Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Anjal dan Eks Psikotik Dipulangkan Dinsos ke Sumsel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial memulangkan delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, setelah terjaring dalam operasi penertiban di wilayah Kota Jambi.
Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh anak jalanan yang dikenal sebagai manusia silver dan satu orang eks psikotik.
Mereka sebelumnya diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi bersama Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Pasar Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Setelah menjalani pendataan dan asesmen sosial, para penerima atensi sosial (PAS) tersebut dipulangkan ke daerah asal dan diterima langsung oleh Dinas Sosial Kota Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, mengatakan langkah pemulangan dilakukan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial sekaligus upaya reunifikasi keluarga agar para PAS mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih baik.
Menurutnya, penanganan terhadap anak jalanan dan manusia silver tidak hanya dilakukan melalui razia dan penertiban, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pembinaan berkelanjutan.
“Pemulangan ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Mereka dikembalikan ke daerah asal agar bisa kembali bersama keluarga,” ujar Edriansyah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat penanganan terhadap aktivitas anak jalanan dan manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah titik lampu merah dan ruas jalan utama.
Selain penertiban, pemerintah juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui pendampingan, asesmen, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah asal para penyandang masalah sosial tersebut.
Dinas Sosial Kota Jambi memastikan koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan guna meminimalisasi keberadaan anak jalanan dan PMKS dari luar daerah yang masuk ke Kota Jambi.(*)