Patroli Polri di Sungai Batanghari, ABK dan Nakhoda Diberi Imbauan Keselamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Jambi, AKBP Abilio Dos Santos, memimpin patroli perairan di Sungai Batanghari, Kamis (15/01/2026).

egiatan ini dilakukan menggunakan Kapal Patroli KP. XXVI-1017 sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Selama patroli, tim Polairud memeriksa kapal-kapal yang melintas di alur Sungai Batanghari.

Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan aman, bebas dari gangguan kamtibmas, serta meminimalisir risiko pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

AKBP Abilio Dos Santos menyampaikan imbauan langsung kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK) untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan pelayaran, dan meningkatkan kewaspadaan selama berada di perairan.

“Patroli ini kami lakukan agar seluruh pengguna transportasi air merasa aman dan nyaman. Kehadiran Polri di perairan Sungai Batanghari diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan,” ujar AKBP Abilio Dos Santos.

Dengan kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan transportasi air, memperkuat pengawasan, dan menjaga kondusivitas Sungai Batanghari bagi masyarakat.(*)




Peduli Bencana, Satbrimob Polda Jambi Dirikan Jembatan Darurat di Sumatera Barat

SUMBAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Satbrimob Polda Jambi menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Melalui Batalyon A Pelopor, 24 personel Brimob diterjunkan untuk membangun jembatan darurat yang menghubungkan Desa Kampung Tengah Timur dengan Desa Padang Landua, Kamis (15/1/2026).

Jembatan ini menjadi vital karena sebelumnya akses antar desa sempat terputus akibat bencana, menghambat mobilitas warga serta distribusi kebutuhan pokok.

Selama pengerjaan, personel Brimob bekerja bergotong royong, mengangkut kayu dan material konstruksi, sambil didukung perlengkapan SAR, logistik, dan kendaraan operasional.

Kehadiran jembatan darurat ini diharapkan dapat memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, memperlancar transportasi, dan mendukung kehidupan sehari-hari warga terdampak.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan akses transportasi kembali terbuka, pemulihan aktivitas warga akan lebih cepat,” Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

Ia menambahkan, Polri akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mendukung pemulihan pascabencana, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga kegiatan kemanusiaan.

“Langkah seperti ini diharapkan meringankan beban warga dan mempercepat kebangkitan wilayah terdampak,” ungkapnya.

Kegiatan pembangunan jembatan darurat Satbrimob Polda Jambi berjalan aman, tertib, dan lancar, menjadi bukti sinergi kepolisian dalam membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.(*)




Polda Jambi & BNN Jambi Perkuat Koordinasi Pencegahan Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K, di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Brigjen Pol Asep didampingi jajaran BNNP Jambi, antara lain Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H., dan Penyidik Madya AKBP Suparman, S.S., M.H.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan bahwa pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini berjalan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Erlan Munaji.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

Komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba di Jambi.

Kapolda Jambi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2020–2023), telah menangani berbagai kasus besar, termasuk pengungkapan 40 kg sabu di Medan pada tahun 2020, serta sejumlah prestasi lain dalam pemberantasan narkoba.

Dengan silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNNP Jambi, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan terintegrasi.(*)




Ingat! Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan BPKB Kendaraan Hasil Kejahatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026.

Massa menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali sebelumnya dengan isu yang sama, dan petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara terbuka di ruang pelayanan BPKB.

“Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku,” sebutnya.

“Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Dasar hukum penolakan ini merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015, yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor hasil kejahatan atau lelang dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan, kecuali ada fatwa berbeda dari Mahkamah Agung.

Untuk memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengajukan surat permohonan petunjuk lanjutan ke Korlantas Polri.

Selama belum ada petunjuk baru, kebijakan tetap mengacu pada aturan yang ada.

Dalam aksi dan hearing, petugas kembali menyampaikan penjelasan yang sama.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian.

Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sambil menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik.(*)




Investasi Bodong di Jambi, Warga Kerugian Miliaran Rupiah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan warga Kota Jambi mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong dengan modus usaha rokok legal.

Kejadian ini terungkap saat para korban mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Legok, Lorong Flamboyan, Sabtu (10/1/2026) sore, menuntut kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan.

Para korban menyebutkan bahwa mereka tergiur janji keuntungan hingga 20–30 persen dari usaha rokok yang dijanjikan legal.

Sayangnya, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima, dan modal awal sebagian besar belum dikembalikan.

“Saya sudah menanamkan dana Rp450 juta, awalnya ada keuntungan, tapi sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Yayuk, salah satu korban.

