Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di Bungo, Ini Penjelasan Bupati Dedy Putra

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah strategis dalam penerapan sistem hukum yang lebih humanis dengan menandatangani nota kesepakatan penerapan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, serta Kodim 0416/Bute.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif di wilayah Kabupaten Bungo.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 65 Ayat 1 Huruf E yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung penuh penerapan kebijakan pidana kerja sosial karena dinilai sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan efek pembinaan bagi pelaku tindak pidana ringan.

Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih konstruktif dibandingkan dengan pidana penjara, khususnya untuk pelanggaran tertentu.

Selain memberikan efek jera, sistem hukuman ini juga diharapkan mampu membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Bungo agar berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




Waldi, Oknum Polisi, Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh penyidik Polres Bungo, Senin (2/3/2026).

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo pada hari kerja dengan pengawalan ketat.

Penyidik menyerahkan Waldi beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meski tersangka merupakan oknum internal kepolisian.

“Institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas. Tidak ada pengecualian dalam penanganan kasus ini,” tegas AKBP Natalena.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo melalui Bapak Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., menyatakan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan.

Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diserahkan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka.

Berbagai kalangan menekankan pentingnya proses persidangan yang terbuka, adil, dan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dengan selesainya pelimpahan tahap II, tanggung jawab penahanan Waldi kini berada di bawah jaksa penuntut umum hingga proses persidangan berlangsung.(*)




Penertiban Kos dan Hotel Selama Ramadan, Satpol PP Bungo Tindak 16 Remaja

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bungo bersama tim terpadu menggelar operasi penertiban rumah kos dan hotel di wilayah Kabupaten Bungo, Minggu (1/02/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Daruqotni, menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan tersebut sebanyak 16 muda-mudi diamankan dari beberapa lokasi kos dan hotel.

Seluruhnya dibawa untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk hari ini, kami sudah mengamankan 16 orang. Seluruhnya sedang dalam proses pemeriksaan bersama tim. Nantinya mereka akan diminta membuat surat pernyataan, dan orang tua masing-masing akan kami panggil untuk penyelesaian lebih lanjut,” jelas Daruqotni.

Dari hasil pendataan awal, 12 orang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat diminta petugas.

Kondisi ini menjadi dasar pengamanan dan pemeriksaan lanjutan oleh tim terpadu.

Sementara itu, satu pasangan diproses secara cepat karena tidak ditemukan indikasi pelanggaran berat.

Namun tetap diberikan tindakan administratif berupa surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan.

Operasi penertiban ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari PM TNI, Kejaksaan, Polres Bungo, Dinas Perizinan, serta dinas terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan Perda berjalan efektif dan aman.

“Kami tetap siaga selama bulan suci Ramadan ini. Penertiban ini bukan semata-mata razia, tetapi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Daruqotni.

Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau pemilik kos dan pengelola hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu, memastikan kelengkapan identitas, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara intensif selama bulan Ramadan.

Operasi berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Satpol PP Bungo dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat selama momen ibadah Ramadan.(*)




Kronologi Terbongkarnya TPPO di Bungo: Pelaku Kasih Modal ke Korban dan Jadi Hutang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Bungo berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, RM (26) dan MI (20), warga Majalengka, Jawa Barat, yang berdomisili di Kabupaten Bungo.

Awal pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Polres Bungo dari Polsek Baleendah, Polresta Bandung.

Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

Pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan di Lobby Hotel Lavender Muara Bungo. Korban diduga dipesan dan diantar ke hotel oleh pihak tertentu.

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke Milan 1 Karaoke, Kecamatan Rimbo Tengah.

Di lokasi ini, petugas mengamankan tujuh perempuan, termasuk dua anak di bawah umur, serta beberapa orang yang diduga membantu operasional kegiatan TPPO.

Polisi juga menyita barang bukti seperti buku kasir, dokumen transaksi, dan surat kontrak kerja yang berkaitan dengan praktik perdagangan orang.

