Pelabuhan Jambi Jadi Fokus Pencegahan Narkoba, Pelindo Gandeng Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi bersama  Ditresnarkoba Polda Jambi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di kawasan Pelabuhan Jambi, Kamis 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Siginjai 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran para pekerja terhadap bahaya narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berintegritas.

Sebagai salah satu objek vital nasional dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi, kawasan pelabuhan dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang profesional serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi menghadirkan IPDA Suramin, Plt Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama personel Satgas Operasi Antik Siginjai 2026.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, modus terbaru peredaran gelap narkotika, konsekuensi hukum, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan Pelindo Regional 2 Jambi, IPC TPK Jambi, PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP), PT BIMA, JAI, tim keamanan, serta sejumlah anak perusahaan dan unit kerja di lingkungan Pelindo Jambi Group.

Mewakili manajemen, Kepala Terminal IPC TPK Jambi, Wedhar Aji Tani S, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bebas narkoba.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh insan Pelindo Group terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sehingga seluruh pekerja dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, IPDA Suramin menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk lingkungan kerja strategis seperti kawasan pelabuhan.

Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, peningkatan pengetahuan, kepedulian, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkotika menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Melalui kolaborasi dalam Operasi Antik Siginjai 2026 tersebut, Pelindo Regional 2 Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi berharap budaya kerja yang berintegritas semakin kuat sehingga kawasan pelabuhan tetap menjadi lingkungan yang aman, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)




Kasus Narkoba Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Naik Babak Baru, Kejati Periksa Berkas Perkara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi yang menyeret seorang oknum pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memasuki fase penting.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mulai menelaah berkas perkara setelah menerima pelimpahan tahap pertama dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Pelimpahan berkas tersebut menjadi langkah lanjutan setelah polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan 536 butir ekstasi.

Salah satu tersangka diketahui berinisial SN yang disebut merupakan oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan pihaknya telah menerima berkas tahap I dari penyidik.

“Pelimpahan tahap satu sudah kami terima. Saat ini berkas perkara masih dalam penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Noly.

Menurutnya, penelitian berkas dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perkara telah terpenuhi, baik dari sisi administrasi maupun substansi hukum.

Jaksa akan memeriksa kelengkapan alat bukti, kronologi perkara, hingga konstruksi hukum yang disusun penyidik.

Apabila ditemukan adanya kekurangan dalam berkas, jaksa akan memberikan petunjuk perbaikan kepada penyidik melalui mekanisme pengembalian berkas atau P-19.

Sebaliknya, jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, perkara akan dinyatakan lengkap atau P-21 dan masuk ke tahap berikutnya berupa penyerahan tersangka serta barang bukti.

Dalam perkara ini, selain SN, polisi juga menetapkan dua tersangka lain berinisial RY dan AS.

Ketiganya diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah barang bukti mencapai ratusan butir.

Polda Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Langkah hukum terhadap perkara ini kini berada dalam pengawasan jaksa.

Hasil penelitian Kejati Jambi akan menjadi penentu apakah berkas perkara dapat dilanjutkan ke tahap persidangan atau masih membutuhkan pendalaman tambahan dari penyidik.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani proses hukum dan tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)




Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Skandal Narkoba Jambi, Ditjenpas Pastikan Proses Hukum Berjalan Tanpa Intervensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabatnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa Ditjenpas Jambi tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya menutupi atau menghalangi jalannya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Irwan, Senin 29 Juni 2026.

Pegawai Diduga Terlibat Akan Diproses Sesuai Aturan

Irwan juga menyampaikan bahwa setiap pegawai yang diduga terlibat pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap pegawai yang bersangkutan sebagai ASN selama proses hukum berlangsung.

Perketat Pengawasan dan Pencegahan Internal

Selain mendukung proses hukum, Kanwil Ditjenpas Jambi juga memperkuat langkah pencegahan internal melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan sistem pengawasan, serta edukasi bahaya narkotika bagi seluruh jajaran pegawai.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Terapkan Zero Tolerance Narkotika

Sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjenpas Jambi menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap narkotika, baik dalam bentuk penyalahgunaan maupun peredaran di lingkungan kerja.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus diperkuat,” tegas Irwan.

Imbau Hormati Proses Hukum

Ditjenpas Jambi juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak mengganggu jalannya penyidikan.

Sebagai institusi publik, Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, serta siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.(*)




536 Butir Ekstasi Disita, Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tiga orang pelaku.

Termasuk RB yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 536 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial RE (48) dan BW (44).

Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolda Jambi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur di lingkungan pemasyarakatan yang semestinya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan institusi bersikap kooperatif penuh serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian.

