Sinergi dan Evaluasi, Ditpolairud Polda Jambi Fokus Amankan Perairan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Ditpolairud Polda Jambi menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor Ditpolairud Polda Jambi pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirpolairud Dhovan Oktavianton dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama serta personel Ditpolairud Polda Jambi.

Acara juga dihadiri Kasatpolairud dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antar satuan dalam wilayah perairan.

Dirpolairud menekankan pentingnya evaluasi kinerja selama Triwulan I sebagai langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan.

Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di perairan Jambi.

“Rapat ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh jajaran Ditpolairud bekerja secara profesional, responsif, dan optimal dalam melaksanakan tugas. Keamanan masyarakat di perairan adalah prioritas utama kami,” ujar Dhovan Oktavianton.

Rapat Anev juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi bagi seluruh pejabat dan personel terkait strategi pengamanan, pengawasan, serta pelayanan publik di wilayah perairan.

Dengan adanya evaluasi rutin ini, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas penegakan hukum di sektor perairan.(*)




Dukung Program Baharkam Polri, Ditpolairud Jambi Gelar Klinik Terapung di Pelabuhan Pasir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung Program Unggulan Baharkam Polri, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui personel Marnit Agso Duo kembali menggelar kegiatan Kapal Klinik Terapung, menggunakan armada KP. XXVI-2005 (LCT).

Kali ini, Kapal Klinik bersandar di Pelabuhan Pasir, Kota Jambi, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat pesisir Sungai Batanghari, khususnya di Kelurahan Kasang Jaya.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (7/8/2025) dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Sebanyak 15 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan dan konsultasi medis yang dilakukan oleh tim tenaga kesehatan dari Klinik Azimah Kasang.

“Kapal Klinik Terapung ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Ditpolairud, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan yang sulit mengakses fasilitas kesehatan,” ujar Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Selain pemeriksaan kesehatan, masyarakat juga menerima bingkisan berupa minyak goreng, sebagai bentuk kepedulian sosial dari Ditpolairud terhadap kebutuhan pokok masyarakat pesisir.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan sambutan positif dari warga, yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan medis langsung di lingkungan mereka.(*)




5.000 Bibit Ikan Nila Ditebar, Polairud Polda Jambi Gencarkan Ketahanan Pangan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui Markas Unit (Marnit) Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan penebaran 5.000 bibit ikan nila serta penanaman jagung di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (06/08/2025).

Kegiatan ini berlangsung di lahan milik H. Manan, seorang tokoh masyarakat setempat, dan dihadiri oleh berbagai unsur seperti personel Ditpolairud Polda Jambi, Kasat Polairud Polres Tanjab Barat Iptu Putra, Kapolsek KSKP Iptu Widiharto, Babinsa Kodim 0419 Serka Sarbani, Kadis Perikanan Tanjab Barat Hapriansyah S.St.Pi, perwakilan BPSDM Dita Sitanggang, santri Pondok Pesantren As-Syatibi, dan masyarakat nelayan sekitar.

Kegiatan dimulai dengan penebaran 5.000 ekor bibit ikan nila, dilanjutkan penanaman jagung di lahan seluas 5.000 meter persegi.

Aksi ini merupakan kolaborasi nyata antara kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong keberlanjutan ketahanan pangan di wilayah pesisir.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan sekaligus sarana membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat pesisir.

“Kegiatan ini adalah wujud dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional, sekaligus membangun sinergi positif dengan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik inisiatif ini karena dianggap memberikan dampak langsung terhadap lingkungan dan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.(*)




Tangkap Ikan Pakai Trawl, Dua Kapal Diamankan Polairud Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya kelautan.

Melalui Subdit Gakkum, Ditpolairud berhasil mengamankan dua kapal motor yang melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl.

Penindakan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di perairan Ambang Luar Kuala Simbur Naik dalam dua waktu berbeda.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB, tim Gakkum yang dipimpin IPDA Mulyadi Hasibuan, SH, menemukan kapal KM MARINA BARU dengan nahkoda Safarudin di titik koordinat 0°55’7″ S – 104°3’51” E sedang menangkap ikan menggunakan trawl.

Satu jam kemudian, tim kembali menemukan kapal KM. KELUARGA KITA yang dikemudikan Wasikin, juga menggunakan alat tangkap ilegal di koordinat 0°58’39” S – 104°5’13” E.

“Kedua kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti SIPI, SIKPI, dan SPB. Seluruh dokumen kapal sudah kadaluarsa,” ujar Kombes Agus, Rabu malam (30/4/2025).

Kasubdit Gakkum AKBP Ade Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengamankan dua unit kapal motor, alat tangkap trawl, ikan hasil tangkapan, serta dokumen kapal yang tidak berlaku.

Sebanyak 9 orang awak kapal turut diamankan untuk proses penyidikan.

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 85, Pasal 93 ayat (1), Pasal 94, dan Pasal 98 yang mengatur penggunaan alat tangkap ilegal serta kelengkapan izin kapal.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik illegal fishing di wilayah hukum Jambi, guna menjaga kelestarian ekosistem laut serta menghindari kerugian negara.(*)




Tangkap Ikan Pakai Setrum, Dua Pelaku Dibekuk Polairud di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dengan menggelar Operasi Destructive Fishing di kawasan Sungai Batanghari, Selasa malam (22/4/2025).

Operasi ini bertujuan untuk menindak praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan tentang bahaya penggunaan alat tangkap destruktif seperti bom ikan, racun, cantrang, dan alat setrum.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menjelaskan bahwa aktivitas destructive fishing dapat merusak habitat alami ikan, merusak terumbu karang, dan mengganggu keseimbangan ekosistem air.

“Destructive fishing adalah ancaman serius bagi kelestarian perairan. Karena itu, selain melakukan penindakan, kami juga intens menyosialisasikan kepada nelayan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ilegal,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi di perairan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, petugas mendapati satu unit perahu motor yang digunakan dua pria sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku masing-masing berinisial G dan L, warga Kelurahan Legok, Kota Jambi. Mereka kedapatan menggunakan peralatan listrik untuk menyetrum ikan di aliran sungai.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit aki (Accu) Massiv XL, alat travo, satu unit perahu motor, satu jaring ikan, serta 3,5 kilogram ikan hasil tangkapan,” imbuh Agus Tri.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum di wilayah perairan guna menekan praktik penangkapan ikan merusak (illegal fishing) yang mengancam keberlanjutan sumber daya hayati.

Masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.(*)