Edukasi Safety Riding Sejak Dini, Honda Sinsen Gandeng Polda Jambi Latih Anak Tertib Berlalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas bagi siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Arifin Kota Jambi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 23 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen Honda melalui semangat Sinergi Bagi Negeri untuk menanamkan budaya keselamatan sejak usia dini.

Mengusung tema “Ayo Selamat di Jalan”, para siswa mengikuti berbagai kegiatan interaktif mulai dari penyampaian materi, simulasi, permainan edukatif, hingga praktik langsung mengenai keselamatan berlalu lintas.

Tim Instruktur Safety Riding Honda Sinsen menyampaikan materi dengan pendekatan yang disesuaikan dengan usia anak-anak agar mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta dikenalkan pada berbagai pengetahuan dasar, seperti cara berjalan kaki yang aman di jalan, teknik menyeberang di zebra cross maupun di lokasi tanpa fasilitas penyeberangan, posisi membonceng yang benar, hingga pentingnya menggunakan helm saat menjadi penumpang sepeda motor.

Selain itu, personel Ditlantas Polda Jambi turut memberikan pemahaman mengenai fungsi lampu lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pentingnya mematuhi aturan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Assistant Manager Marketing Communication PT Sinar Sentosa Primatama, Frank Setia, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat edukasi keselamatan kepada generasi muda.

“Melalui semangat Sinergi Bagi Negeri, Honda ingin terus hadir memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk menanamkan budaya keselamatan kepada anak-anak sejak dini. Kami berharap nilai-nilai #Cari_Aman dapat tumbuh bersama mereka dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Instruktur Safety Riding PT Sinar Sentosa Primatama, Agung Sanjaya, menjelaskan bahwa metode pembelajaran dibuat menyenangkan agar anak-anak lebih mudah memahami materi.

“Kami mengajak anak-anak belajar melalui praktik langsung, mulai dari cara menyeberang jalan yang benar, mengenal rambu-rambu lalu lintas, hingga posisi membonceng yang aman. Harapannya, pengetahuan sederhana ini dapat menjadi bekal untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan,” katanya.

Suasana kegiatan semakin meriah melalui sesi kuis interaktif, roleplay keselamatan berlalu lintas, dan berbagai permainan edukatif yang disertai pembagian souvenir kepada para peserta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan anak, Honda Sinsen juga menyerahkan 20 helm anak berstandar keselamatan Honda kepada siswa-siswi MI Darul Arifin.

Helm tersebut dirancang dengan ukuran yang sesuai untuk anak-anak sehingga lebih nyaman digunakan dan diharapkan dapat membiasakan mereka memakai helm setiap kali dibonceng menggunakan sepeda motor.

Melalui kegiatan ini, Honda Sinsen berharap edukasi keselamatan berlalu lintas dapat terus ditanamkan sejak usia dini sehingga lahir generasi yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan serta menjadikan semangat #Cari_Aman sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Geng Motor di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen untuk memberantas aksi geng motor yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

Selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi pelaku yang masih berstatus pelajar melalui program Sekolah Rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu 8 Juli 2026.

Rapat lintas sektoral itu dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, jajaran TNI, para bupati dan wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati deklarasi bersama bertajuk Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi” sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa aksi geng motor tidak boleh lagi diberi ruang berkembang di Provinsi Jambi.

Menurutnya, maraknya aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut telah mengganggu rasa aman masyarakat bahkan menyebabkan korban jiwa.

Meski demikian, Al Haris menilai persoalan geng motor tidak cukup diselesaikan melalui proses hukum semata.

Pemerintah juga harus melakukan pembinaan, terutama terhadap pelaku yang masih berusia sekolah.

Ia meminta Dinas Pendidikan mendata seluruh pelajar yang terlibat dalam kelompok geng motor.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan program pembinaan melalui Sekolah Rakyat agar para remaja dapat kembali memperoleh pendidikan dan lingkungan yang lebih positif.

Menurut Al Haris, sejumlah kasus menunjukkan bahwa sebagian pelaku berasal dari keluarga yang mengalami persoalan sosial, termasuk kondisi broken home.

Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, pembinaan karakter, dan kesejahteraan anak.

Ia berharap program Sekolah Rakyat mampu menjadi tempat bagi anak-anak yang selama ini kurang mendapatkan perhatian keluarga maupun akses pendidikan yang layak sehingga mereka dapat memperbaiki masa depan.

