Harga Cabai Setan dan Cabai Merah Keriting Naik di Pasar Angso Duo , Ini Penyebabnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga cabai setan dan cabai merah keriting mengalami kenaikan di Pasar Tradisional Angso Duo Kota Jambi, menyusul berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa.

Hal ini ditemukan dalam pemantauan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari kedua Bulan Ramadan, Minggu (2/3/2025).

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky, menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok di pasar tradisional selama Bulan Suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Pada pemantauan hari ini, kami menemukan sedikit kenaikan harga pada cabai setan dan cabai merah keriting. Kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa,” ungkap AKBP Hernawan Rizky.

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

Baca juga: Pasar Bedug Kota Jambi Sumbang PAD Rp 110 Juta Rupiah, Tingkatkan Ekonomi UMKM

Berdasarkan hasil pemantauan, harga cabai merah keriting kini mencapai Rp 85.000/kg, sementara harga cabai setan/geprek naik menjadi Rp 120.000/kg.

Adapun harga cabai rawit kampung tetap berada pada angka Rp 40.000/kg, cabai rawit hijau pedas Rp 65.000/kg, dan cabai hijau seharga Rp 20.000/kg.

Sementara itu, harga bahan pokok lainnya di pasar tersebut masih relatif stabil. Seperti harga daging ayam broiler yang dijual seharga Rp 33.000/kg, daging sapi segar Rp 140.000/kg, dan daging beku yang bervariasi antara Rp 98.000/kg hingga Rp 118.000/kg.

Untuk beras, harga juga terpantau stabil dengan beras premium dijual seharga Rp 14.400/kg, beras medium Rp 12.400/kg, serta beberapa merek beras lainnya, seperti merek Naruto dengan harga kemasan 5 kg Rp 76.000, kemasan 10 kg Rp 146.000, dan kemasan 20 kg Rp 290.000.

Baca juga: Waspada! Merangin hingga Tebo Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini

Baca juga: Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement (FWA) Mulai H-7 Lebaran 2025, Fokus Kelancaran Arus Mudik

Selain itu, komoditas lain seperti minyak sayur, gula pasir, bawang merah, bawang putih, telur ayam, telur bebek, dan telur ayam kampung tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Berikut adalah harga beberapa bahan pokok lainnya di pasar tradisional:

  • Minyak sayur curah: Rp 19.000/liter
  • Gula pasir curah: Rp 18.000/kg
  • Bawang merah: Rp 25.000 – Rp 30.000/kg
  • Bawang putih: Rp 38.000/kg
  • Telur ayam: Rp 1.500 – Rp 1.900/butir
  • Telur bebek: Rp 3.000/butir
  • Telur ayam kampung: Rp 2.500/butir

AKBP Hernawan Rizky menambahkan bahwa pemantauan harga bahan pokok ini akan terus dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Polda Jambi sepanjang bulan Ramadhan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik permainan harga atau penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.

“Tim Satgas Pangan Polda Jambi akan terus memantau harga di pasar tradisional dan memastikan ketersediaan bahan pokok sampai akhir Ramadhan. Kami berharap harga bahan pokok tetap terjangkau dan stabil selama Ramadan,” pungkasnya.

Dengan terus dipantaunya harga bahan pokok, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga yang signifikan.(*)




Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari kedua Bulan Ramadan, Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan sidak serta pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok (BAPOK) di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Minggu (2/3/2025).

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok selama Bulan Suci Ramadhan 2025.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok dan ketersediaan bahan pokok aman, dengan harga yang relatif masih stabil.

Namun, terdapat sedikit kenaikan harga pada beberapa jenis bahan pokok, terutama cabai setan/geprek dan cabai merah keriting.

Baca juga: Pasar Bedug Kota Jambi Sumbang PAD Rp 110 Juta Rupiah, Tingkatkan Ekonomi UMKM

Baca juga: Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky, menyampaikan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Pada pemantauan hari ini, kami menemukan sedikit kenaikan harga pada cabai setan dan cabai merah keriting. Kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa,” ujar Hernawan Rizky.

Untuk bahan pokok lainnya, harga masih relatif stabil. Seperti harga daging ayam broiler yang dijual seharga Rp 33.000/kg, daging sapi segar Rp 140.000/kg, dan daging beku Rp 98.000/kg – Rp 118.000/kg.

Sementara itu, harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 85.000/kg dan cabai setan/geprek menjadi Rp 120.000/kg.

Baca juga: Tim Supervisi Polda Jambi Tinjau Proyek Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Adapun harga cabai rawit kampung masih berada di angka Rp 40.000/kg, cabai rawit hijau pedas Rp 65.000/kg, dan cabai hijau Rp 20.000/kg.