Erwin, korban lainnya, menuturkan total investasinya mencapai Rp525 juta. Ia mengaku terduga pelaku kini sulit dihubungi.

“Saya percaya karena janji keuntungan besar, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” katanya.

Sementara Yuni menyebutkan kerugian yang dialaminya sekitar Rp200 juta.

Banyak warga di sekitar lokasi juga mengaku terdampak, dengan nominal investasi mencapai puluhan juta rupiah.

Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi dan Polda Jambi.

Mereka berencana melakukan laporan bersama pada Senin mendatang untuk memperkuat proses hukum dan memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara serius.

Kasus dugaan investasi bodong ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati memeriksa legalitas usaha sebelum menanamkan modal.(*)




Dua Saksi Ungkap Fakta Baru! Sidang Praperadilan Gelar Akademik Mantan Kades Sakean Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang praperadilan terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan penggunaan gelar akademik kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (7/1/2026).

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Muhammad Deny Firdaus, SH, kali ini menghadirkan dua orang saksi yang merupakan mantan perangkat Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Dua saksi tersebut dihadirkan oleh kuasa hukum pemohon, M. Amin, bersama tim penasihat hukumnya.

Keduanya diketahui sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait perkara dugaan penggunaan gelar akademik yang kini menjadi objek praperadilan.

Kedua saksi, Masril dan Abdul Kadir, mengaku tinggal di Desa Sakean dan mengenal secara langsung pihak terlapor, yakni Bustomi, mantan Kepala Desa Sakean, serta pihak pelapor Awalludin Hadi Prabowo.

Mereka juga membenarkan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jambi.

“Saudara diperiksa dalam perkara apa?” tanya kuasa hukum pemohon saat sidang berlangsung.

“Kami diperiksa sebagai saksi,” jawab salah satu saksi di hadapan hakim tunggal.

Hakim Muhammad Deny Firdaus kemudian menggali lebih jauh keterangan saksi, khususnya terkait hubungan mereka dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

Kedua saksi menyatakan mengenal baik Bustomi yang disebut telah menjabat sebagai Kepala Desa Sakean sejak tahun 2004 dan memimpin desa tersebut selama tiga periode.

Namun, saat ditanya mengenai latar belakang pendidikan tinggi Bustomi, kedua saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kalau soal kuliah atau universitasnya di mana, kami tidak tahu,” ujar Abdul Kadir di hadapan persidangan.

Sementara itu, saksi Masril mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya gelar akademik yang disandang Bustomi ketika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Informasi tersebut, menurutnya, diperoleh dari spanduk dan baliho kampanye yang terpasang di sekitar wilayah desa.

“Kami tidak pernah melihat atau mengetahui beliau kuliah. Selama menjabat sebagai kepala desa, beliau juga tidak pernah menggunakan gelar akademik,” tegas Masril.

Usai mendengarkan keterangan dua saksi tersebut, hakim tunggal memutuskan untuk menunda sidang praperadilan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/1/2026) dengan agenda melengkapi alat bukti serta menghadirkan saksi dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi.

Dalam penutup sidang, hakim juga mengingatkan agar baik pemohon maupun termohon dapat mempersiapkan dan melengkapi bukti-bukti yang relevan.

Putusan dalam perkara ini nantinya akan sangat bergantung pada kekuatan pembuktian serta keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan.(*)




PTDH Menurun Drastis, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merilis data penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan catatan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), jumlah pelanggaran personel secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menyampaikan, sepanjang 2025 tercatat 106 perkara pelanggaran disiplin, turun dari tahun 2024 yang mencapai 110 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 3,63 persen.

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam kedisiplinan personel, meski pengawasan dan penegakan aturan tetap menjadi prioritas utama.

Selain pelanggaran disiplin, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan cukup signifikan.

Pada 2025, Propam Polda Jambi mencatat 96 perkara KEPP, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 119 perkara, atau turun 19,32 persen.

Sementara untuk pelanggaran pidana yang melibatkan anggota Polri, Kapolda Jambi menyebutkan terdapat 5 personel yang terlibat sepanjang 2025.

Jumlah tersebut relatif sama dengan tahun sebelumnya.

“Terkait pelanggaran pidana, tidak ada toleransi. Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Polda Jambi juga mencatat penurunan signifikan terhadap sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sepanjang 2025, sebanyak 8 anggota dijatuhi sanksi PTDH, turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 orang, atau berkurang 63,63 persen.

