Djokas Siburian Tegaskan Pilkada Langsung Masih Jadi Pilihan Rakyat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari PDI Perjuangan, Djokas Siburian, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap kuat mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung.

Menurutnya, survei menunjukkan lebih dari 77 persen rakyat ingin memilih kepala daerah langsung, sehingga suara rakyat harus dihormati.

Djokas mengingatkan, jika ada wacana mengalihkan mekanisme Pilkada melalui DPRD, hal itu berpotensi menimbulkan resistensi publik dan dianggap sebagai paksaan politik.

Situasi ini bisa menimbulkan ketidakstabilan politik dan sosial, serta memengaruhi iklim investasi dan dunia usaha di daerah.

“Stabilitas politik adalah kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Meski mendukung Pilkada langsung, Djokas mengakui adanya tantangan, terutama tingginya biaya politik.

Untuk itu, PDI Perjuangan telah melakukan kajian internal guna mencari solusi perbaikan sistem tanpa mencabut hak rakyat memilih langsung.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:

  1. Memetakan dan mengurangi pos-pos pengeluaran Pilkada yang bisa dihemat.

  2. Menerapkan e-voting sebagai inovasi teknologi untuk menekan biaya penyelenggaraan sekaligus meningkatkan efisiensi.

Djokas menekankan bahwa partainya terbuka terhadap inovasi, meski bukan partai penguasa, dan siap memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan Pilkada yang lebih hemat dan modern.

“E-voting bisa menjadi solusi revolusioner untuk menjawab tudingan bahwa Pilkada langsung itu boros. Kami terbuka dengan teknologi demi efisiensi dan transparansi,” tegasnya.

PDI Perjuangan menegaskan sikapnya konsisten mendukung Pilkada langsung, sebagai wujud menghormati aspirasi rakyat, sejarah demokrasi, serta semangat transparansi dan partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sertifikat tanah.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet dan mengarahkan sorotan pada data harta kekayaan yang pernah dilaporkannya.

Sorotan tersebut selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 3,126 miliar tanpa adanya kewajiban utang.

Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Usman Halik berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 2,73 miliar dan tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi.

Usman tercatat memiliki setidaknya sepuluh bidang tanah. Sebagian besar berada di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi.

Meski memiliki luas cukup besar, beberapa bidang tanah tersebut dilaporkan dengan nilai relatif rendah, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.

Sementara itu, aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berada di Kota Jambi.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan seluas 150 meter persegi yang ditaksir senilai Rp 900 juta.

Selain itu, terdapat pula sebidang tanah seluas 675 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Selain aset properti, Usman Halik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 serta sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 256 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun jenis harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dilaporkan disebut sebagai hasil sendiri.

Cek di sini daftar LHKPN USMAN MALIK anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI Perjuangan. (*)




Kepemimpinan Fadhil Arief Berlanjut, PPP Jambi Kembali Tampil Kuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Konsolidasi PPP Provinsi Jambi mencapai puncaknya, dengan terpilihnya kembali Mhd Fadhil Arief sebagai Ketua DPW melalui mekanisme aklamasi.

Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jambi yang digelar pada Minggu, 28 Desember 2025, di Kantor DPW PPP Jambi, Jalan Kapt A Bakaruddin, Kota Jambi.

Pemilihan aklamasi mencerminkan kepercayaan penuh kader terhadap kepemimpinan Fadhil Arief, yang juga menjabat sebagai Bupati Batang Hari.

Seluruh peserta Muswil menyatakan dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan Fadhil Arief pada periode berikutnya.

Pimpinan sidang, Kamaluddin Havis, secara resmi menetapkan pria tersebut sebagai Ketua DPW sekaligus Ketua Formatur, menegaskan soliditas internal partai.

Prestasi PPP di Bawah Komando Fadhil Arief

Keberhasilan Fadhil Arief tidak lepas dari prestasi partai selama periode kepemimpinannya.

Pada Pemilu Legislatif 2024, PPP berhasil meraih 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi, serta sejumlah kursi di DPRD kabupaten dan kota

Pencapaian signifikan juga terjadi di Batang Hari dan Sarolangun, di mana partai berhasil menduduki posisi strategis termasuk Ketua DPRD Batang Hari dengan 9 kursi, mengembalikan posisi PPP sebagai kekuatan politik lokal yang diperhitungkan.

Faktor kunci keberhasilan ini adalah penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah, strategi politik yang tepat sasaran, dan konsolidasi internal yang terjaga.

Hasilnya, PPP mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas basis pemilih.

