Bongkar Jaringan Pelaku PETI di Merangin, Ini Kronologi Polisi Amankan 1,7 Kg Emas Senilai Rp 3 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas tambang emas ilegal di Jambi semakin sulit diberantas karena didukung kuatnya jaringan perdagangan emas ilegal.

Fakta ini terungkap usai Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar jaringan distribusi emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Tiga pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan 16 keping emas murni seberat 1,7 kilogram senilai lebih dari Rp3,2 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyebut bahwa perdagangan emas ilegal merupakan urat nadi PETI.

“Selama masih ada pembeli, aktivitas tambang ilegal akan terus hidup. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyebab utama kerusakan lingkungan dan kerugian negara,” ujarnya.

Pelaku utama berinisial MWD (51) tercatat telah membeli emas dari pemasok ilegal di Merangin lebih dari sepuluh kali. Emas tersebut hendak dibawa ke Padang, Sumatera Barat untuk dijual kembali.

Dua pelaku lain, RBS (34) dan RN (37), turut diamankan bersama barang bukti berupa mobil Avanza dan empat unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

“Ini bukan transaksi pertama. Ada dugaan kuat ini bagian dari jaringan lintas daerah,” lanjut Taufik.

PETI bukan sekadar isu lokal. Dampaknya meluas, mulai dari perusakan hutan, pencemaran sungai, hingga konflik lahan dan hilangnya potensi pajak negara dari sektor pertambangan legal.

Polda Jambi menyatakan akan memperluas penyelidikan hingga ke pihak-pihak yang menjadi pengepul atau penampung emas ilegal di luar provinsi.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kepolisian juga mengingatkan, tidak hanya penambang yang dapat dijerat hukum, namun semua pihak dalam rantai distribusi emas ilegal. termasuk pembeli, pengangkut, dan pengepul.

“Kalau masyarakat ingin wilayahnya bebas dari kerusakan, hentikan dukungan terhadap perdagangan emas ilegal,” tegas Kombes Taufik.(*)




Kasus Pengeroyokan Kader HMI: Polda Jambi Minta Mahasiswa Percayai Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Mapolda Jambi, Senin (1/9/2025), pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum atas dugaan pengeroyokan terhadap kader HMI UIN STS Jambi tetap berjalan sesuai prosedur.

Wakil Kepala Polda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dan meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami menerima aspirasi adik-adik mahasiswa secara tertib dan damai. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, namun tentu membutuhkan waktu untuk menjalani tahapan penyidikan,” ujar Brigjen Mustaqim.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, S.I.K., menjelaskan bahwa laporan resmi dari pihak pelapor baru diterima pada 27 Agustus 2025, dan penyidik masih melakukan klarifikasi dari berbagai pihak.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung. Jika ada dokumentasi berupa video atau saksi tambahan dari mahasiswa, silakan diserahkan. Itu akan sangat membantu,” jelas Kombes Jimmy.

Ia juga menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Turut hadir dalam pengamanan aksi, Waka Polresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., yang mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai.

“Kami ucapkan terima kasih atas aksi damai yang berlangsung tertib. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 mahasiswa HMI ini berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(*)




Polda Jambi Jamin Stok Aman, Beras Murah Diserbu Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Mako Polairud Polda Jambi, Sabtu (9/8/2025).

Melalui kegiatan ini, sebanyak 6 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) disalurkan oleh Bulog ke lokasi kegiatan untuk dijual ke masyarakat dengan harga di bawah Harga Transaksi Pasar (HTP).

Tujuan utama GPM adalah memastikan harga beras tetap terjangkau di tengah fluktuasi harga yang terjadi di pasar.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi program nasional dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan Irwasda Polda Jambi, dalam waktu kurang dari tiga jam, seluruh stok beras murah yang disediakan ludes terjual kepada masyarakat,” ungkap Kombes Mulia.

