Imbas Video Viral, Golkar Pecat Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah video viral yang menampilkan perilaku tidak pantas terhadap para pekerja proyek di Pasar Beringin Jaya, DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin.

Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami menegaskan bahwa, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian internal partai.

Golkar juga telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada Fahruddin karena dianggap melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

“Mulai Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Fikar Azami.

Ia menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tegasnya.

Terkait pengganti posisi Ketua Komisi II DPRD, Fikar menyebut bahwa hal itu akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Kasus Fahruddin sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah potongan video ucapannya yang bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 beredar luas di media sosial.

Meskipun Fahruddin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Partai Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika politik yang seharusnya dijaga oleh seorang wakil rakyat.

Langkah cepat yang diambil DPD Golkar Kota Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa partai harus menjadi contoh dalam menjaga perilaku kader dan menegakkan kedisiplinan politik di ruang publik.(*)




Imbas Isu Asusila, Aminudin Tinggalkan Jabatan Dewan Penasehat Gerindra Batang Hari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Batang Hari, Aminudin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan tersebut disampaikannya dalam surat tertanggal 7 Agustus 2025, yang telah dikirim ke DPD Gerindra Provinsi Jambi.

Aminudin, yang juga mantan Ketua DPC Gerindra Batang Hari, menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi internal partai.

Khususnya menyikapi dugaan kasus asusila yang menyeret Ketua DPC Gerindra Batang Hari berinisial MH dengan Wakil Sekretaris DPC berinisial RM.

“Secara aturan, saya sudah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Batang Hari,” ujarnya, seperti dikutip pada laman Swarajambi.net , Selasa (12/8/2025).

Aminudin menyebut dirinya merasa gagal dalam membina para kader dan pengurus partai. Ia menilai, polemik yang terjadi telah mencoreng nama baik Gerindra di mata publik.

“Dampaknya besar, merusak citra partai di tengah masyarakat,” tambahnya.

Mengenai kasus dugaan asusila, Aminudin mengaku terus memantau perkembangan. Meski belum ada kejelasan hukum, ia menyayangkan peristiwa itu terjadi di lingkup internal partai.

“Ibarat kata pepatah, jika tidak ada api tentu tidak akan ada asap,” ucapnya.

Kini, ia menunggu tanggapan resmi dari Ketua DPD Gerindra Jambi terkait surat pengunduran dirinya.(*)