Orang Tua Korban Ungkap Oknum Polisi di Jambi Pemerkosa Anaknya Minta Cabut Laporan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada remaja perempuan berinisial ANI (18), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Orang tua korban, Monica, mengungkap dugaan upaya tekanan yang dilakukan pelaku, yang disebut-sebut seorang oknum anggota kepolisian.

Menurut Monica, dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi setelah ANI berkenalan dengan seorang pria berinisial IN di sebuah gereja pada November 2025.

“Awalnya saya pikir itu hanya pertemanan biasa,” kata Monica. Namun kecurigaan muncul pada 2 Januari 2026 ketika Monica menemukan pesan-pesan curhat anaknya di ponsel.

Baca juga:  Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jambi oleh Oknum Polisi, UPTD PPA Kawal Pemulihan Mental Korban

Baca juga:  Remaja 18 Tahun di Kota Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Disebut Oknum Polisi

Kronologi yang diceritakan Monica:

  • Di rumah teman: ANI berada di rumah rekannya, LN. Pelaku IN menjanjikan akan menjemput korban.

  • Penjemputan tengah malam: Pelaku datang jauh dari waktu yang dijanjikan dan membawa ANI tanpa sepengetahuan orang tua.

  • Dibawa berkeliling: Alih-alih diantar pulang, ANI dibawa hingga kawasan Kebun Kopi. Monica menuturkan, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras saat itu.

  • Dibawa ke rumah kos: Korban dibawa ke rumah kos di kawasan Arizona, yang disebut-sebut disewa oleh oknum polisi, dalam kondisi tidak sadar dan digotong oleh pelaku.

  • Ditinggalkan di Terminal: ANI kemudian ditinggalkan di Terminal Alam Barajo tanpa pendampingan.

Lebih mengejutkan, kata Monica, pelaku diduga berusaha meminta ANI mencabut laporan polisi demi menjaga nama baiknya sebagai anggota kepolisian.

“Oknum itu bahkan menghubungi anak saya dan sempat datang ke rumah membawa parcel, meminta kami mencabut laporan. Tapi kami tetap teguh mempertahankan laporan tersebut,” ujar Monica.

Trauma yang dialami ANI berat. Monica menyebut anaknya kini sering mengurung diri dan sempat menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Kami hanya ingin keadilan. Proses hukum harus cepat agar anak saya bisa pulih,” kata Monica.

Keluarga korban sudah melapor ke Polresta Jambi dan diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari 2026, namun hingga kini merasa belum mendapat tanggapan memuaskan dari aparat penegak hukum.

Monica menekankan, kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada laporan. Pendampingan psikologis dan penegakan hukum serius, khususnya jika dugaan keterlibatan oknum polisi terbukti, menjadi sangat penting.(*)




Heboh! 12,3 Ton BBM Ilegal Digerebek Polisi di Jalan Jambi-Muara Bulian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar kasus pengangkutan BBM ilegal dengan total lebih dari 12.300 liter minyak tanah olahan.

Operasi pengungkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Informasi awal diperoleh polisi terkait adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari Sumatera Selatan menuju Jambi.

Tim kemudian menindaklanjuti laporan dengan menghentikan satu unit Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernopol BA 8123 IU yang mencurigakan.

Dalam pemeriksaan, ditemukan 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan, dengan total muatan sekitar 12,3 ton.

Barang bukti ini rencananya akan dijual ke Kabupaten Bungo.

Tiga orang diamankan terkait kasus ini, yakni RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) sebagai kernet.

Ketiganya mengaku mengambil minyak tanah dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Kombes Pol Erlan Munaji selaku Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa ketiga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan pihak kepolisian juga tengah mendalami jaringan distribusi BBM ilegal serta asal-usul barang bukti.

“Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 KUHP,” kata Erlan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan BBM ilegal.

“Selain melanggar hukum, pengangkutan BBM tanpa standar keamanan sangat berisiko menyebabkan kebakaran atau ledakan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau membantu kepolisian dengan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait BBM ilegal melalui Polri 110, guna menekan praktik kejahatan di sektor migas.(*)




Personel BKO Polda Jambi Kembali, Pengalaman Bencana Jadi Bekal Tugas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 40 personel Polda Jambi yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam penanganan bencana di Provinsi Sumatera Barat akhirnya kembali ke Jambi, Senin (26/1/2026).

Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dalam apel di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Personel gabungan dari Brimob, Polair, dan Sabhara ini telah menjalani misi kemanusiaan hampir dua bulan, membantu evakuasi korban, menyalurkan bantuan sembako, menyediakan air bersih, hingga mendirikan dapur lapangan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi membacakan pesan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, yang memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi, profesionalisme, dan loyalitas seluruh personel selama bertugas di lapangan.

