PWI Kota Jambi Beri Penghargaan untuk Dirresnarkoba Polda Jambi, Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI di ruang kerja Dirresnarkoba sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Polri menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Apresiasi ini kami berikan atas dedikasi Dirresnarkoba Kombes Pol Dr Ernesto Saiser dalam mengungkap jaringan narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami siap bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja,” ujar Irwansyah.

Ia juga menegaskan bahwa PWI Kota Jambi siap mendukung penuh upaya Polri, khususnya Ditresnarkoba, dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa sinergi antara institusi penegak hukum, organisasi pers, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba.

“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Sinergi yang telah terjalin baik ini harus terus kita jaga demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.(*)




Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polda Jambi Bantu Warga Pesisir Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir.

Pada Jumat (4/7/2025), Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyambangi warga Desa Sukaramai RT 06, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang terletak di tepi Sungai Batanghari.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya kepada Mbah Mukinem, seorang lansia berusia 116 tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Agus Tri memberikan bantuan sembako dan tali asih kepada Mbah Mukinem.

“Masih dalam suasana Hari Bhayangkara dan bulan Muharram, kita hadir untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya di kota, tapi juga hingga ke pelosok desa, termasuk wilayah pesisir sungai dan pantai.

“Kami hadir menyambangi masyarakat selain memberikan bantuan sosial juga turut mendengarkan aspirasi dari masyarakat pesisir sungai,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sukaramai dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polda Jambi.

“Kami mendoakan semoga Polri selalu dicintai masyarakat dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan makan bersama masyarakat menggunakan tradisi lokal, di mana nasi dan lauk pauk disajikan di atas daun pisang sebagai simbol kebersamaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng beserta anggota, Kades Sukaramai, anggota Koramil Muara Tembesi, serta tokoh masyarakat setempat.(*)




Tim Bulutangkis Polda Jambi Melaju ke Perempat Final Kapolri Cup 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Bulutangkis Polda Jambi menunjukkan semangat juang tinggi dalam Kejuaraan Nasional Bulutangkis Kapolri Cup 2025.

Bertanding di GOR Kampus B Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Tim Polda Jambi berhasil mengalahkan Tim Polda Papua Barat dengan skor meyakinkan 3-0 tanpa balas.

Kemenangan ini memastikan langkah Tim Polda Jambi melaju ke babak perempat final, menjadi kebanggaan bagi institusi dan masyarakat Jambi.

Di tengah persaingan ketat antar kontingen Polda se-Indonesia, tim asuhan AKP Hardi, SH., MH. tampil solid dan penuh determinasi.

“Ini bukan sekadar pertandingan, tapi pengabdian kami sebagai Bhayangkara untuk mengharumkan nama Jambi dan Polri,” ungkap AKP Hardi usai laga.

Susunan Pemain Tim Polda Jambi di Kapolri Cup 2025:

  1. AKP Hardi, SH., MH. (Official Tim)

  2. IPTU Ambo Asse

  3. IPDA Syahrial

  4. BRIGADIR Tri Pramono Rusyman, SE

  5. BRIGADIR Debi Seftiandi

  6. BRIPDA Zenda Nahri Julian

  7. BRIPDA Alhafid Arraffi

  8. BRIPDA Mhd Syapiq

Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1384/VI/PP.3.1.16./2025 tertanggal 19 Juni 2025, dan berlangsung dengan aman dan tertib.

Dengan hasil positif ini, Tim Polda Jambi akan melanjutkan perjuangan di babak perempat final melawan lawan-lawan kuat dari seluruh Indonesia.

“Kami percaya semangat kebersamaan dan kerja keras akan membawa kami lebih jauh. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Jambi,” tambah AKP Hardi.(*)




Modus Janji Untung 100 Persen, Warga Jambi Rugi Rp111 Juta Akibat Investasi Bodong

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Jambi.

Empat warga, termasuk seorang korban bernama Vivi Susanti, resmi melaporkan seorang perempuan bernama Chintya Putri Maghfiroh ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp111.600.000.

Kasus ini bermula pada tahun 2024, saat terlapor mengajak para korban untuk menanamkan modal dalam sebuah usaha yang diklaim bergerak di bidang investasi.

Chintya menjanjikan keuntungan antara 50 hingga 100 persen dari nilai investasi, yang membuat para korban tertarik dan ikut bergabung.

“Awalnya kami diberi keuntungan sesuai janji. Tapi setelah beberapa kali, uang tidak kembali, dan keuntungan pun tidak ada lagi,” ujar Vivi Susanti, salah satu korban, saat ditemui usai melaporkan kejadian di Polda Jambi, Rabu (3/7/2025).

Kejadian ini berlangsung di wilayah Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Menurut laporan yang masuk, insiden terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya korban menerima keuntungan, namun pada transaksi selanjutnya, modal dan keuntungan tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

Rincian Kerugian Korban:

  • Vivi Susanti: Rp45.000.000

  • Lili Windayani: Rp29.600.000

  • Niti Vranciska: Rp29.000.000

  • Jaji Latul Rahma: Rp8.000.000

Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp111.600.000.

Saat ini, laporan korban telah diterima oleh pihak Polda Jambi dan tengah dalam proses penyelidikan.

Para korban berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitas dan transparansinya.(*)




2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal Dicokok, Sejumlah Barang Bukti Diangkut Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Operasi ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Penangkapan ini mengungkapkan bahwa, para pelaku telah melakukan penambangan minyak bumi ilegal selama beberapa bulan terakhir dengan metode yang tidak sah dan tanpa izin dari pemerintah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Barang Bukti yang Ditemukan:

– Satu motor Honda Revo

– Satu pipa canting besi

– Satu rol tali tambang

– Satu katrol

– Satu jerigen 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi

– Lima tedmon berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi

– Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE74

– Satu tangki modifikasi berkapasitas ±10.000 liter, berisi cairan berwarna hitam yang diduga minyak bumi

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, mengungkapkan bahwa para pelaku dibayar sekitar 50 ribu per drum berisikan 220 liter minyak, yang hasilnya akan dibawa ke Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain itu, Polda Jambi juga mengamankan truk yang digunakan oleh para pekerja, yang dibayar lebih dari 4 juta rupiah, termasuk uang untuk perjalanan.

Polda Jambi berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal drilling di wilayah Provinsi Jambi guna melindungi kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.(*)