Lima Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Brigadir EWS, Polda Jambi Ungkap Mereka Miliki Peran Berbeda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peran lima anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Brigadir Eko Winarno (EWS) mulai didalami penyidik Polda Jambi.

Kelima anggota Polri tersebut menjadi bagian dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Satu tersangka lainnya diketahui merupakan warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Menurut Erlan, keenam tersangka tidak memiliki peran yang sama.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan setiap tersangka berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Erlan saat memberikan keterangan pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses pengungkapan perkara dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal dunia.

Penyidik kemudian menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta ketentuan terkait turut serta dalam tindak pidana, dengan penerapan pasal yang akan disesuaikan berdasarkan peran masing-masing tersangka.

“Pasal yang diterapkan disesuaikan dengan fakta-fakta penyidikan dan keterlibatan masing-masing tersangka,” jelas Erlan.

Terkait adanya lima anggota Polri yang terseret dalam perkara ini, Polda Jambi memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional.

Pengawasan internal juga dilakukan dengan melibatkan Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, dan Bareskrim Polri.

Menurut Erlan, keterlibatan sejumlah unsur pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen agar proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menegaskan seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Propam Polda Jambi hingga kini masih mendalami perkara tersebut.

Termasuk memperjelas peran setiap tersangka dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya Brigadir EWS.

Polda Jambi memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.(*)




Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




IOF X Bhayangkara 2026 Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Tekankan Keselamatan dan Sportivitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi membuka IOF X Bhayangkara 2026 dalam rangka memeriahkan hari jadi Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Jumat 24 Juli 2026, tidak hanya menghadirkan kompetisi off-road, tetapi juga diwarnai aksi bakti sosial sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Pembukaan kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, serta dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua Indonesia Off-Road Federation (IOF) Kota Jambi Zuwanda, dan para peserta off-road dari berbagai daerah.

Rangkaian acara diawali dengan seremoni pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan penyerahan bantuan sosial kepada empat kelompok masyarakat, yakni pengemudi ojek online, insan media, pedagang, serta petugas kebersihan (cleaning service).

Setelah itu, Kapolda Jambi secara resmi melepas peserta sebagai tanda dimulainya IOF X Bhayangkara 2026.

Ketua IOF Kota Jambi, Zuwanda, mengatakan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi bagi komunitas off-road, tetapi juga membawa misi sosial melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap penyelenggaraan event IOF sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap sinergi antara IOF dan Polda Jambi terus terjalin dengan baik sehingga olahraga off-road dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi panitia dan seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara 2026.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat persaudaraan komunitas otomotif sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama mengikuti lintasan off-road serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa IOF X Bhayangkara 2026 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Melalui IOF X Bhayangkara 2026, kami ingin menunjukkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui bakti sosial sekaligus mempererat sinergi antara Polri, komunitas otomotif, dan seluruh elemen masyarakat,” bebernya.

“Kami juga mengajak seluruh peserta untuk mengutamakan keselamatan dan sportivitas selama mengikuti kegiatan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Melalui penyelenggaraan IOF X Bhayangkara 2026, Polda Jambi berharap sinergi dengan komunitas otomotif terus terbangun, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80.(*)




Kasus Kematian Brigadir EWS Memanas! Empat Saksi Diperiksa Polda Jambi hingga Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan kasus kematian anggota Polres Tanjab Timur, Brigadir EWS, terus menjadi perhatian.

Empat orang saksi terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rabu 22 Juli 2026.

Pantauan di lokasi, keempat saksi tiba di lingkungan Polda Jambi sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung B Polda Jambi terkait penyelidikan kematian Brigadir EWS.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 20.45 WIB, keempat saksi terlihat keluar menggunakan mobil tahanan dan dibawa menuju Gedung Subdit Provos Polda Jambi.

Saat turun dari kendaraan, mereka kemudian digiring sejumlah petugas. Salah seorang saksi terlihat mengenakan borgol dan selanjutnya dibawa menuju ruang tahanan umum yang berada di belakang gedung utama Polda Jambi.

Ketika dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaan yang telah dijalani, saksi tersebut tidak memberikan keterangan dan hanya diam saat digiring petugas.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum keempat saksi tersebut, termasuk alasan salah seorang saksi dibawa menuju ruang tahanan Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jambi.