“Keberadaan geng motor tidak boleh dibiarkan karena berdampak buruk terhadap mental generasi muda dan membahayakan masyarakat. Korbannya bisa siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Karena itu seluruh pihak harus bergerak bersama dalam satu langkah,” tegas Al Haris.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi komprehensif untuk menekan aksi geng motor di Provinsi Jambi.

Menurutnya, penanganan tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga memerlukan regulasi yang kuat serta program-program yang mampu mengarahkan energi para remaja ke kegiatan yang lebih positif.

Kapolda menambahkan, Polda Jambi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat untuk mencegah munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok bermotor.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memastikan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku geng motor.

Ia menilai fenomena tersebut kini telah berkembang menjadi tindak kriminal serius yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kajati, aksi kelompok bermotor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata.

Ketika para pelaku membawa senjata tajam, melakukan penyerangan, merusak fasilitas umum hingga menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Kajati menegaskan, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Ia berharap komitmen bersama yang telah dibangun dalam rapat koordinasi tersebut dapat menjadi langkah nyata untuk menghapus keberadaan geng motor di Provinsi Jambi.(*)




ETLE Handheld Diterapkan di Jambi, 19 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Mobile

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus memperkuat transformasi penegakan hukum berbasis teknologi dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld dalam patroli di jalan raya Kota Jambi.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum), petugas melaksanakan patroli hunting system menggunakan kamera ETLE mobile yang dapat dioperasikan langsung di lapangan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi, seperti Jalan Kapten Pattimura, kawasan Telanaipura, hingga Jalan Ir. H. Juanda di Mayang Mengurai.

Fokus utama penindakan adalah kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai spesifikasi atau tidak terdaftar resmi di sistem Samsat.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan langkah nyata Polri dalam mewujudkan transparansi dan modernisasi penegakan hukum di jalan raya.

“Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran dapat terekam secara akurat dan berbasis bukti digital. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sistem ini mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga potensi perdebatan di lapangan dapat diminimalisir.

Selain itu, pengawasan kini dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa harus mengandalkan razia konvensional.

Dalam patroli yang dipimpin Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum, AKP Maskat Maulana, petugas berhasil menindak sedikitnya 19 pelanggaran yang langsung terekam dan dikirim ke sistem ETLE.

Rinciannya meliputi 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan pelanggaran administrasi lalu lintas.

Polda Jambi berharap penerapan teknologi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Jambi,” tambahnya.(*)




PWI Kota Jambi Beri Penghargaan untuk Dirresnarkoba Polda Jambi, Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI di ruang kerja Dirresnarkoba sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Polri menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Apresiasi ini kami berikan atas dedikasi Dirresnarkoba Kombes Pol Dr Ernesto Saiser dalam mengungkap jaringan narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami siap bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja,” ujar Irwansyah.

Ia juga menegaskan bahwa PWI Kota Jambi siap mendukung penuh upaya Polri, khususnya Ditresnarkoba, dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa sinergi antara institusi penegak hukum, organisasi pers, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba.

“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Sinergi yang telah terjalin baik ini harus terus kita jaga demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.(*)




Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polda Jambi Bantu Warga Pesisir Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir.

Pada Jumat (4/7/2025), Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyambangi warga Desa Sukaramai RT 06, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang terletak di tepi Sungai Batanghari.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya kepada Mbah Mukinem, seorang lansia berusia 116 tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Agus Tri memberikan bantuan sembako dan tali asih kepada Mbah Mukinem.

“Masih dalam suasana Hari Bhayangkara dan bulan Muharram, kita hadir untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya di kota, tapi juga hingga ke pelosok desa, termasuk wilayah pesisir sungai dan pantai.

“Kami hadir menyambangi masyarakat selain memberikan bantuan sosial juga turut mendengarkan aspirasi dari masyarakat pesisir sungai,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sukaramai dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polda Jambi.

“Kami mendoakan semoga Polri selalu dicintai masyarakat dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan makan bersama masyarakat menggunakan tradisi lokal, di mana nasi dan lauk pauk disajikan di atas daun pisang sebagai simbol kebersamaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng beserta anggota, Kades Sukaramai, anggota Koramil Muara Tembesi, serta tokoh masyarakat setempat.(*)




Tim Bulutangkis Polda Jambi Melaju ke Perempat Final Kapolri Cup 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Bulutangkis Polda Jambi menunjukkan semangat juang tinggi dalam Kejuaraan Nasional Bulutangkis Kapolri Cup 2025.