Dengan kepemimpinan yang kembali dipercayakan kepada Fadhil Arief, PPP Jambi menargetkan untuk terus menguatkan peran partai di kancah politik lokal.

Termasuk mempersiapkan strategi pemilu mendatang, serta memperkuat pengaruh politiknya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.(*)




Sah! DPRD Kota Jambi Setuju APBD Kota Jambi Tahun 2026 Senilai Rp1,723 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyampaikan Stemmotivering atau pernyataan akhir pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Edi Fahrizal, dalam rapat resmi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Edi Fahrizal menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025, termasuk mekanisme penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Ia juga memaparkan gambaran umum struktur Ranperda APBD yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut laporan yang disampaikan sebelumnya oleh Wali Kota Jambi pada 27 Oktober 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mencakup beberapa poin signifikan.

1. Pendapatan Daerah

Dalam Ranperda APBD TA 2026, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,723 triliun.

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp242,627 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2025.

Secara rinci, pendapatan daerah terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD Kota Jambi pada 2026 ditargetkan mencapai Rp680,084 miliar, mengalami peningkatan sebesar 12,65% atau sekitar Rp78,385 miliar dibandingkan PAD pada APBD 2025 yang berjumlah Rp601,699 miliar.

Kenaikan ini diharapkan menjadi pendorong kemandirian fiskal Kota Jambi.

b. Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer pada Ranperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,038 triliun, yang berarti mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 23,61% atau setara Rp321 miliar dibandingkan pendapatan transfer pada APBD 2025.

Pendapatan transfer tersebut meliputi:

  • Transfer Pemerintah Pusat: Rp941,394 miliar
    Dengan rincian:

    • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp41,432 miliar

    • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp693,030 miliar
      (ditambah beberapa komponen dana lainnya yang akan dirinci dalam dokumen resmi pemerintah)

Penurunan pendapatan transfer ini menjadi perhatian utama DPRD, mengingat perannya sebagai salah satu sumber pendanaan terbesar bagi daerah.

Edi Fahrizal dalam penutupannya menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan catatan, rekomendasi, dan kritik konstruktif untuk memastikan APBD 2026 dapat disusun secara realistis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Jambi.

“Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi dasar penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Semua masukan akan menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan bersama pihak eksekutif,” ujarnya.

Ranperda APBD Kota Jambi 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)




Imbas Video Viral, Golkar Pecat Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah video viral yang menampilkan perilaku tidak pantas terhadap para pekerja proyek di Pasar Beringin Jaya, DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin.

Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami menegaskan bahwa, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian internal partai.

Golkar juga telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada Fahruddin karena dianggap melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

“Mulai Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Fikar Azami.

Ia menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tegasnya.

Terkait pengganti posisi Ketua Komisi II DPRD, Fikar menyebut bahwa hal itu akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Kasus Fahruddin sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah potongan video ucapannya yang bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 beredar luas di media sosial.

Meskipun Fahruddin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Partai Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika politik yang seharusnya dijaga oleh seorang wakil rakyat.

Langkah cepat yang diambil DPD Golkar Kota Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa partai harus menjadi contoh dalam menjaga perilaku kader dan menegakkan kedisiplinan politik di ruang publik.(*)




Imbas Isu Asusila, Aminudin Tinggalkan Jabatan Dewan Penasehat Gerindra Batang Hari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Batang Hari, Aminudin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan tersebut disampaikannya dalam surat tertanggal 7 Agustus 2025, yang telah dikirim ke DPD Gerindra Provinsi Jambi.

Aminudin, yang juga mantan Ketua DPC Gerindra Batang Hari, menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi internal partai.

Khususnya menyikapi dugaan kasus asusila yang menyeret Ketua DPC Gerindra Batang Hari berinisial MH dengan Wakil Sekretaris DPC berinisial RM.

“Secara aturan, saya sudah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Batang Hari,” ujarnya, seperti dikutip pada laman Swarajambi.net , Selasa (12/8/2025).

Aminudin menyebut dirinya merasa gagal dalam membina para kader dan pengurus partai. Ia menilai, polemik yang terjadi telah mencoreng nama baik Gerindra di mata publik.

“Dampaknya besar, merusak citra partai di tengah masyarakat,” tambahnya.

Mengenai kasus dugaan asusila, Aminudin mengaku terus memantau perkembangan. Meski belum ada kejelasan hukum, ia menyayangkan peristiwa itu terjadi di lingkup internal partai.

“Ibarat kata pepatah, jika tidak ada api tentu tidak akan ada asap,” ucapnya.

Kini, ia menunggu tanggapan resmi dari Ketua DPD Gerindra Jambi terkait surat pengunduran dirinya.(*)