Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota polisi di Tanjab Barat.

Video tersebut memperlihatkan aksi seorang petugas yang diduga meminta uang untuk pengurusan surat di area Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.

Menurut keterangan Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, saat ini kasus ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

“Beberapa personel kami sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pungli ini,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka akan dikenakan tindakan sesuai dengan kode etik profesi melalui sidang internal.

“Pembuatan surat di kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari perantara yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan iming-iming cepat dan mudah,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli selama proses pengurusan surat.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di Instagram menunjukkan seorang pengguna yang mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh petugas polisi untuk membuat surat jalan saat memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)




Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengerahkan Tim SAR untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.

Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Minggu, 23 Februari 2025 dini hari, menyebabkan banjir di beberapa wilayah.

Salah satu yang terdampak parah adalah Jalan Sultan Baharudin RT 54, Kelurahan Jelutung, dengan ketinggian air yang diperkirakan mencapai 1,5 meter.

Menanggapi kondisi ini, Ditpolairud Polda Jambi langsung menerjunkan Tim SAR yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman, lengkap dengan peralatan seperti perahu karet untuk membantu proses evakuasi warga yang terperangkap akibat banjir.

Baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

Baca juga: Mal JBC Picu Banjir di RT 11 Simpang IV Sipin, Warga Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjut

“Kami dari Ditpolairud Polda Jambi telah menerjunkan Tim SAR dan peralatan seperti perahu karet untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir di wilayah tersebut,” ujar Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Beruntung, hingga sore hari, air mulai surut di wilayah Kelurahan Jelutung.

Namun, pihak Ditpolairud Polda Jambi terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan keselamatan warga dan memberikan bantuan yang diperlukan.(*)




Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPeredaran narkoba tak mengenal tempat atau waktu, bisa menyerang siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, di lingkungan rumah, sekolah, atau bahkan tempat yang tak terduga.

Menanggapi hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan melakukan berbagai sosialisasi dan mengungkap jaringan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah dengan menyasar para pelajar di SMP Negeri 6 Kota Jambi.

Mengingat saat ini, banyak pelaku narkoba yang berusaha menjebak remaja untuk terjerumus dalam dunia narkotika, yang berawal dari pergaulan mereka.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Baca juga: Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Dalam kesempatan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar sosialisasi kepada para siswa.

Swkaligus memasang spanduk yang bertuliskan pesan penting tentang bahaya narkoba serta pentingnya selektif dalam memilih teman.

Spanduk tersebut mencantumkan data yang mengungkapkan fakta mengejutkan: 92,4 persen pengguna narkoba pertama kali terpengaruh oleh teman.

Adapun oesan yang disampaikan yakni, “Yuk, selektif dalam memilih teman agar terhindar dari bahaya narkoba!”

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa upaya ini penting agar remaja, khususnya di tingkat SMP, lebih berhati-hati dalam memilih teman.

“Teman sering kali menjadi pengaruh terbesar. Mereka adalah orang terdekat yang mengajak untuk mencoba hal-hal baru, termasuk narkoba. Keingintahuan besar sering kali berasal dari teman, dan ini bisa berbahaya,” jelasnya.

Selain itu, Kombes Pol Ernesto menambahkan bahwa tekanan sosial di kalangan teman sebaya.

Seperti saling mengejek jika ada yang menolak untuk mencoba sesuatu, sering kali memaksa seseorang untuk ikut-ikutan, yang akhirnya bisa menjebak mereka dalam pergaulan bebas dan kecanduan narkoba.

Namun, ia juga menekankan bahwa semua ini bisa dihindari dengan memilah teman untuk bergaul dan membentengi diri dengan kegiatan yang positif.

“Dengan hal ini, kita bisa menghindari godaan untuk terlibat dalam hal-hal yang merugikan dan berbahaya,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, peran orang tua dan guru sangat penting dalam menjaga anak-anak dari ancaman narkoba.

Orang tua diharapkan untuk lebih aktif dalam mengontrol jam sekolah, jam malam, dan kegiatan anak-anak mereka, serta menghindarkan mereka dari pergaulan yang bisa mengarah ke kegiatan negatif seperti nongkrong hingga dini hari.

