Jualan Makanan? PKL di Kota Jambi Diminta Segera Urus Sertifikasi Halal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi terus mendorong pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk segera memiliki sertifikasi halal.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat terjamin kehalalannya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha kuliner.

“Sertifikasi halal sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Kami mengimbau para PKL segera mengurusnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Wajib Secara Nasional

Kebijakan sertifikasi halal sendiri telah diberlakukan secara nasional melalui BPJPH Kementerian Agama. Aturan ini mencakup produk makanan, minuman, bahan baku, hingga produk hasil sembelihan.

Artinya, seluruh rantai produksi mulai dari bahan hingga produk akhir harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

“Bukan hanya produk jadi, tetapi bahan baku dan prosesnya juga harus terjamin kehalalannya,” jelas Nella.

Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selain sebagai kewajiban, sertifikasi halal juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Produk bersertifikat halal dinilai memiliki daya saing lebih tinggi dan lebih mudah diterima pasar luas.

Untuk itu, pemerintah menargetkan sekitar 1.000 PKL di Kota Jambi dapat segera mengantongi sertifikat halal.

Disiapkan Pendampingan dan Pelatihan

Guna mempercepat proses tersebut, Disperindag membuka layanan konsultasi bagi pedagang yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Tak hanya itu, pelatihan pendamping proses produk halal juga akan digelar bekerja sama dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

“Kami ingin mempermudah prosesnya melalui pendampingan dan pelatihan, sehingga PKL tidak kesulitan dalam pengurusan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha kecil di Kota Jambi dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual.(*)




Satpol PP Kota Jambi Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Aurduri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan di kawasan Pasar Aurduri.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat, terutama pengendara dan pengunjung pasar.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal, menyampaikan bahwa lapak-lapak PKL yang berada di badan jalan kerap menimbulkan kemacetan dan berpotensi memicu kecelakaan.

“Penertiban ini kami lakukan demi ketertiban umum. Lapak-lapak PKL yang menempati badan jalan bukan hanya mengganggu pengendara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Said Faizal, Senin (7/4/2026).

Menurutnya, proses penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang. Beberapa lapak portable telah diangkut dan sementara disimpan di kantor lurah atau kecamatan untuk pendataan lebih lanjut.

Said menegaskan, Satpol PP tidak bermaksud merugikan pedagang, melainkan menertibkan kawasan agar lebih aman dan nyaman.

Ia juga mengimbau para PKL untuk mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu arus lalu lintas atau ketertiban umum.

“Kami berharap para pedagang mencari lokasi yang sesuai sehingga tetap bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” tambahnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Jambi untuk menciptakan ketertiban di seluruh area publik.

Satpol PP akan terus memantau kawasan rawan pelanggaran dan melakukan langkah preventif agar ketertiban tetap terjaga.

Sejumlah warga menyambut positif langkah ini.

“Sekarang jalan lebih lapang, dan lebih aman bagi pengendara motor maupun pejalan kaki,” Salah seorang pengunjung pasar, Dian.

Dengan penertiban yang tertib ini, kawasan Pasar Aurduri diharapkan tetap aman dan nyaman bagi pengunjung, sambil tetap memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang tepat.(*)