Bertanding di GOR Kampus B Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Tim Polda Jambi berhasil mengalahkan Tim Polda Papua Barat dengan skor meyakinkan 3-0 tanpa balas.

Kemenangan ini memastikan langkah Tim Polda Jambi melaju ke babak perempat final, menjadi kebanggaan bagi institusi dan masyarakat Jambi.

Di tengah persaingan ketat antar kontingen Polda se-Indonesia, tim asuhan AKP Hardi, SH., MH. tampil solid dan penuh determinasi.

“Ini bukan sekadar pertandingan, tapi pengabdian kami sebagai Bhayangkara untuk mengharumkan nama Jambi dan Polri,” ungkap AKP Hardi usai laga.

Susunan Pemain Tim Polda Jambi di Kapolri Cup 2025:

  1. AKP Hardi, SH., MH. (Official Tim)

  2. IPTU Ambo Asse

  3. IPDA Syahrial

  4. BRIGADIR Tri Pramono Rusyman, SE

  5. BRIGADIR Debi Seftiandi

  6. BRIPDA Zenda Nahri Julian

  7. BRIPDA Alhafid Arraffi

  8. BRIPDA Mhd Syapiq

Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1384/VI/PP.3.1.16./2025 tertanggal 19 Juni 2025, dan berlangsung dengan aman dan tertib.

Dengan hasil positif ini, Tim Polda Jambi akan melanjutkan perjuangan di babak perempat final melawan lawan-lawan kuat dari seluruh Indonesia.

“Kami percaya semangat kebersamaan dan kerja keras akan membawa kami lebih jauh. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Jambi,” tambah AKP Hardi.(*)




Modus Janji Untung 100 Persen, Warga Jambi Rugi Rp111 Juta Akibat Investasi Bodong

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Jambi.

Empat warga, termasuk seorang korban bernama Vivi Susanti, resmi melaporkan seorang perempuan bernama Chintya Putri Maghfiroh ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp111.600.000.

Kasus ini bermula pada tahun 2024, saat terlapor mengajak para korban untuk menanamkan modal dalam sebuah usaha yang diklaim bergerak di bidang investasi.

Chintya menjanjikan keuntungan antara 50 hingga 100 persen dari nilai investasi, yang membuat para korban tertarik dan ikut bergabung.

“Awalnya kami diberi keuntungan sesuai janji. Tapi setelah beberapa kali, uang tidak kembali, dan keuntungan pun tidak ada lagi,” ujar Vivi Susanti, salah satu korban, saat ditemui usai melaporkan kejadian di Polda Jambi, Rabu (3/7/2025).

Kejadian ini berlangsung di wilayah Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Menurut laporan yang masuk, insiden terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya korban menerima keuntungan, namun pada transaksi selanjutnya, modal dan keuntungan tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

Rincian Kerugian Korban:

  • Vivi Susanti: Rp45.000.000

  • Lili Windayani: Rp29.600.000

  • Niti Vranciska: Rp29.000.000

  • Jaji Latul Rahma: Rp8.000.000

Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp111.600.000.

Saat ini, laporan korban telah diterima oleh pihak Polda Jambi dan tengah dalam proses penyelidikan.

Para korban berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitas dan transparansinya.(*)




2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal Dicokok, Sejumlah Barang Bukti Diangkut Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Operasi ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Penangkapan ini mengungkapkan bahwa, para pelaku telah melakukan penambangan minyak bumi ilegal selama beberapa bulan terakhir dengan metode yang tidak sah dan tanpa izin dari pemerintah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Barang Bukti yang Ditemukan:

– Satu motor Honda Revo

– Satu pipa canting besi

– Satu rol tali tambang

– Satu katrol

– Satu jerigen 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi

– Lima tedmon berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi

– Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE74

– Satu tangki modifikasi berkapasitas ±10.000 liter, berisi cairan berwarna hitam yang diduga minyak bumi

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, mengungkapkan bahwa para pelaku dibayar sekitar 50 ribu per drum berisikan 220 liter minyak, yang hasilnya akan dibawa ke Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain itu, Polda Jambi juga mengamankan truk yang digunakan oleh para pekerja, yang dibayar lebih dari 4 juta rupiah, termasuk uang untuk perjalanan.

Polda Jambi berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal drilling di wilayah Provinsi Jambi guna melindungi kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.(*)