Ia menambahkan, program ini merupakan kolaborasi antara Polda Jambi dan Bulog untuk memastikan harga dan stok beras tetap stabil. GPM tidak hanya digelar di tingkat Polda, namun juga menyasar seluruh polres jajaran di Provinsi Jambi.

Beras SPHP yang dijual dalam kegiatan ini dibanderol Rp60.000 per kemasan 5 kilogram. Polda Jambi juga memastikan bahwa stok beras di Bulog masih aman dan kualitasnya terjamin.

“Kami imbau masyarakat tidak perlu khawatir. Ketersediaan beras cukup dan kualitasnya baik,” lanjut Kabid Humas.

Sebagai informasi, Gerakan Pangan Murah akan kembali digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Lapangan Hitam Polda Jambi mulai pukul 09.00 WIB. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli beras dengan harga terjangkau.(*)




Transparansi Keuangan, Ditpolairud Jambi Terima Kunjungan Tim Asistensi Polda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menerima kunjungan dari Tim Asistensi Bidang Keuangan Polda Jambi dalam rangka asistensi dan pemeriksaan administrasi keuangan. Kegiatan berlangsung di Aula Markas Komando Ditpolairud pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Tim asistensi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keuangan Polda Jambi, Kombes Pol Eko Yudyanto, disambut langsung oleh Direktur Ditpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo, beserta jajaran pejabat utama dan personel Ditpolairud.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola administrasi keuangan di lingkungan Ditpolairud berjalan sesuai aturan, serta memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim asistensi dan berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana pembinaan dan peningkatan kualitas kinerja dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Kombes Pol Eko Yudyanto menegaskan bahwa kegiatan asistensi ini tidak hanya bersifat pemeriksaan, namun juga menjadi bentuk pendampingan dan konsultasi agar setiap satuan kerja lebih tertib administrasi dan optimal dalam pelaporan keuangan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka serta pengecekan langsung terhadap dokumen-dokumen keuangan oleh tim asistensi. Seluruh proses berjalan lancar dan kondusif.(*)




Tersangka Baru Korupsi Disdik Jambi Segera Dirilis, Ini Perkembangannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan ZH, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka utama dalam kasus yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp21,8 miliar.

Direktur Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Meski belum merinci identitas tersangka baru, ia memastikan bahwa proses penyidikan telah mengarah pada penetapan pelaku tambahan.

“Masih dalam pengembangan lebih lanjut. Nanti tersangka baru akan segera kami rilis,” ujar Taufik, singkat.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat praktik untuk jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Jambi pada tahun 2021, yang bersumber dari anggaran DAK sebesar Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan banyak penyimpangan, mulai dari proses e-purchasing tanpa harga pembanding, keterlibatan langsung PPK dengan broker dari Jakarta, hingga pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Barang-barang tersebut bahkan tidak dapat difungsikan oleh pihak sekolah, meskipun telah dibayar 100 persen dari nilai kontrak.

Polda Jambi bekerja sama dengan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memverifikasi kualitas barang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya mark-up harga dan pelanggaran hukum serius dalam proses pengadaan.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari 90 saksi dan menyita lebih dari 500 dokumen serta barang bukti digital.

Dari hasil penyitaan, turut diamankan uang tunai sebesar Rp6,07 miliar sebagai bagian dari proses pemulihan aset (asset recovery).

Kini, tersangka ZH dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Selain ZH, penyidik juga membuka tiga laporan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, yaitu RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (pemilik PT ILP). Proses hukum terhadap mereka masih dalam tahap pendalaman.(*)




Wali Kota Maulana Turut Meriahkan Presisi Merdeka Run : “Momen Sehat, Merdeka, dan Bersatu”

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, melepas ribuan peserta Presisi Merdeka Run (PMR) 2025, sebuah ajang lari bertema kebangsaan yang diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Kegiatan yang berlangsung meriah dan semarak itu, mengambil titik start di kawasan Perkantoran Gubernur Jambi, dengan diikuti sebanyak 5.088 peserta yang tergabung kedalam tiga kategori jarak tempuh. Yaitu 5 kilometer (5K), 10 kilometer (10K), dan 21 kilometer (Half Marathon), yang diikuti mulai dari atlet profesional, komunitas lari, hingga masyarakat umum dari berbagai daerah.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, pimpinan instansi vertikal, dan para undangan lainnya.

