Biaya Politik Tinggi, Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya.

Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada peringatan HUT ke-61 Golkar, 5 Desember 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo menilai bahwa biaya politik dalam pilkada langsung kini terlalu tinggi, baik bagi negara maupun kandidat.

Menurutnya, diperlukan sistem yang lebih efisien serta mampu menekan praktik politik uang.

“Demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang. Kita harus menekan ongkos politik agar tidak hanya orang berduit yang bisa berkompetisi. Politik yang mahal ini adalah sumber korupsi yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa sejumlah negara demokratis menerapkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui parlemen daerah.

Karena itu, menurutnya, pelimpahan mandat kepada DPRD untuk memilih gubernur, bupati, atau wali kota bukanlah hal baru.

Jika rakyat sudah memilih DPRD, maka DPRD dapat diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah demi efisiensi pemilu.

Di sisi lain, PDIP menyatakan belum mengambil sikap resmi. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek konstitusional serta suara masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Namun, penolakan muncul dari kelompok masyarakat sipil dan beberapa partai politik. Mereka menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi ruang partisipasi rakyat dalam demokrasi.

Kritikus menyebutnya sebagai langkah mundur dari agenda reformasi yang menempatkan pemilihan langsung sebagai pilar partisipasi publik.

Sejumlah pengamat juga memperingatkan bahwa meski biaya politik mungkin menurun, politik uang tidak otomatis hilang.

Mereka memperkirakan dinamika lobi dan transaksi politik justru bisa semakin terkonsentrasi di ruang tertutup DPRD.

Meski muncul pro dan kontra, wacana perubahan sistem pilkada ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Keputusan akhir kini berada di tangan pemerintah dan parlemen, apakah Indonesia akan mempertahankan sistem pemilihan langsung atau kembali ke pola pemilihan melalui DPRD seperti sebelum era reformasi.(*)