Komitmen Berantas Pungli! Ditlantas Polda Jambi Pastikan Pelayanan SIM hingga STNK Harus Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas di Lapangan Apel Ditlantas, Selasa pagi (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Adi Benny Cahyono dan diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga aparatur sipil negara.

Dalam prosesi tersebut, perwakilan personel secara bergantian menandatangani pakta integritas sebagai simbol komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik pungutan liar.

Adi Benny Cahyono dalam amanatnya menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan landasan penting dalam membangun kepercayaan publik.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM, STNK, dan BPKB agar berjalan cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungli.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menjalankan tugas di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun penegakan hukum.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah komitmen utama kami. Kehadiran personel di lapangan harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh personel senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)




Inovasi Baru, Dirlantas Polda Jambi Gagas Program Polantas Belajar Bersamo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Polantas Belajar Bersamo” sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program yang digagas langsung oleh Dirlantas Adi Benny Cahyono ini diperkenalkan pada Selasa (7/4/2026) di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah pembelajaran sekaligus ruang diskusi interaktif bagi seluruh personel lalu lintas.

Tidak hanya berupa pelatihan formal, program ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar pejabat internal seperti Kabag, Kasubdit, hingga Kasat di lingkungan Ditlantas.

Melalui program ini, personel diharapkan mampu memperdalam pemahaman terkait regulasi lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melakukan evaluasi kinerja di lapangan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Adi Benny Cahyono menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan teknis dan etika dalam menjalankan tugas.

“Program ini bertujuan agar seluruh personel memiliki pemahaman yang komprehensif tentang fungsi lalu lintas. Dengan kompetensi yang baik dan mentalitas yang siap, kita optimis mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, program ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi konsep Polri Presisi, dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), guna meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Program ini turut mengusung pendekatan “Polantas Menyapa”, yang menitikberatkan pada komunikasi aktif dengan masyarakat serta peningkatan kesadaran berlalu lintas.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh personel Polantas mampu beradaptasi dengan dinamika di lapangan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi.(*)