapolres juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat praktik PETI yang ilegal.

Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga agar praktik ilegal ini tidak terus berkembang, demi kesejahteraan dan kelestarian alam Kabupaten Bungo.(*)




Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

Category: Daerah,Hukum

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan peralatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bungo, dibakar Polisi, Rabu 19 Februari 2025.

Ini salah satu komitmen dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Bungo.

Penertiban ini dilakukan di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Penertiban ini dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang didampingi Kabag Ops Polres Bungo AKP Botben Mingan Pasaribu, Kasat Intelkam Polres Bungo Akp Wiji Nur Eko Wahyu, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, Kapolsek Muara Bungo Akp Adha Fristianto, Pama Polres Bungo Ipda M Indra Eka Putra, serta para personil Polres Bungo.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Baca juga: Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

Dalam penertiban, satu persatu, wilayah yang diduga menjadi menjadi aktifitas penambangan ilegal dibasmi oleh Polres Bungo, untuk menuju program Zero PETI Polres Bungo.

Operasi penindakan PETI tersebut, polisi mendapatkan sebanyak 22 unit rakit PETI yang berlokasi diwilayah Dusun Sungai Buluh. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa, penindakan terhadap aktivitas PETI ini merupakan komitmen kita dari Polres Bungo untuk tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal.

“ Kita berkomitmen untuk Wilayah Hukum Kabupaten Bungo Zero PETI,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer menyampaikan, penertiban hari ini dilakukan di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dalam operasi penertiban yang digelar hari ini terbagi dalam 2 lokasi. Untuk lokasi pertama, petugas mendapatkan 8 unit Rakit PETI, dan lokasi kedua mendapatkan 14 unit Rakit PETI.

“Hari ini, kita memusnahkan 22 unit Rakit PETI dari 2 lokasi diwilayah Dusun Sungai Buluh. Semuanya kita bakar,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam operasi pemberantasan hari ini, petugas tidak mendapatkan para pelaku, karena berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi.

“Untuk pelaku berhasil kabur saat melihat petugas tiba di lokasi, melarikan diri kedalam hutan,” jelasnya.

M Noer menegaskan, pemberantasan terus dilakukan oleh Polres Bungo tidak berhenti disitu, dan terus dilakukan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.

“Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti,” tegasnya. (*)