Bupati Merangin Usulkan Pemberdayaan Ekonomi SAD melalui Budidaya Ikan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, mengajukan program pemberdayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja (Kunker) Kemensos di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1), kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.
Bupati mengusulkan agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin difasilitasi budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Program ini ditujukan untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan memberi sumber ekonomi yang berkelanjutan.
“Baru-baru ini, warga SAD sempat dimanfaatkan untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI. Dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya keluar dari aktivitas ilegal. Dam Betuk memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi setiap Tumenggung akan memiliki perwakilan keramba di sana,” jelas M. Syukur.
Bupati menekankan pentingnya pola pendampingan spesifik bagi warga SAD. Bantuan diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas terkait.
Hasil dari keramba akan dibeli kembali untuk menjaga perputaran ekonomi di kelompok Tumenggung.
Menurut Bupati, warga SAD adalah pencinta alam yang patuh hukum adat, namun modernisasi membuat mereka mulai mengenal nilai uang.
Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif mata pencaharian ramah lingkungan agar tetap menjaga identitas budaya.
“Pendekatan kami tidak kaku. Kami ingin mereka hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa kehilangan identitas dan budaya asli mereka,” tambah Bupati M Syukur.
Melalui program ini, Pemkab Merangin berharap Kemensos memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping.
Sehingga ekosistem ekonomi di Dam Betuk mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan.(*)