Meski demikian, Kapolda menegaskan institusinya tidak akan menutup-nutupi kasus yang mencoreng nama Polri.

Ia menyinggung kasus menonjol yang melibatkan oknum anggota Polres Tebo dalam tindak pidana pembunuhan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bungo.

“Kasus tersebut menjadi perhatian serius kami. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melakukan kejahatan, terlebih kejahatan berat. Proses hukum akan berjalan tegas dan adil,” ujarnya.

Ke depan, Polda Jambi akan terus memperkuat evaluasi dan pembinaan personel melalui fungsi Propam, pengawasan berjenjang, serta penanaman nilai profesionalisme dan integritas guna menjaga kepercayaan masyarakat.(*)




Kapolres Sarolangun Pantau Posyan dan Pospam, Keamanan Libur Nataru Jadi Prioritas

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pengamanan (Pospam) dalam rangka Operasi Lilin 2025, memastikan kesiapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Ops Da Operasi Lilin 2025, Kombes Pol Yohanes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K, bersama Kanit Unit III Simpammat Subdit Gasum Dit Samapta Polda Jambi AKP Marwan, serta didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. dan seluruh jajaran Kasatgas Operasi Lilin Polres Sarolangun.

Dalam pengecekan, rombongan meninjau kesiapan Posyan Sarolangun mulai dari kehadiran personel, kelengkapan sarana prasarana, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melakukan perjalanan selama libur Nataru.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Tujuan pengecekan ini adalah memastikan personel siap siaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik, khususnya masyarakat yang melaksanakan Libur Nataru,” kata AKBP Wendi Oktariansyah.

Ia menambahkan, Polda Jambi berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama Operasi Lilin 2025.

Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan melapor kepada petugas bila menemukan hal-hal mencurigakan.

Selama kegiatan pengecekan, kondisi di Posyan Sarolangun terpantau aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan kesiapan aparat dalam menghadapi libur Nataru.(*)




Aksi Humanis Polri di Jambi, Dua Lansia Tersesat Diselamatkan Saat Operasi Lilin 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian dan kesigapan personel Polri kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Dua orang lanjut usia (lansia) yang diduga tersesat dan mengalami kebingungan mendatangi Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di kawasan Tugu Keris, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (25/12/2025).

Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari personel Pos Pam Tugu Keris yang tengah menjalankan tugas pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Petugas segera memberikan bantuan kepada kedua lansia tersebut.

Penanganan dilakukan secara humanis bersama Karo Ops Polda Jambi, Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., serta sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani program magang.

Melalui komunikasi yang baik dan penelusuran identitas, petugas berhasil menghubungi pihak keluarga dari kedua lansia tersebut.

Tidak berselang lama, keluarga datang ke lokasi dan menjemput mereka dalam kondisi selamat.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan kepedulian personel di lapangan.

“Ini merupakan contoh nyata bahwa tugas pengamanan tidak hanya menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Jambi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengayom dan pelindung.

Tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan pada situasi darurat selama momentum Natal dan Tahun Baru.(*)




Antisipasi Lonjakan Kendaraan Natal, Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol Sebapo–Pijoan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki puncak perayaan Natal 2025, Ditlantas Polda Jambi melalui Satgas Kamseltibcarlantas mengintensifkan patroli dan kegiatan pengaturan lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melakukan perjalanan akhir tahun.

Pada Rabu pagi (24/12/2025), personel Satgas Kamseltibcarlantas melakukan patroli menyisir jalan nasional dan arteri utama Kota Jambi hingga wilayah Muara Jambi.

Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.

Selain jalur konvensional, Jalan Tol Sebapo–Pijoan yang kini menjadi jalur strategis baru transportasi di Provinsi Jambi turut menjadi perhatian utama.

Pemantauan intensif dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang perayaan Natal.

Kasatgas Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sukarman, S.H., M.H., mengatakan patroli ini bertujuan mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di seluruh jalur utama.

“Kami melaksanakan patroli intensif mulai dari jalan lintas nasional, ruas tol, hingga pusat-pusat keramaian seperti mal dan lokasi keberangkatan bus maupun travel. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat merayakan Natal,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh AKP Maskat, AKP M. Tohir, serta personel Satgas Operasi Lilin 2025 lainnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengamanan juga dilakukan di pusat perbelanjaan dan terminal angkutan umum.

Petugas memastikan arus keluar masuk kendaraan di pool bus dan travel berjalan tertib agar tidak menimbulkan penyempitan jalur maupun kemacetan di area publik.

Ditlantas Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penjagaan hingga berakhirnya Operasi Lilin 2025, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)