“Sikap kami jelas, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan secara transparan dan terbuka. Tidak ada upaya menghalangi ataupun menutupi proses pemeriksaan,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Irwan juga menekankan bahwa setiap pegawai yang diduga terlibat pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan ASN

Sebagai langkah awal, pihak Kanwil Ditjenpas Jambi telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada oknum yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, institusi juga memperkuat langkah pencegahan internal melalui pengawasan ketat, pembinaan mental pegawai, hingga edukasi bahaya narkotika di lingkungan kerja.

Tegaskan Kebijakan Zero Tolerance Narkoba

Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya menjalankan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk di kalangan internal pegawai.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,” tegas Irwan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Jambi menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.(*)




Polda Jambi Gandeng Media, Perkuat Sinergi Informasi Publik di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi bersama awak media Unit Polda Jambi yang digelar di Cafe Kesiko, Kota Jambi, Jumat 19 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan jurnalis, sekaligus mempererat komunikasi yang selama ini telah terjalin dalam penyampaian informasi kepada publik.

Melalui forum tersebut, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan keterbukaan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, terutama dalam mendukung pelayanan informasi publik di era digital.

Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah isu penting turut dibahas, mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), program kepolisian, hingga peran media dalam menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus informasi digital.

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai mitra utama Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara Polda Jambi dan rekan-rekan media. Melalui komunikasi yang baik, kita berharap informasi yang disampaikan semakin berkualitas, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepolisian.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan media menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Media adalah mitra strategis Polri. Karena itu, kolaborasi yang kuat akan membantu menciptakan informasi yang objektif, edukatif, serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers atas peran aktif dalam mendukung tugas kepolisian.

Kapolda menilai, pemberitaan yang berimbang dan konstruktif dari media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jambi.

“Sinergi antara Polri dan media adalah kekuatan besar dalam menjaga situasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi ke depan,” ungkapnya.(*)




Kapolda Jambi: Intelijen Harus Cegah Ancaman Sebelum Terjadi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Intelijen Keamanan Polri yang Presisi Siap Mendukung, Mengamankan, dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Jambi, termasuk Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, serta para Kasat dan Kanit Intelkam dari polres dan polsek jajaran.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam forum tersebut, di antaranya Dr. Moch. Farisi, Dr. Akbar Kurnia, Ari Wahyudi, dan Robert Aritonang yang memberikan penguatan materi terkait strategi intelijen dan keamanan nasional.

Intelkam Diminta Perkuat Deteksi Dini

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fungsi Intelkam merupakan garda terdepan Polri dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menyoroti dinamika kerawanan di wilayah Jambi yang terus berkembang, mulai dari konflik agraria, illegal logging, peredaran narkotika lintas daerah, hingga potensi radikalisme dan dinamika politik lokal yang membutuhkan pendekatan intelijen yang lebih prediktif.

“Intelijen harus mampu membaca situasi sebelum kejadian terjadi. Keberhasilan terbesar bukan saat ancaman ditangani, tetapi ketika ancaman berhasil dicegah sejak awal,” tegas Kapolda.

Rakernis Jadi Evaluasi dan Penyelarasan Strategi

Rakernis Intelkam 2026 juga menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penyelarasan program kerja tahun 2026 agar selaras dengan kebijakan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Kapolda menekankan sejumlah poin penting kepada jajaran Intelkam, di antaranya penguatan sistem deteksi dini dan early warning system, peningkatan analisis intelijen, penguasaan wilayah, penguatan sinergi dengan TNI, BIN Daerah, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan cyber intelligence dalam mendukung tugas intelijen modern.

Apresiasi untuk Kinerja Intelkam

Kapolda Jambi turut memberikan apresiasi kepada jajaran Ditintelkam Polda Jambi serta Sat Intelkam Polres atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Jambi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran intelijen dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Melalui Rakernis ini diharapkan kemampuan deteksi dini semakin kuat, sinergi lintas sektor semakin solid, serta pemanfaatan teknologi informasi dan cyber intelligence semakin optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi Intelkam memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga stabilitas keamanan di Provinsi Jambi tetap terjaga secara kondusif.(*)




Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG Jambi! Tiga Orang Diperiksa Polda, Satu Di Antaranya Poliis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang yang memiliki keterkaitan dengan yayasan yang disebut dalam laporan tersebut.

Ketiga pihak yang telah dimintai klarifikasi diketahui adalah Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, serta seorang anggota keluarga yang namanya tercantum dalam salah satu yayasan yang berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, kepolisian menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

Karena itu, belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen, serta informasi pendukung guna mengungkap secara jelas duduk perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu hasil kerja penyidik. Nanti jika seluruh rangkaian proses sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Erlan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah agenda pemeriksaan dan pendalaman yang harus dilakukan sebelum penyidik mengambil kesimpulan terkait laporan yang diterima.

