Lima Ranperda Disetujui, Pemkab Merangin Apresiasi Sinergi DPRD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Merangin.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (19/12/2025).

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh yang mewakili Bupati Merangin M Syukur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, staf ahli bupati, asisten Setda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Dalam pidato akhir bupati yang dibacakan Wakil Bupati A Khafidh, Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Merangin atas sinergi dan kerja sama yang terbangun dalam merumuskan regulasi strategis bagi daerah.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Merangin yang telah disetujui bersama tersebut meliputi Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Ranperda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan, Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah berharap kelima Ranperda tersebut dapat memperkuat peran dan tanggung jawab Pemkab Merangin dalam menjaga ketahanan pangan.

Termasuk mengatasi permasalahan sosial, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan, meningkatkan kerja sama antardaerah, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Merangin,” ujar Wabup A Khafidh saat membacakan pendapat akhir bupati.

Selanjutnya, kelima Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Merangin.

Menurutnya, tahapan tersebut penting untuk memastikan seluruh regulasi daerah yang disusun memiliki kekuatan hukum tetap dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan turut dihadiri camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, serta insan pers di Kabupaten Merangin.(*)




Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Berlangsung Damai, Kemas Faried Alfarelly Temui Mahasiswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda mewarnai aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin (1/9/2025).

Tidak seperti biasanya, para pengunjuk rasa disambut secara terbuka oleh pimpinan dewan dan diajak berdialog langsung di dalam gedung parlemen.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD, khususnya terkait akuntabilitas dan representasi terhadap kepentingan rakyat.

Salah satu orator aksi menyoroti kekecewaan publik terhadap DPR, yang dinilai sering kali gagal menjalankan amanat rakyat.

“Rakyat sudah berkali-kali memilih, namun tetap dikhianati. Banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi dan justru lebih berpihak pada kepentingan elite, bukan masyarakat,” ujar salah satu juru bicara.

Koordinator aksi, Fahri, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

RUU ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung menemui massa dan mengundang mereka berdiskusi di ruang rapat dewan.

“Kami terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Ini adalah bentuk nyata demokrasi, dan kami menghargai keberanian mereka menyuarakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Faried juga menyatakan komitmen DPRD untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap memperbaiki diri dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.(*)