Disambut dengan antusias oleh ribuan peserta, Wali Kota Maulana turut mengapresiasi terselenggaranya Presisi Merdeka Run 2025. Menurutnya, selain wujud sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kepolisian dalam membangun semangat nasionalisme, menjunjung sportivitas, serta mempererat silaturahmi antar elemen masyarakat, kegiatan ini juga memberikan dampak positif dalam mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Baca juga:  Walikota Maulana: Turnamen Catur Jadi Wadah Anak Muda Tunjukkan Bakat

“Presisi Merdeka Run 2025 menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI dengan cara yang meriah, sehat, dan penuh semangat kebersamaan, tentunya kita akan dukung kegiatan positif seperti ini,” ujar Maulana usai pelepasan peserta.

Dia juga menyampaikan apresiasi tinggi dengan ditunjuknya Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, ajang ini tidak hanya menjadi wadah menumbuhkan semangat nasionalisme dan gaya hidup sehat, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Saya sangat berterima kasih atas ditunjuknya Kota Jambi sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan ini. Kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah tentu memberikan manfaat besar bagi daerah kita,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini secara tidak langsung menjadi ajang promosi daerah, sekaligus sarana memperkenalkan potensi Kota Jambi kepada para peserta yang datang dari luar kota. Pergerakan ribuan orang tersebut turut menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, mulai dari sektor perhotelan dan akomodasi, hingga kuliner, dan penjualan produk UMKM lokal.

Baca juga:  Tak Sekedar Seremonial, Walikota Maulana Beberkan Dasar Hukum dan Teknis Program Kampung Bahagia

“Ini event Sport Tourism, tentu menjadi berkah bagi pelaku usaha di Kota Jambi. Saat orang datang, mereka menginap, makan, belanja oleh-oleh, semua itu ikut menghidupkan roda perekonomian kita. Kegiatan semacam ini harus terus kita dukung,” tambahnya.

Dia berharap, event-event serupa dapat terus digelar di Kota Jambi, sebagai bagian dari upaya mendorong kebangkitan ekonomi daerah sekaligus memperkuat citra Kota Jambi sebagai kota yang ramah, sehat, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat dan antusias. Salah satu bentuk partisipasi yang bisa dilakukan adalah dengan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus.

“Ini merupakan bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, sekaligus wujud cinta tanah air dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah kita nikmati bersama hingga hari ini,” sebutnya.

“Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti bisa terus berlanjut,” tutup Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, menyampaikan pesan yang membangkitkan semangat kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai bagian dari semangat perjuangan yang harus terus diwarisi oleh generasi penerus bangsa.

“Di dalam raga yang bugar, tersimpan jiwa yang tangguh. Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan semangat sportivitas dan rasa persaudaraan,” ujarnya memberi semangat peserta.

Kapolda juga menyebut, untuk kelancaran dan pengamanan jalur, panitia bersama pihak Kepolisian telah melakukan rekayasa lalu lintas sementara di sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi.

“Sebanyak 1.563 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Instansi terkait dikerahkan untuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran acara hingga selesai,” sebutnya.

Selain itu, untuk memberi rasa aman kepada para peserta PMR 2025, Kapolda Jambi menjelaskan setiap peserta telah mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja Putera selama event berlangsung mulai dari start hingga finish.

“Karena keselamatan peserta adalah prioritas dalam kegiatan ini,” jelas Irjen Pol Krisno.