Erlan juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita percayakan kepada penyidik yang menangani perkara ini. Semua akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut diketahui telah diterima Ditreskrimum Polda Jambi sejak 25 Maret 2026.

Pelapor disebut berasal dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jambi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik kini tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga menelaah sejumlah dokumen administrasi dan legalitas yayasan yang berkaitan dengan program tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa yayasan yang namanya muncul dalam proses pendalaman penyidik.

Di antaranya Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera yang tercatat atas nama Purwanto, kemudian Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang tercatat atas nama Novilyan Dewi, serta Yayasan Mitra Pangan Global yang disebut tercatat atas nama salah satu anggota keluarganya.

Penyidik juga dikabarkan tengah menelusuri keterkaitan antar yayasan tersebut, termasuk aspek legalitas, dokumen pendirian, hingga peran masing-masing pihak dalam pengelolaan program yang dilaporkan.

Meski sejumlah nama telah dimintai keterangan, Polda Jambi menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, mari menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Erlan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan fakta dan verifikasi dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkembangan lebih lanjut dari perkara tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.(*)




Polda Jambi Selidiki Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Yayasan Pengelola MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi tengah menindaklanjuti laporan yang diajukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap tiga yayasan yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi,” ujar Erlan, Senin 15 Juni 2026.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan sedikitnya 11 mitra SPPG mengaku dirugikan oleh Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Menurut Ramos, laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian berkaitan dengan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen yang digunakan yayasan dalam proses administrasi program MBG.

“Ada beberapa surat dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh salah satu yayasan. Salah satunya merupakan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan fasilitas dapur,” kata Ramos.

Ia menjelaskan, dalam dokumen yang diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), pihak yayasan disebut mengklaim sebagai pemilik penuh fasilitas dapur SPPG.

Termasuk bangunan dan seluruh sarana pendukung operasional.

Padahal, lanjutnya, fasilitas tersebut merupakan aset milik pengelola dapur yang menjadi mitra program MBG, bukan milik yayasan.

“Dalam dokumen yang dilaporkan, yayasan menyatakan fasilitas dapur merupakan miliknya. Sementara berdasarkan fakta yang kami miliki, aset tersebut adalah milik pengelola dapur,” ujarnya.

Ramos menambahkan, 11 dapur SPPG yang didampinginya saat ini berada di bawah naungan tiga yayasan berbeda yang disebut masih memiliki hubungan keluarga.

Ia menyebut salah satu pihak yang terlibat merupakan seorang anggota kepolisian aktif yang menjabat sebagai ketua di tiga yayasan tersebut.

Sementara anggota keluarga lainnya menduduki posisi pengurus yayasan.

“Mereka masih satu keluarga dan mengelola tiga yayasan. Kami mempertanyakan bagaimana anggota polisi aktif maupun aparatur sipil negara yang masih aktif dapat terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut,” katanya.

Akibat dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Ramos menilai sejumlah dapur SPPG tidak tercatat secara resmi sebagai mitra program.

Kondisi itu, menurutnya, berdampak pada minimnya transparansi terkait pengelolaan dan penyaluran anggaran yang berasal dari pemerintah.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional. Sebagai pemilik dapur dan mitra pelaksana, kami juga ingin memastikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan program berjalan secara transparan,” pungkasnya.(*)




Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Jambi Tanam 2.000 Mangrove di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Ditpolairud Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Barat menggelar aksi peduli lingkungan.

Yakni, dengan menanam 2.000 batang mangrove dan menebar 2.000 bibit ikan di kawasan pesisir Pantai Kelapa Mangrove Parit 9, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (28/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendukung keberlangsungan ekosistem perairan di wilayah Provinsi Jambi.

Selain personel kepolisian, kegiatan juga melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, hingga masyarakat sekitar.

Hadir langsung dalam kegiatan itu Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktaviantoni, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, Dandim 0419/Tanjab serta Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penanaman mangrove dilakukan sebagai langkah menjaga kawasan pesisir dari abrasi sekaligus memperkuat habitat alami biota laut.

Sementara penebaran bibit ikan diharapkan mampu membantu menjaga populasi ikan dan keseimbangan ekosistem perairan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.

“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Erlan Munaji.

Menurutnya, pelestarian kawasan pesisir menjadi hal penting karena memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

Ia menambahkan, kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan akan terus menjadi bagian dari program sosial Polda Jambi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Penanaman mangrove dan penebaran bibit ikan ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang, baik untuk menjaga keseimbangan alam maupun mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Personel gabungan bersama masyarakat tampak ikut turun langsung menanam mangrove di kawasan pantai.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan pesisir semakin meningkat sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.(*)