“Besok saja ya, updatenya kita tunggu dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan singkat.

Penanganan Kasus Brigadir EWS Ditangani Polda Jambi

Sebelumnya, kematian Brigadir EWS yang merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian Kapolda Jambi.

Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian.

Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu 18 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan agar proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

“Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut,” jelas Erlan.

Ia mengatakan, setelah ditarik ke Polda Jambi, perkara tersebut langsung ditangani Ditreskrimum dengan melibatkan tim gabungan bersama Polres Tanjabtim.

Polisi Periksa Saksi dan Tunggu Hasil Autopsi

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun, Polda Jambi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, jenazah Brigadir EWS juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian anggota Polres Tanjabtim tersebut.

“Kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menangani autopsi,” kata Erlan.

Bidpropam Polda Jambi Turun Periksa Anggota

Selain penyidik Ditreskrimum, Bidpropam Polda Jambi juga dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Brigadir EWS telah dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan personel Polri.

Polda Jambi menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

“Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.(*)




Polisi Gerebek Dua Rumah Kos di Jambi, Temukan Paket Sabu dan Timbangan Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2026.

Dalam razia yang digelar pada Selasa 21 Juli 2026 malam, petugas mengamankan sejumlah penghuni rumah kos dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyasar dua rumah kos di Kota Jambi.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah Kos Alpine di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.

Berdasarkan hasil tes urine, tiga penghuni dinyatakan positif menggunakan narkotika, yakni dua perempuan berinisial CD dan I, serta seorang laki-laki berinisial FH.

Sementara penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celananya.

Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan pengembangan ke rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Dalam penggeledahan yang disaksikan istri RWA, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, yakni:

  • Empat paket yang diduga narkotika jenis sabu.
  • Dua unit timbangan digital.
  • Satu bungkus plastik klip ukuran sedang.
  • Dua bungkus plastik klip ukuran kecil.
  • Satu kantong kain berwarna hijau.
  • Satu buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Usai melakukan penggeledahan di rumah RWA, petugas melanjutkan razia ke lokasi kedua, yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni maupun lingkungan sekitar, polisi tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika maupun barang bukti di lokasi tersebut.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.(*)




Kasus Kematian Anggota Polri di Tanjab Timur Jadi Atensi Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

Atas nama pimpinan Polda Jambi, ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan belasungkawa dan rasa prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polda Jambi. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dengan berkolaborasi bersama Polres Tanjung Jabung Timur untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Kombes Pol. Erlan menegaskan, Polda Jambi tidak akan mentolerir apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.

“Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara ini. Namun, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polda Jambi, lanjutnya, akan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala setelah terdapat perkembangan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kematian anggota Polri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta di balik peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.(*)




Antusias! Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Hitam Mapolda Jambi untuk mengikuti nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 antara Timnas Argentina melawan Timnas Spanyol, Minggu 19 Juli 2026 malam hingga Senin 20 Juli 2026 dini hari.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak beberapa jam sebelum kick-off. Warga dari berbagai wilayah di Kota Jambi mulai berdatangan bersama keluarga, kerabat, hingga komunitas sepak bola untuk menyaksikan laga puncak Piala Dunia 2026 melalui videotron berukuran besar yang disiapkan Polda Jambi.

Antusiasme Warga Padati Area Mapolda Jambi

Tingginya animo masyarakat membuat kawasan Mapolda Jambi dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Area parkir di bagian depan, samping, hingga belakang Mapolda Jambi dipadati ratusan kendaraan milik warga yang ingin menikmati suasana nobar bersama.

Selain menyaksikan pertandingan final, masyarakat juga menikmati berbagai hiburan yang telah disiapkan panitia, mulai dari penampilan musik hingga sajian kuliner dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Panitia juga menyediakan berbagai doorprize yang menambah semarak suasana nobar Final Piala Dunia 2026.

Polda Jambi Kerahkan Personel Pengamanan

Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polda Jambi mengerahkan personel di sejumlah titik strategis.

Petugas disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pengamanan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan Mapolda Jambi selama acara berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan agar ribuan masyarakat dapat menikmati jalannya pertandingan dengan aman dan nyaman.