“Hari ini kita menyambut kembali rekan-rekan yang telah menunaikan tugas kemanusiaan. Selama di lapangan, saudara-saudara menunjukkan pengabdian luar biasa sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi.

Wakapolda juga menekankan pentingnya pengecekan kondisi personel, peralatan, dan perlengkapan pasca penugasan.

Pengalaman yang diperoleh selama BKO, menurutnya, menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kualitas tugas di masa depan, sekaligus memperkuat moril dan jiwa korsa.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa apel ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras personel Polda Jambi yang telah berkontribusi langsung dalam misi kemanusiaan di Sumbar.

“Personel BKO tidak hanya membantu evakuasi, tetapi juga menyalurkan bantuan dan mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana,” kata Erlan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas di daerah bencana sangat menuntut energi dan ketahanan psikologis, namun juga merupakan bentuk pengabdian dan ibadah tertinggi bagi anggota Polri.(*)




Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Waka Polda Jambi Kini Dijabat Brigjen B Ali

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi.

Salah satunya, jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi resmi mengalami pergantian.

Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polda Jambi, kini dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Posisi yang ditinggalkan Brigjen M. Mustaqim selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K..

Sebelum dipercaya menjabat Waka Polda Jambi, Brigjen B. Ali diketahui bertugas sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/69/I/KEP.2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. dan merupakan bagian dari kebijakan rotasi rutin di lingkungan Polri.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1).

Dengan pergantian tersebut, diharapkan kepemimpinan di jajaran Polda Jambi semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)




DPRD Jambi Tekankan Pentingnya Evaluasi Kejiwaan, Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Polda Jambi menangani laporan dari kedua belah pihak, baik siswa maupun guru.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Hafiz, aparat kepolisian masih mendalami laporan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Polda ingin mendalami dulu karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan,” ujar Hafiz.

Dalam proses pendalaman, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kesehatan mental maupun kejiwaan.

“Termasuk kemungkinan dilakukan uji kesehatan mental kepada oknum guru tersebut. Kita lihat nanti hasilnya bagaimana,” tambahnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus dapat segera dilakukan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi salah satu opsi jika memungkinkan.

“Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan,” kata Hafiz.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Ketua DPRD Jambi menegaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu perkembangan kasus.

“Untuk membentuk pansus, kita harus menunggu perkembangan dulu. Kalau ditemukan permasalahan dari sistem pengajaran yang ada, maka perlu dibentuk pansus. Tapi kalau murni kesalahan salah satu pihak, maka dinas terkait yang akan menyelesaikan,” tutupnya.(*)




Longsor di Lokasi PETI Sarolangun Tewaskan 8 Orang dan Lukai 4 Warga

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Longsor di lokasi PETI di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) dan sempat membuat proses evakuasi berlangsung dramatis.

Para korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Dusun Mengkadai serta seorang warga Desa Lubuk Sayak bernama Airil Anuar.

Sementara korban luka-luka telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sebagian besar korban luka juga berasal dari Desa Lubuk Sayak.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap identitas seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat.

Tim gabungan terus memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsoran.

Peristiwa tersebut terjadi akibat longsornya tebing tanah galian yang menimbun para warga di lokasi. Longsor diduga dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan kondisi tanah menjadi labil hingga akhirnya runtuh.

Lokasi kejadian berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang diduga kuat terjadi akibat faktor alam.

“Peristiwa ini diduga akibat longsornya tebing galian yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Pasca kejadian, Polda Jambi langsung mengerahkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu pencarian dan evakuasi korban. Selain itu, tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel turut diterjunkan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari 12 personel Sat Brimob Polda Jambi, 58 personel Polres Sarolangun, 10 personel Polsek Limun, 15 personel BPBD, 15 personel Satpol PP, serta 13 personel Damkar.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan maksimal dan tidak ada korban lain yang tertinggal. Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.(*)




Upacara Kesadaran Nasional 2026 Polda Jambi, Kapolda Apresiasi Kinerja Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026 pada Senin (19/1/2026) di lapangan Mapolda Jambi.

Upacara dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar dan para Pejabat Utama Polda Jambi.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, mulai dari masuknya Komandan Upacara, penghormatan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pengucapan Tri Brata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri, hingga doa dan lagu kebangsaan.

Dalam amanat yang dibacakan Wakapolda Jambi, Kapolda menekankan bahwa upacara bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana memupuk nasionalisme, cinta tanah air, disiplin pribadi, dan disiplin tugas bagi seluruh personel.

“Upacara ini bukan seremonial belaka, tetapi untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan disiplin dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wakapolda.

Kapolda Jambi juga mengapresiasi kinerja seluruh personel atas terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jambi.