Lebih dari sekedar ajang kompetisi lari, Presisi Merdeka Run 2025 menjadi momentum penting dalam mempererat semangat kebangsaan sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga. Kegiatan ini sukses menghadirkan atmosfer kebersamaan dan nasionalisme yang kuat dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada momen semangat kemerdekaan tersebut, Wali Kota Maulana bersama tamu kehormatan yang hadir pada PMR 2025 itu, turut ambil bagian dalam rute jalan santai di kawasan Kantor Gubernur Jambi. Kehadiran mereka tak sekadar seremonial, tetapi juga menyampaikan pesan sederhana namun bermakna: “pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga.” (*)




Baru Menjabat, Dirresnarkoba Polda Jambi Pimpin Pemusnahan 5,5 Kg Sabu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Kamis (31/7), Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5.537,628 gram atau sekitar 5,5 kilogram.

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga orang tersangka yang diamankan di tiga lokasi berbeda.

Pemusnahan ini juga menjadi momen penting bagi Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., yang baru saja dilantik sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Ernesto Saiser.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejari Muaro Jambi, penasihat hukum tersangka, serta Humas Polda Jambi.

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut telah melalui pengujian laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.

“Ketiga tersangka ini diamankan di tiga lokasi berbeda. Barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 5,5 kilogram sabu dan hari ini kami musnahkan,” ujar Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pengedar dan pelaku jaringan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk mewujudkan wilayah hukum yang bersih dari narkoba.

Kombes Dewa Made Palguna menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.(*)




Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polda Jambi Bantu Warga Pesisir Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir.

Pada Jumat (4/7/2025), Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyambangi warga Desa Sukaramai RT 06, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang terletak di tepi Sungai Batanghari.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya kepada Mbah Mukinem, seorang lansia berusia 116 tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Agus Tri memberikan bantuan sembako dan tali asih kepada Mbah Mukinem.

“Masih dalam suasana Hari Bhayangkara dan bulan Muharram, kita hadir untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya di kota, tapi juga hingga ke pelosok desa, termasuk wilayah pesisir sungai dan pantai.

“Kami hadir menyambangi masyarakat selain memberikan bantuan sosial juga turut mendengarkan aspirasi dari masyarakat pesisir sungai,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sukaramai dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polda Jambi.

“Kami mendoakan semoga Polri selalu dicintai masyarakat dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan makan bersama masyarakat menggunakan tradisi lokal, di mana nasi dan lauk pauk disajikan di atas daun pisang sebagai simbol kebersamaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng beserta anggota, Kades Sukaramai, anggota Koramil Muara Tembesi, serta tokoh masyarakat setempat.(*)




Alumni Akpol 1996 Ini Sukses Raih Gelar Doktor, Bahas Tanggung Jawab Pelaku Plagiarisme

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., resmi menyandang gelar Doktor (Dr) bidang hukum setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia” pada sidang promosi doktoral, Kamis (3/7/2025).

Alumni Akpol 1996 ini menghabiskan enam tahun untuk menyelesaikan pendidikan doktoralnya.

Dalam sidang yang digelar di Kampus Universitas Jambi, pria yang akrab disapa Edi tersebut memaparkan hasil risetnya yang mendalam tentang perlindungan hukum terhadap karya ilmiah, khususnya terkait isu plagiarisme di Indonesia.

Dalam penelitiannya, Kombes Pol Edi mengungkapkan bahwa meski Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah memberikan perlindungan hukum, istilah “plagiarisme” belum secara eksplisit diatur, sehingga memunculkan beragam interpretasi hukum.

Ia juga menawarkan konsep tanggung jawab pelaku plagiarisme yang ideal guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi para pencipta karya ilmiah.

“Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan kasus,” jelas Karo Ops Polda Jambi tersebut.

Kombes Pol Edi menilai, perlindungan hukum saat ini masih belum optimal karena hanya mencakup hak moral dan ekonomi pencipta.

Ia mengusulkan adanya sanksi administratif, seperti pencabutan gelar akademik, pembatalan publikasi, dan penurunan jabatan bagi pelaku plagiarisme.