Polda Jambi: Nobar Jadi Ajang Pererat Kebersamaan

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan nobar Final Piala Dunia 2026 merupakan salah satu bentuk upaya Polri menghadirkan ruang kebersamaan yang positif bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola kelas dunia, tetapi juga menjadi momentum memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Masyarakat Diajak Junjung Sportivitas

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengajak masyarakat untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dalam mendukung tim favoritnya.

Menurutnya, kemenangan maupun kekalahan merupakan bagian dari pertandingan.

Karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga persaudaraan, saling menghormati sesama pendukung, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Menang ataupun kalah adalah bagian dari pertandingan. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persaudaraan, menghormati sesama pendukung, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Erlan Munaji.(*)




Resmi! Kapolda Jambi Lantik Sejumlah PJU dan Kapolres, Berikut Nama-namanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Jambi, Jumat 17 Juli 2026.

Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Kombes Pol. Subandi resmi menjabat sebagai Irwasda Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar yang mendapat penugasan sebagai Irwasda Polda Papua.

Selain itu, jabatan Karo SDM Polda Jambi kini diemban Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, menggantikan Kombes Pol. Handoko yang mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri.

Rotasi jabatan juga dilakukan pada posisi Dansat Brimob Polda Jambi, yang kini dijabat Kombes Pol. Budi Hidayat menggantikan Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris.

Sementara itu, jabatan Kapolresta Jambi resmi diserahterimakan kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang yang menggantikan Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Selanjutnya, Kombes Pol. Sony Sanjaya dipercaya mengemban amanah sebagai Kabid TIK Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur.

Adapun jabatan Kapolres Muaro Jambi kini dijabat AKBP Bayu Noormansyah, menggantikan AKBP Heri Supriawan.

Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat serta sesi foto bersama Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para pejabat lama, pejabat baru, dan Bhayangkari.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Kapolda Jambi menyampaikan bahwa, mutasi jabatan merupakan proses yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan personel dan penguatan organisasi.

Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami optimistis para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjalankan amanah dengan penuh integritas, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, Polda Jambi menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.

Sementara kepada pejabat yang baru dilantik, diharapkan dapat mengemban amanah dengan profesionalisme, loyalitas, dan integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri yang Presisi di Provinsi Jambi.(*)




Jadi Atensi! Kelurahan Penyengat Rendah Perkuat Pencegahan Narkoba Bersama Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini, edukasi bahaya narkoba digelar di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yakni AKBP Zaharudin selaku Kasatgas Preventif dan AKP Rafno Kamin dari Operasi Direktorat Reserse Narkoba.

Sosialisasi diikuti Ketua RT, kader PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, hingga warga Kelurahan Penyengat Rendah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Sosialisasi ini digelar setelah ditemukannya sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan belakang Kantor Lurah Penyengat Rendah, tepatnya di wilayah RT 08.

Di lokasi tersebut ditemukan beberapa bungkus plastik bekas yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika beserta barang lainnya yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian dan pemerintah setempat.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lingkungan mana pun sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Lurah Penyengat Rendah, Haikal Pahlevi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang telah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” sebutnya.

“Sosialisasi ini penting agar warga semakin memahami bahaya narkoba serta berani berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, temuan sejumlah bungkus yang diduga bekas kemasan narkoba di belakang Kantor Lurah Penyengat Rendah menjadi perhatian serius pemerintah kelurahan.

Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat kepolisian dan seluruh Ketua RT akan terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

“Temuan di kawasan RT 08 menjadi perhatian bersama. Kami berharap masyarakat tidak bersikap acuh apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Dengan kepedulian dan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Haikal juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Penyengat Rendah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama.

Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(*)




Operasi Antik Siginjai 2026, Polisi Bungo Ungkap Peredaran Sabu di Pelepat Ilir

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika terus diperkuat.

Melalui Operasi Antik Siginjai 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial TW (31) di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Penangkapan dilakukan pada Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Singasari RT 010 RW 002 Unit 2 SP B, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram yang ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok.

Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Indra langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Panji.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek LA ICE.

Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A03s warna hitam serta satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bungo menegaskan akan terus meningkatkan pengungkapan kasus narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2026 sebagai langkah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bungo.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(*)