Polda Jambi juga memberikan nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba, yaitu 0853-60-555-222, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya memberantas narkoba.

Sebagai penutup, Ditresnarkoba Polda Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, agar masa depan mereka bisa cerah dan terhindar dari kerusakan.(*)




Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Dirpolairud Polda Jambi baru-baru ini melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi pada Rabu, 20 Februari 2025.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan ikrar bersama, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas.

Pakta ini mengandung komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesanggupan untuk menanggalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Tim Zona Integritas Polda Jambi Lakukan Asistensi di Kantor Polairud Polda Jambi

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

Dalam sambutannya, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja, mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan pungutan liar (pungli), serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang transparan dan efisien.

“Ini bukan hanya soal penandatanganan dokumen, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk menjaga integritas dan nama baik Polri, khususnya Ditpolairud Polda Jambi,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel Ditpolairud untuk memahami dan menjalankan isi Pakta Integritas dengan penuh kesungguhan, serta untuk selalu mengedepankan etika dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil, guna menjaga citra positif Polri.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh personel, diharapkan proses menuju Zona Integritas dan WBK-WBBM ini dapat berjalan dengan lancar, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Ditresnarkoba Polda Jambi musnahkan 12.941,689 gram sabu, Selasa 18 Februari 2025.

Selain sabu, juga dimusnhkan ekstasi sebanyak 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

Barang bukti ini telah dikumpulkan dalam berbagai operasi, serta menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Kombes Pol DR Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Februari 2025, pihaknya telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka yang terdiri dari 84 pria dan 8 wanita.

Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, yakni sekitar Rp 16,8 miliar untuk shabu dan Rp 123,7 juta untuk ekstasi.

“Kami terus berupaya membersihkan wilayah Jambi dari peredaran narkoba, sesuai dengan arahan Wakapolda dan visi Presiden untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tambahnya.

Pemusnahan narkotika tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya DR H Umar Yusuf, seorang tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, BNN Provinsi Jambi, dan Biddokkes Polda Jambi.

DR Umar Yusuf memberikan apresiasi terhadap upaya Polda Jambi dan menilai bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, khususnya di Provinsi Jambi.

Kombes Pol DR Ernesto Saiser juga menekankan bahwa pemusnahan narkotika ini akan berkontribusi besar dalam menyelamatkan sekitar 65.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya berharap bahwa langkah ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan serta keselamatan bersama.(*)




Kasus Disinyalir Mandek, Syifa Pilih Mengadu ke DPR RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan penipuan, korupsi perjalanan dinas, serta makan dan minum rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara, kini memasuki babak baru setelah hampir satu tahun terhenti di Polda Jambi.

Syifa, pelapor dalam kasus ini, mengaku mengalami intimidasi yang berujung pada pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI untuk meminta keadilan.

Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan dalam proses hukum di Polda Jambi, Syifa merasa kasus yang dilaporkannya seakan disimpan tanpa ada tindak lanjut.

Ironisnya, malah dirinya yang dilaporkan oleh Pinto Jaya Negara dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

Baca juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Merasa tidak mendapat keadilan, Syifa memutuskan untuk langsung mengadu kepada Komisi III DPR RI di Senayan.

“Saya berharap pengaduan saya sebagai warga negara kepada wakil rakyat di Komisi III dapat memberikan keadilan yang selama ini saya tunggu, sejak Mei 2024 hingga Februari 2025,” bunyi pernyataannya.

Syifa juga menuntut agar ketidakadilan yang dialaminya selama kasus ini berlangsung segera diselesaikan, terutama terkait dengan intimidasi yang terus-menerus ia terima.

‘”Ini sangat tidak adil bagi saya,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Keakraban dan Semangat Petualangan Warnai Honda Bikers Motour Camp Jambi

Sementara itu, pihak Polda Jambi yang dikonfirmasi mengenai kasus ini menyebutkan adanya pergantian pimpinan di kepolisian setempat.

Mereka mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan bagaimana Komisi III DPR RI merespon pengaduan Syifa akan menjadi sorotan selanjutnya.(*)