Semua barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Korban, khususnya anak-anak, mendapat perlindungan dan pendampingan profesional.

Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memastikan keselamatan dan pemulangan korban ke daerah asal.

Dua anak berinisial L dan M dipulangkan ke Jawa Barat, sedangkan lima korban lain S, A, M, E, dan C juga berasal dari Jawa Barat.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan modus pelaku adalah memberikan modal kepada korban yang dijadikan utang.

Misalnya untuk membeli barang mahal, sehingga korban terperangkap dalam praktik TPPO.

Dua tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76I UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21/2007 tentang TPPO, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta–Rp600 juta.

Kapolres menegaskan, Polres Bungo tidak akan mentolerir TPPO, terutama yang melibatkan anak-anak, dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui praktik serupa.(*)




TPPO di Bungo Terbongkar! Tujuh Korban Sudah Dievakuasi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Polres Bungo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RM (26) dan MI (20), warga asal Majalengka, Jawa Barat, yang berdomisili di Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Ilham Tri Kurnia, membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MI berperan sebagai operator, sedangkan RM bertindak sebagai kasir sekaligus penanggung jawab kegiatan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polsek Baleendah, Polresta Bandung, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bungo.

Khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), melalui rangkaian penyelidikan intensif dan terukur.

Pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan pengamanan di Lobby Hotel Lavender Muara Bungo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi korban setelah dipesan dan diantar ke hotel.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga berkaitan langsung dengan praktik TPPO.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke Milan 1 Karaoke di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang perempuan, terdiri dari lima perempuan dewasa dan dua anak di bawah umur.

Sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan operasional kegiatan tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Selain mengamankan para korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain buku kasir, dokumen pencatatan transaksi.

Serta surat kontrak kerja yang diduga berkaitan dengan praktik eksploitasi. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Terhadap para korban, khususnya anak di bawah umur, Polres Bungo melakukan pemeriksaan secara humanis dan profesional dengan melibatkan pendamping dari instansi terkait.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan, termasuk pemulangan ke daerah asal.

Dua korban anak berinisial L dan M telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi dan dipulangkan ke Jawa Barat.

Sementara lima korban lainnya berinisial S, A, M, E, dan C juga diketahui berasal dari Jawa Barat.

“Para korban diberikan modal oleh pelaku yang kemudian dijadikan sebagai utang, seperti pembelian handphone mahal, sehingga menjerat korban dalam ketergantungan,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Kapolres Bungo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui praktik serupa di lingkungan sekitar.(*)




Pembunuhan Erni Yunianti di Bungo, Polisi Bekuk Terduga Pelaku di Tebo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pembunuhan dosen cantik di Muara Bungo, Erni Yunianti, akhirnya menemukan titik terang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11/2025).

Penangkapan berlangsung setelah penyidik melakukan pelacakan intensif lebih dari 12 jam.

Pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lanjutan.

“Benar, satu terduga pelaku telah diamankan. Polres Tebo hanya membackup Polres Bungo dalam proses penangkapan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., dikutip dari portaltebo.id.

Sehari sebelumnya, Sabtu (1/11/2025), warga Perumahan Al-Kausar VII, Arena Ex MTQ Baru, Muara Bungo, digemparkan dengan penemuan jasad Erni di kamar rumahnya.

Dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio ditemukan tewas dalam kondisi setengah berpakaian, dengan luka di kepala dan leher.

Barang berharga milik korban, termasuk mobil dan sepeda motor, dilaporkan hilang, sehingga polisi menduga kasus ini merupakan pembunuhan disertai pencurian.

Usai olah TKP, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pelacakan digital.

Polisi menutup jalur keluar-masuk wilayah Tebo hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

“Pelaku kini sedang diperiksa intensif. Motifnya masih didalami, apakah terkait pencurian semata atau ada hubungan pribadi dengan korban,” jelas sumber kepolisian.

Kasus ini mengejutkan dunia pendidikan di Bungo.

