Layanan Bank Jambi Terganggu, Dana PNS Mulai Bergeser ke Bank Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gangguan layanan transaksi digital Bank Jambi mulai berdampak pada pola penyimpanan dana nasabah.

Sebagian nasabah, termasuk dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), disebut mulai menarik sebagian dana dan memindahkannya ke bank lain.

Kondisi tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi sekaligus Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, Minggu 20 September 2026.

Menurut Sudirman, rekening PNS di Bank Jambi pada dasarnya tetap digunakan.

Namun, nominal dana yang tersimpan di dalam rekening disebut mengalami penurunan karena sebagian nasabah memilih memindahkan dananya sementara ke bank lain.

“Kalau PNS kan enggak mungkin keluar dari Bank Jambi. Rekeningnya tetap ada, cuma nominalnya berkurang. Ditarik, pindah ke bank lain,” kata Sudirman.

Sudirman mengakui gangguan layanan digital menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Nasabah yang selama ini mengandalkan layanan perbankan digital untuk bertransaksi harus mencari alternatif ketika layanan belum sepenuhnya kembali normal.

Meski terdapat perpindahan dana, Sudirman menegaskan kondisi tersebut belum sampai pada level penurunan secara drastis.

“Kalau turun drastis enggaklah, tapi memang ada dampak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa gangguan layanan tidak hanya berkaitan dengan akses transaksi nasabah, tetapi juga mulai berpengaruh terhadap perilaku nasabah dalam menempatkan dan menggunakan dananya.

Di tengah kondisi tersebut, pihak Bank Jambi bersama jajaran komisaris, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemegang saham terus mendorong pemulihan layanan, khususnya mobile banking.

Sudirman berharap proses perbaikan sistem dapat diselesaikan tahun ini.

Dengan begitu, aktivitas transaksi nasabah diharapkan kembali berjalan normal, termasuk bagi PNS yang selama ini menggunakan layanan Bank Jambi.

Pemulihan layanan menjadi penting karena gangguan transaksi yang berkepanjangan berpotensi memengaruhi kenyamanan nasabah dan pola penggunaan rekening.

Untuk saat ini, Sudirman memastikan rekening PNS di Bank Jambi tetap ada meski sebagian nominal dana disebut telah dipindahkan ke bank lain.(*)




Pelantikan PNS Kota Jambi 2026, Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi mengangkat sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2024 tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Prosesi ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa para PNS yang dilantik merupakan individu terpilih dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi secara ketat dan transparan.

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih. Dari ribuan peserta, Anda yang lulus. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Maulana.

Ia menjelaskan, pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang, mulai dari seleksi CPNS, masa percobaan selama satu tahun, hingga pendidikan dan pelatihan prajabatan.

Dari total 43 PNS yang dilantik, formasi terbanyak berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 10 orang.

Selebihnya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga kesehatan seperti dokter gigi yang akan bertugas di puskesmas dan rumah sakit.

Maulana juga menyoroti pentingnya peran ASN di tengah keterbatasan jumlah pegawai akibat banyaknya yang memasuki masa pensiun.

Ia berharap para PNS baru mampu menunjukkan kinerja optimal serta menjunjung tinggi profesionalisme.

“Kami berharap mereka dapat bekerja maksimal. Ke depan, sistem merit akan terus diperkuat agar ASN yang berprestasi mendapatkan penghargaan sesuai kinerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan integritas ASN.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar aturan, baik PNS maupun PPPK, berdasarkan hasil evaluasi bersama Inspektorat.

“Kami melakukan pengawasan secara serius. Jika ditemukan pelanggaran dengan bukti yang kuat, maka akan diberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian,” tegas Diza.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia berharap seluruh ASN menjadikan hal ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin dan profesional.

“Jika seluruh ASN bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)




Walikota Jambi Bersih-Bersih ASN Nakal, 4 Pegawai Sudah Diberhentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, bahkan siap menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

“Tidak ada kompromi. Sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan diberikan kepada ASN yang melanggar,” ujarnya.

Saat ini, melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin.

Data terbaru mencatat dua PNS dan dua PPPK telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu pegawai PPPK juga diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.

Proses penindakan pun terus berjalan terhadap empat ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama terkait ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Tak hanya soal disiplin kerja, ia juga memberi perhatian khusus pada perilaku keuangan ASN.

Ia mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ASN tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.(*)