Karhutla Jambi Mencapai 4.267 Hektare, 18 Orang Sudah Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penurunan jumlah titik panas belum membuat ancaman karhutla di Provinsi Jambi mereda.

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, sebanyak 144 hotspot masih terdeteksi di sejumlah wilayah Jambi, sementara kualitas udara di beberapa daerah justru berada pada level berbahaya.

Data Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi per 6 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB menunjukkan jumlah hotspot tersebut turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 titik.

Namun, secara kumulatif sejak awal 2026, jumlah hotspot di Jambi sudah mencapai 12.106 titik berdasarkan data satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP.

Ancaman juga terlihat dari luas lahan yang terbakar. Sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026, karhutla telah membakar 4.267,51 hektare lahan di Provinsi Jambi.

Angka tersebut menunjukkan persoalan karhutla masih jauh dari selesai meski jumlah hotspot harian mulai menurun.

ISPU Muaro Jambi Tembus 617

Dampak karhutla terhadap kualitas udara menjadi perhatian serius.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kondisi udara di beberapa wilayah Jambi berada pada kategori yang mengkhawatirkan.

Kabupaten Muaro Jambi mencatat ISPU 617, masuk kategori berbahaya.

Kondisi serupa juga terjadi di Kota Jambi dengan angka ISPU 355, sementara Kabupaten Tebo mencapai 336. Keduanya juga masuk kategori berbahaya.

Adapun Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat ISPU 205, yang berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api.

Dampak asap terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Batanghari Jadi Daerah dengan Lahan Terbakar Terluas

Dari total 4.267,51 hektare lahan yang terbakar, beberapa kabupaten mencatat luasan cukup besar.

Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, yakni 1.306,81 hektare.

Berikutnya terdapat:

  • Tanjung Jabung Barat: 666,45 hektare

  • Tanjung Jabung Timur: 659,18 hektare

  • Muaro Jambi: 608,71 hektare

  • Sarolangun: 508,55 hektare

Besarnya luasan tersebut menjadi salah satu alasan penanganan karhutla tetap membutuhkan koordinasi lintas sektor.

TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, BMKG, serta berbagai instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan aparat bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pencegahan, pemantauan, hingga penanganan karhutla.

Setiap informasi mengenai hotspot menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan di lapangan.

“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Setiap informasi hotspot menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” ujar Erlan.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman.

Petugas juga melakukan patroli, memantau hotspot, memberikan sosialisasi kepada masyarakat, serta menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

Erlan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih perlu menjadi perhatian bersama. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

90 Kasus Karhutla Masuk Penanganan Hukum

Penanganan karhutla di Jambi juga berlanjut melalui jalur hukum.

Data per 6 Oktober 2026 mencatat 90 kasus karhutla masuk dalam proses penanganan hukum.

Dari jumlah tersebut, 71 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 19 kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Erlan menegaskan, penegakan hukum menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah pembakaran lahan kembali terjadi.

“Kami tidak hanya mengedepankan upaya pemadaman, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

Hotspot Turun, Ancaman Asap Belum Hilang

Penurunan hotspot dari 199 menjadi 144 titik dalam sehari memang menjadi perkembangan positif. Namun, angka tersebut belum cukup untuk menyatakan situasi karhutla Jambi aman.

Total hotspot sepanjang tahun yang sudah menembus 12.106 titik, luas lahan terbakar lebih dari 4.200 hektare, serta kualitas udara berbahaya di sejumlah wilayah menunjukkan persoalan masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Masyarakat juga diminta tidak menganggap remeh kondisi udara, terutama ketika aktivitas asap meningkat di wilayah masing-masing.

Erlan mengajak masyarakat ikut mencegah munculnya titik api baru.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jambi harus tetap mantap, aman, sehat dan bebas asap,” pungkasnya.(*)




Pantau Karhutla dari Udara, Kapolda Jambi Ungkap 7 Tersangka dan 6 Laporan Polisi

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai terkendali.

Namun, kondisi tersebut belum membuat Satgas Karhutla Provinsi Jambi menghentikan penanganan.

Lebih dari 50 hektare lahan gambut terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Dari pemantauan udara pada Rabu 12 Agustus 2026, titik api di sejumlah lokasi dilaporkan telah padam.

Masalahnya, asap masih terlihat di kawasan bekas terbakar.

Kondisi ini membuat petugas harus melanjutkan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul dari dalam lapisan gambut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi tersebut.

Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat fixed wing BNPB.

Dari udara, rombongan melihat kondisi kawasan yang sebelumnya terbakar sekaligus mengevaluasi penanganan yang dilakukan Satgas Karhutla.

Api Padam, Gambut Masih Harus Didinginkan

Krisno mengatakan pemadaman belum dapat dianggap selesai hanya karena api tidak lagi terlihat.

Karakter lahan gambut membuat proses pendinginan menjadi sangat penting.

Api yang terlihat padam di permukaan masih berpotensi menyisakan panas di bawah permukaan dan kembali memunculkan titik api.

“Api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Krisno.

Karena itu, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan kawasan benar-benar aman.

Penanganan dilakukan melalui jalur darat maupun udara, termasuk pengerahan water bombing untuk membantu mengatasi titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau.

Setelah Api Aman, Polisi Kejar Penyebab

Di tengah proses pemadaman, Polda Jambi mulai menyiapkan langkah berikutnya: mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Krisno mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan aman sehingga proses pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan secara optimal.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman.

Aspek hukum juga menjadi bagian dari penanganan untuk mencari penyebab dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pidana.

Enam Laporan Polisi, Tujuh Tersangka

Polda Jambi mengungkap perkembangan penanganan perkara karhutla yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, polisi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

Krisno meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum tersebut.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” katanya.

Jumlah tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan efek jera terhadap praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Kapolda Ingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Buka Lahan

Krisno juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah secara sembarangan.

Larangan tersebut semakin penting di tengah kondisi kemarau ketika lahan relatif mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.

“Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan dan lingkungan. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan serta menurunkan kualitas udara.

BNPB: Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan pemantauan dari udara menunjukkan api telah berhasil dikendalikan.

Meski demikian, proses pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, BPBD dan unsur terkait lainnya masih melanjutkan pemantauan di kawasan Air Merah.

Dengan kondisi tersebut, status padamnya api belum serta-merta berarti ancaman karhutla berakhir.

Terutama di lahan gambut, proses pendinginan dan pemantauan menjadi tahap penting sebelum lokasi benar-benar dinyatakan aman.(*)