Erni dikenal sebagai dosen teladan, aktif dalam kegiatan kampus, dan berdedikasi tinggi kepada mahasiswa.

Rekan-rekan sejawatnya menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Beliau sosok yang sabar dan berdedikasi. Kami sangat kehilangan dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” kata salah seorang rekan korban di IAK Setih Setio.

Hingga Minggu siang, polisi masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau mengetahui rencana pembunuhan.

“Ini bukan kasus biasa. Ada indikasi perencanaan matang dan motif ganda,” ungkap sumber internal penyidik.(*)




Sejumlah Fakta Kasus Pembunuhan Dosen Keperawatan di Bungo, Ada Bekas Kekerasan hingga Sperma di Tubuh Korban

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus kematian Erni Yuniati (EY), dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo, kini menjadi perhatian publik.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Polisi menduga kuat korban menjadi korban pembunuhan setelah menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru yang berhasil dihimpun terkait kasus tersebut:

1. Seorang Dosen Sekaligus Ketua Prodi Keperawatan

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo.

Selain mengajar, korban juga menjabat sebagai Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan.

Rekan-rekannya mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan kampus.

2. Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Tempat Tidur

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur, tertutup kain sarung, dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Penemuan ini terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB setelah warga curiga korban tidak keluar rumah sejak pagi.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP.

3. Diduga Sudah Meninggal Selama 12 Jam

Hasil pemeriksaan awal tim medis menyebutkan bahwa korban sudah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Dugaan itu diperkuat dari kondisi tubuh korban yang mulai kaku dan perubahan warna kulit yang tampak jelas di beberapa bagian.

4. Dua Kendaraan Milik Korban Raib

Polisi menemukan fakta bahwa dua kendaraan milik korban, yaitu satu mobil dan satu sepeda motor, hilang dari rumah.

Dugaan sementara, pelaku sempat membawa kabur kendaraan tersebut usai melakukan aksi keji di rumah korban.

Polisi kini sedang melacak keberadaan kendaraan itu melalui rekaman CCTV di radius satu kilometer dari lokasi kejadian.

5. Ada Luka Lebam di Wajah dan Kepala

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter dr. Sepriadi di RSUD H. Hanafie Muara Bungo menunjukkan adanya lebam di wajah, bahu, dan belakang kepala.

Luka-luka itu diduga akibat benturan benda tumpul. Polisi pun semakin yakin bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.

6. Ditemukan Bekas Sperma di Tubuh Korban

Pemeriksaan medis juga menemukan indikasi adanya sperma di pakaian dan tubuh korban.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.

Saat ini, hasil visum et repertum tengah diproses untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk penting dan tengah mengumpulkan rekaman CCTV dari rumah warga di sekitar lokasi.

“Ini kami lagi lidik dan sidik, termasuk kumpulkan CCTV di perumahan warga radius satu kilometer dan akses jalan yang kemungkinan dilalui kendaraan korban. Namun masih terus kami dalami,” ujarnya.

Tim Satreskrim Polres Bungo kini fokus pada analisis barang bukti, pemeriksaan saksi, dan pelacakan kendaraan korban.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku di balik kematian tragis tersebut.(*)




Polisi Lacak Jejak Pelaku Lewat CCTV! Usai Dosen IAK Setih Setio Ditemukan Tewas

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polisi terus bekerja keras mengungkap misteri kematian tragis Erni Yuniati (EY), dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo.

Di mana Erni Yuniati ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur, tertutup kain sarung, dan masih mengenakan pakaian dalam.

Polisi bersama warga segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kini, Polres Bungo tengah menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi untuk menemukan petunjuk baru yang mengarah kepada pelaku.

“Ini kami lagi lakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengumpulkan rekaman CCTV dari perumahan warga dalam radius satu kilometer dan di akses jalan yang mungkin dilalui kendaraan korban,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar rumah korban.