Untuk beras, harga masih stabil, seperti beras premium yang dijual seharga Rp 14.400/kg, beras medium Rp 12.400/kg, serta beberapa merek beras lainnya.

Misalnya, beras merek Naruto dengan kemasan 5 kg seharga Rp 76.000, kemasan 10 kg Rp 146.000, dan kemasan 20 kg Rp 290.000.

Minyak sayur, gula pasir, bawang merah, bawang putih, telur ayam, telur bebek, dan telur ayam kampung juga masih stabil tanpa adanya kenaikan harga yang signifikan.

Baca juga: Walikota Jambi Ingin Pasar Bedug Jadi Sarana Dukungan, untuk UMKM dan Keberkahan Ramadan

Baca juga: Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement (FWA) Mulai H-7 Lebaran 2025, Fokus Kelancaran Arus Mudik

Berikut harga beberapa bahan pokok lainnya:

  • Minyak sayur curah: Rp 19.000/liter
  • Gula pasir curah: Rp 18.000/kg
  • Bawang merah: Rp 25.000 – Rp 30.000/kg
  • Bawang putih: Rp 38.000/kg
  • Telur ayam: Rp 1.500 – Rp 1.900/butir
  • Telur bebek: Rp 3.000/butir
  • Telur ayam kampung: Rp 2.500/butir

Kasubdit Indagsi Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan untuk memastikan tidak adanya permainan harga pasar atau penimbunan barang.

“Tim Satgas Pangan Polda Jambi akan terus memantau harga di pasar tradisional dan memastikan ketersediaan bahan pokok sampai akhir Ramadhan,” pungkasnya. (*)




Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi bekerja sama dengan PT Pertamina Region II Terminal BBM Jambi melaksanakan operasi pengecekan sejumlah SPBU di Kota Jambi,  Jumat, 28 Februari 2025.

Operasi pengecekan yang dilakukan menjelang bulan Ramadan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang tersedia, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.

Pengecekan kali ini berfokus pada dua SPBU, yaitu SPBU 24.361.42 (Beringin) dan SPBU 24.361.51 (Nusa Indah).

Dipimpin oleh Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, tim melakukan pemeriksaan tera terhadap BBM jenis Pertamax di kedua SPBU tersebut.

Baca juga: Kejagung Temukan Bukti Baru, Dua Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Baca juga: Skandal BBM Oplosan: Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi kecurangan, seperti penambahan alat pada mesin nozzle.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang aman dan sesuai standar,” ujar AKBP Wendi.

Dalam pengecekan, ditemukan bahwa BBM jenis Pertamax yang dijual di kedua SPBU tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

AKBP Wendi menambahkan bahwa, Specific Gravity (SG) BBM Pertamax di SPBU 24.361.51 (Nusa Indah) tercatat sebesar 0,720 pada suhu 27°C.

Sementara di SPBU 24.361.42 (Beringin) tercatat 0,723 pada suhu 30°C. Semua nilai ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa tidak ada kecurangan, terutama pada BBM jenis Pertamax yang dijual di kedua SPBU tersebut,” lanjutnya.

AKBP Wendi juga menegaskan bahwa, pengecekan ini merupakan bentuk kerja sama yang solid antara Polda Jambi dan Pertamina dalam menjaga kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

Pengecekan rutin tidak hanya dilakukan menjelang Ramadan, tetapi juga akan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan BBM.

“Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan secara rutin untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa BBM yang dijual di SPBU adalah berkualitas dan aman digunakan,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polda Jambi dan PT Pertamina dalam menjaga kualitas produk yang dipasarkan, memberikan rasa aman bagi konsumen, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi di Indonesia.(*)




Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Ditpolairud Polda Jambi baru-baru ini menggelar kegiatan Pembinaan Tradisi (Bintra) bagi personel yang baru bergabung.

Acara yang berlangsung pada 27 Februari 2025 ini, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan serta kedisiplinan di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi.

Kegiatan dimulai dengan apel pembukaan di halaman kantor Ditpolairud Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Polairud Polda Jambi, AKBP Lukman.

Seluruh personel Ditpolairud hadir dalam acara yang penuh semangat ini.

Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga: Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Salah satu rangkaian acara utama adalah hiking atau jalan jauh menyusuri tepian Sungai Batanghari, dimulai dari kantor Ditpolairud Polda Jambi hingga Jembatan Batanghari Dua di Kota Jambi.

Kegiatan ini tidak hanya menantang fisik, tetapi juga menguji kekompakan dan semangat kerja sama antar sesama anggota.