“Terimakasih kepada seluruh personel Polda Jambi atas dedikasinya, sehingga sitkamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi tetap aman dan kondusif,” lanjut Wakapolda.

Meski demikian, seluruh personel diingatkan agar tidak lengah terhadap potensi gangguan keamanan, baik kejahatan konvensional maupun transnasional.

Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini, pelayanan transparan, disiplin, integritas, dan sinergi dengan unsur terkait.

“Berikan yang terbaik bagi rakyat. Pastikan laporan masyarakat ditangani cepat, tepat, dan transparan tanpa pungli atau diskriminasi,” tutup Wakapolda.(*)




Tak Lazim! Ternyata Siswa SMKN 3 Tanjab Timur Panggil Agus dengan Sebutan ‘Princes’

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra (AS) yang akrab disapa “Prince”, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa ke Polda Jambi.

Insiden ini bermula pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dipicu karena seorang siswa memanggil Agus dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan.

Agus diketahui memiliki preferensi unik, yaitu ingin dipanggil dengan nama “Prince” alih-alih sebutan formal “Bapak”.

Ketika menegur siswa, situasi memanas dan terjadi aksi penamparan, yang kemudian memicu keributan lebih luas hingga diduga melibatkan pengeroyokan oleh siswa lain.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah kronologi versi siswa maupun pihak sekolah tersebar.

Pihak sekolah bersama unsur pemerintah dan kepolisian langsung menggelar mediasi pada Rabu, 14 Januari 2026, di SMKN 3 Berbak, yang dihadiri Kapolsek Berbak, Camat Berbak, dan perwakilan sekolah.

Dalam mediasi, sejumlah siswa menyampaikan keberatan terkait gaya komunikasi Agus Saputra, termasuk kewajiban memanggil guru dengan sebutan “Prince” yang dianggap tidak lazim.

Namun, pihak guru tetap menegaskan bahwa pemanggilan tidak sopan merupakan pelanggaran etika yang memicu konflik.

Pada hari yang sama, Agus memilih melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meminta perlindungan dan jaminan keamanan.

“Saya minta perlindungan terkait kondisi keamanan, kesehatan, dan perundungan. Kondisi geografis dan sosial di sini membuat saya khawatir dengan kemungkinan yang akan terjadi,” ujar Agus.

Ia juga mengaku tidak menghadiri mediasi karena belum ada jaminan keamanan yang jelas.

Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, Agus Saputra menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Kasus ini kini masih ditangani aparat penegak hukum, sementara pihak sekolah diharapkan mengevaluasi pola komunikasi, etika, dan hubungan guru-siswa agar kegiatan belajar mengajar tetap aman dan kondusif.(*)




Viral Kasus Kekerasan di SMK, Polda Jambi Gencarkan Kampanye Ramah Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi mengimbau masyarakat agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Imbauan ini muncul setelah viralnya kasus kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, yang menuai perhatian luas publik.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa sekolah harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk bullying.

“Sekolah bukan tempat untuk menimbulkan rasa takut, tetapi harus menjadi ruang di mana setiap siswa merasa aman dan terlindungi,” ujar Erlan.

Sejalan dengan itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menginisiasi kampanye bertajuk “Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan”, yang dikemas secara edukatif dan informatif.

Kampanye ini mengajak pihak sekolah, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat luas untuk bekerja sama menciptakan sekolah yang kondusif dan ramah anak.

Kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga perundungan.

Dampaknya tidak ringan: dapat memengaruhi kesehatan mental siswa, prestasi belajar, dan masa depan mereka.

Kasus di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menjadi pengingat bahwa perhatian dan pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan.

Polda Jambi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, sekolah dapat kembali menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menghormati hak serta martabat setiap peserta didik.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan,” tutup Kabid Humas.(*)




Patroli Polri di Sungai Batanghari, ABK dan Nakhoda Diberi Imbauan Keselamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Jambi, AKBP Abilio Dos Santos, memimpin patroli perairan di Sungai Batanghari, Kamis (15/01/2026).

egiatan ini dilakukan menggunakan Kapal Patroli KP. XXVI-1017 sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Selama patroli, tim Polairud memeriksa kapal-kapal yang melintas di alur Sungai Batanghari.

Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan aman, bebas dari gangguan kamtibmas, serta meminimalisir risiko pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

AKBP Abilio Dos Santos menyampaikan imbauan langsung kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK) untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan pelayaran, dan meningkatkan kewaspadaan selama berada di perairan.

“Patroli ini kami lakukan agar seluruh pengguna transportasi air merasa aman dan nyaman. Kehadiran Polri di perairan Sungai Batanghari diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan,” ujar AKBP Abilio Dos Santos.

Dengan kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan transportasi air, memperkuat pengawasan, dan menjaga kondusivitas Sungai Batanghari bagi masyarakat.(*)