“Kami sudah punya beberapa petunjuk awal yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan awal di lokasi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Selain itu, dua kendaraan milik korban satu mobil dan satu motor dilaporkan hilang dari rumahnya.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan polisi bahwa kasus ini bermotif pembunuhan disertai pencurian.

Hasil pemeriksaan medis dari dr. Sepriadi di RSUD H. Hanafie Bungo juga menunjukkan adanya lebam di wajah dan bahu, serta benjolan di bagian belakang kepala korban.

Ditemukan pula indikasi sperma pada pakaian korban, dan korban diperkirakan telah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Polisi memastikan akan terus menelusuri jejak pelaku dengan menggabungkan hasil visum, keterangan saksi, dan analisis rekaman CCTV.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secepat mungkin. Setiap petunjuk kami telusuri, termasuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” tegas AKBP Natalena.(*)




Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Mobil dan Motor Dosen Keperawatan Bungo Hilang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Misteri kematian seorang perempuan di Perumahan BTN Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mulai terungkap.

Polisi kini mengindikasikan korban Erni Yuniati (EY), seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo, menjadi korban pembunuhan.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terbaring di tempat tidur dan tertutup kain sarung, masih mengenakan pakaian dalam.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi oleh Satreskrim Polres Bungo menemukan sejumlah kejanggalan.

Selain terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dua kendaraan milik korban satu mobil dan satu sepeda motor dilaporkan hilang dari rumahnya.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kami mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan terhadap korban. Dua kendaraan milik korban juga tidak ditemukan di lokasi,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, pada Sabtu sore.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tidurnya.

“Korban ditemukan tertutup kain sarung dan masih memakai pakaian dalam. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari rumah sakit,” jelasnya.

Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Sepriadi menunjukkan adanya lebam di wajah dan bahu, serta benjolan di kepala bagian belakang.

Selain itu, ditemukan indikasi sperma pada pakaian korban.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Sementara itu, tim Satreskrim Polres Bungo tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mencari keberadaan mobil dan motor korban yang hilang.

Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Kami akan mengusut tuntas untuk memastikan motif dan pelaku di balik kematian korban,” tegas Kapolres Natalena.(*)

@sepucukjambi.idkasus pencurian dengan penganiayaan kembali terjadi.. kali ini di Bungo, korb4nnya Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setiap Setio Muara Bungo, Sabtu 1 November 2025 siang baca selengkapnya di sepucukjambi.id #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #muarabungo♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music




Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Korban! Dosen IAK Setih Setio Tewas di Kamar Tidur

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang perempuan ditemukan terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur rumahnya di kawasan BTN Al Kausar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu siang (1/11/2025).

Tubuh korban tertutup kain sarung, sementara kondisinya masih mengenakan pakaian dalam.

Penemuan jasad tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Bungo bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:  Tragis, Ketua Prodi Keperawatan IAK Setih Setio Ditemukan Tewas di Rumah Pribadi

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir.

Ia merupakan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, membenarkan adanya temuan jasad tersebut.

“Benar, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di BTN Al Kausar, Rimbo Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan di lokasi kejadian.

Namun, polisi tetap mendalami penyebab pasti kematian korban.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter rumah sakit. Saat ini belum dapat disimpulkan apakah korban meninggal akibat pembunuhan atau sebab lain,” jelas AKP Ilham.

Setelah proses identifikasi di lokasi, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dokter Sepriadi dari RSUD H. Hanafi mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

“Kami menemukan lebam di bagian wajah dan bahu serta terdapat benjolan di kepala bagian belakang. Selain itu, ditemukan adanya indikasi sperma di pakaian korban,” terangnya.

Dari hasil analisis medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian kini menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian dosen tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bungo.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi dan motif di balik kematian tragis ini.(*)

@sepucukjambi.id

kasus pencurian dengan penganiayaan kembali terjadi.. kali ini di Bungo, korb4nnya Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setiap Setio Muara Bungo, Sabtu 1 November 2025 siang baca selengkapnya di sepucukjambi.id #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #muarabungo

♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music