Selain itu, pengadilan etik juga dapat dijadikan mekanisme preventif dan korektif dalam penanganan kasus pelanggaran integritas akademik.

“Penerapan hukum pidana sebaiknya dilakukan hanya pada kasus plagiarisme yang berdampak signifikan, sesuai prinsip ultimum remedium,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kombes Pol Edi menyarankan revisi undang-undang agar istilah “plagiarisme” dapat diatur secara jelas dan mekanisme hukum administrasi serta pengadilan etik diintegrasikan untuk menangani kasus ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam meningkatkan kesadaran akademik melalui program etika dan pemanfaatan teknologi deteksi plagiarisme.

“Atas upaya tersebut, perlindungan hukum terhadap karya ilmiah dan integritas akademik di Indonesia diharapkan bisa lebih efektif dan memberikan dampak positif dalam menjaga hak moral serta ekonomi para pencipta,” tegasnya.

Dengan hasil yang sangat memuaskan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98, Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi resmi meraih gelar doktor.

Tim Penguji Sidang Promosi Doktor Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H.

  1. Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. (Ketua)

  2. Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. (Sekretaris)

  3. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. (Penguji Eksternal)

  4. Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D. (Promotor)

  5. Prof. Dr. Hj. Muskibah, S.H., M.Hum. (Co-Promotor)

  6. Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. (Penguji)

  7. Dr. H. Taufik Yahya, S.H., M.H. (Penguji)

  8. Dr. Rosmidah, S.H., M.H. (Penguji)

  9. Dr. Hartati, S.H., M.H. (Penguji)

Setelah dinyatakan lulus, Dr. Muhammad Edi Faryadi mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mendukung proses studinya.

“Saya merasa bangga bisa menyelesaikan disertasi ini. Terima kasih kepada promotor, co-promotor, dan keluarga tercinta atas dukungan mereka,” ujar Kombes Pol Edi.

Sidang promosi doktoral ini juga dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, serta jajaran pejabat utama Polda Jambi.(*)




Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jaluko Raih Penghargaan Inovasi Alat Pemipil Jagung Portable

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian terhadap ketahanan pangan di Provinsi Jambi semakin nyata dengan terobosan inovasi alat pemipil jagung portable yang dikembangkan oleh Polda Jambi.

Inovasi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata institusi kepolisian dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan lokal.

Alat pemipil jagung portable ini pertama kali diimplementasikan oleh Polsek Jaluko, yang menjadi pelopor dalam pelaksanaan inovasi tersebut di tingkat Polres dan Polsek. Berkat keberhasilan penerapan alat ini, Polsek Jaluko mendapatkan penghargaan khusus dari Polda Jambi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kreatifitas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Polda Jambi kepada Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, yang didampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Ismoyo pada acara resmi di lingkungan Polda Jambi.

“Ini bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendorong inovasi yang berdampak langsung pada ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat,” ujar Iptu Yohanes Chandra usai menerima penghargaan.

Alat pemipil jagung portable yang dikembangkan ini sangat efektif dan praktis, terutama bagi petani di daerah pedesaan yang masih mengandalkan metode manual dalam proses pemipilan jagung. Alat ini mampu mempercepat proses pasca-panen dan meningkatkan produktivitas petani jagung di wilayah hukum Polda Jambi.

Kanit Binmas Polsek Jaluko, Aiptu Ismoyo, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari aspirasi dan kebutuhan langsung dari warga binaan dan kelompok tani setempat.

“Kami mendengar keluhan masyarakat soal lambatnya proses pemipilan jagung secara manual. Dari situ muncul ide membuat alat yang ringan, portable, dan mudah digunakan langsung di lapangan,” jelasnya.

Program ketahanan pangan Polda Jambi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat kemandirian pangan di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan iklim.

Keberhasilan Polsek Jaluko diharapkan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh polsek-polsek lain di wilayah hukum Polda Jambi, sebagai bukti nyata sinergi antara keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)