Setelah perjalanan yang melelahkan, kegiatan dilanjutkan dengan upacara penutupan dan penyematan Baret Polairud kepada para peserta, sebagai simbol keberhasilan mereka melewati serangkaian ujian fisik dan mental.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan tradisi yang telah lama dijalankan untuk mempererat hubungan antar personel serta menguatkan nilai-nilai hirarki, disiplin, dan loyalitas.

“Hirarki dalam sebuah organisasi itu sangat penting. Dengan adanya hirarki yang jelas, organisasi akan berjalan lebih tertata dan efektif,” tambahnya.

Sebanyak 14 personel dari berbagai tingkatan, mulai dari Perwira, Bintara, hingga Tamtama, mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat.

Melalui pembinaan tradisi ini, diharapkan para anggota Ditpolairud Polda Jambi dapat semakin solid dan siap menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang perairan dan udara.(*)




Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota polisi di Tanjab Barat.

Video tersebut memperlihatkan aksi seorang petugas yang diduga meminta uang untuk pengurusan surat di area Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.

Menurut keterangan Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, saat ini kasus ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

“Beberapa personel kami sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pungli ini,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka akan dikenakan tindakan sesuai dengan kode etik profesi melalui sidang internal.

“Pembuatan surat di kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari perantara yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan iming-iming cepat dan mudah,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli selama proses pengurusan surat.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di Instagram menunjukkan seorang pengguna yang mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh petugas polisi untuk membuat surat jalan saat memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)




Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengerahkan Tim SAR untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.

Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Minggu, 23 Februari 2025 dini hari, menyebabkan banjir di beberapa wilayah.

Salah satu yang terdampak parah adalah Jalan Sultan Baharudin RT 54, Kelurahan Jelutung, dengan ketinggian air yang diperkirakan mencapai 1,5 meter.

Menanggapi kondisi ini, Ditpolairud Polda Jambi langsung menerjunkan Tim SAR yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman, lengkap dengan peralatan seperti perahu karet untuk membantu proses evakuasi warga yang terperangkap akibat banjir.

Baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

Baca juga: Mal JBC Picu Banjir di RT 11 Simpang IV Sipin, Warga Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjut

“Kami dari Ditpolairud Polda Jambi telah menerjunkan Tim SAR dan peralatan seperti perahu karet untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir di wilayah tersebut,” ujar Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Beruntung, hingga sore hari, air mulai surut di wilayah Kelurahan Jelutung.

Namun, pihak Ditpolairud Polda Jambi terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan keselamatan warga dan memberikan bantuan yang diperlukan.(*)




Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPeredaran narkoba tak mengenal tempat atau waktu, bisa menyerang siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, di lingkungan rumah, sekolah, atau bahkan tempat yang tak terduga.

Menanggapi hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan melakukan berbagai sosialisasi dan mengungkap jaringan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan menyasar para pelajar di SMP Negeri 6 Kota Jambi.

Mengingat saat ini, banyak pelaku narkoba yang berusaha menjebak remaja untuk terjerumus dalam dunia narkotika, yang berawal dari pergaulan mereka.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Baca juga: Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Dalam kesempatan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar sosialisasi kepada para siswa.

Swkaligus memasang spanduk yang bertuliskan pesan penting tentang bahaya narkoba serta pentingnya selektif dalam memilih teman.

Spanduk tersebut mencantumkan data yang mengungkapkan fakta mengejutkan: 92,4 persen pengguna narkoba pertama kali terpengaruh oleh teman.

Adapun oesan yang disampaikan yakni, “Yuk, selektif dalam memilih teman agar terhindar dari bahaya narkoba!”

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa upaya ini penting agar remaja, khususnya di tingkat SMP, lebih berhati-hati dalam memilih teman.

“Teman sering kali menjadi pengaruh terbesar. Mereka adalah orang terdekat yang mengajak untuk mencoba hal-hal baru, termasuk narkoba. Keingintahuan besar sering kali berasal dari teman, dan ini bisa berbahaya,” jelasnya.

Selain itu, Kombes Pol Ernesto menambahkan bahwa tekanan sosial di kalangan teman sebaya.

Seperti saling mengejek jika ada yang menolak untuk mencoba sesuatu, sering kali memaksa seseorang untuk ikut-ikutan, yang akhirnya bisa menjebak mereka dalam pergaulan bebas dan kecanduan narkoba.

Namun, ia juga menekankan bahwa semua ini bisa dihindari dengan memilah teman untuk bergaul dan membentengi diri dengan kegiatan yang positif.

“Dengan hal ini, kita bisa menghindari godaan untuk terlibat dalam hal-hal yang merugikan dan berbahaya,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, peran orang tua dan guru sangat penting dalam menjaga anak-anak dari ancaman narkoba.

Orang tua diharapkan untuk lebih aktif dalam mengontrol jam sekolah, jam malam, dan kegiatan anak-anak mereka, serta menghindarkan mereka dari pergaulan yang bisa mengarah ke kegiatan negatif seperti nongkrong hingga dini hari.

Polda Jambi juga memberikan nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba, yaitu 0853-60-555-222, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya memberantas narkoba.

Sebagai penutup, Ditresnarkoba Polda Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, agar masa depan mereka bisa cerah dan terhindar dari kerusakan.(*)




Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Dirpolairud Polda Jambi baru-baru ini melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi pada Rabu, 20 Februari 2025.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan ikrar bersama, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas.

Pakta ini mengandung komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesanggupan untuk menanggalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Tim Zona Integritas Polda Jambi Lakukan Asistensi di Kantor Polairud Polda Jambi

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

Dalam sambutannya, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja, mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan pungutan liar (pungli), serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang transparan dan efisien.

“Ini bukan hanya soal penandatanganan dokumen, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk menjaga integritas dan nama baik Polri, khususnya Ditpolairud Polda Jambi,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel Ditpolairud untuk memahami dan menjalankan isi Pakta Integritas dengan penuh kesungguhan, serta untuk selalu mengedepankan etika dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil, guna menjaga citra positif Polri.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh personel, diharapkan proses menuju Zona Integritas dan WBK-WBBM ini dapat berjalan dengan lancar, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Ditresnarkoba Polda Jambi musnahkan 12.941,689 gram sabu, Selasa 18 Februari 2025.

Selain sabu, juga dimusnhkan ekstasi sebanyak 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

Barang bukti ini telah dikumpulkan dalam berbagai operasi, serta menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Kombes Pol DR Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Februari 2025, pihaknya telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka yang terdiri dari 84 pria dan 8 wanita.

Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, yakni sekitar Rp 16,8 miliar untuk shabu dan Rp 123,7 juta untuk ekstasi.

“Kami terus berupaya membersihkan wilayah Jambi dari peredaran narkoba, sesuai dengan arahan Wakapolda dan visi Presiden untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tambahnya.

Pemusnahan narkotika tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya DR H Umar Yusuf, seorang tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, BNN Provinsi Jambi, dan Biddokkes Polda Jambi.

DR Umar Yusuf memberikan apresiasi terhadap upaya Polda Jambi dan menilai bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, khususnya di Provinsi Jambi.

Kombes Pol DR Ernesto Saiser juga menekankan bahwa pemusnahan narkotika ini akan berkontribusi besar dalam menyelamatkan sekitar 65.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya berharap bahwa langkah ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan serta keselamatan bersama.(*)




Kasus Disinyalir Mandek, Syifa Pilih Mengadu ke DPR RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan penipuan, korupsi perjalanan dinas, serta makan dan minum rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara, kini memasuki babak baru setelah hampir satu tahun terhenti di Polda Jambi.

Syifa, pelapor dalam kasus ini, mengaku mengalami intimidasi yang berujung pada pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI untuk meminta keadilan.

Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan dalam proses hukum di Polda Jambi, Syifa merasa kasus yang dilaporkannya seakan disimpan tanpa ada tindak lanjut.

Ironisnya, malah dirinya yang dilaporkan oleh Pinto Jaya Negara dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

Baca juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Merasa tidak mendapat keadilan, Syifa memutuskan untuk langsung mengadu kepada Komisi III DPR RI di Senayan.

“Saya berharap pengaduan saya sebagai warga negara kepada wakil rakyat di Komisi III dapat memberikan keadilan yang selama ini saya tunggu, sejak Mei 2024 hingga Februari 2025,” bunyi pernyataannya.

Syifa juga menuntut agar ketidakadilan yang dialaminya selama kasus ini berlangsung segera diselesaikan, terutama terkait dengan intimidasi yang terus-menerus ia terima.

‘”Ini sangat tidak adil bagi saya,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Keakraban dan Semangat Petualangan Warnai Honda Bikers Motour Camp Jambi

Sementara itu, pihak Polda Jambi yang dikonfirmasi mengenai kasus ini menyebutkan adanya pergantian pimpinan di kepolisian setempat.

Mereka mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan bagaimana Komisi III DPR RI merespon pengaduan Syifa akan menjadi sorotan selanjutnya.(*)