OJK Bongkar 951 Pinjol Ilegal Awal 2026, Ini Cara Aman Hindarinya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sepanjang kuartal pertama 2026, ratusan entitas ilegal berhasil diungkap dan dihentikan operasinya.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), tercatat sebanyak 951 pinjol ilegal telah ditindak dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik keuangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menegaskan pentingnya literasi keuangan dalam menghadapi fenomena ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk berpegang pada prinsip sederhana bernama “Camilan” sebelum menggunakan layanan pinjaman online.

Prinsip tersebut merujuk pada batasan akses data yang diperbolehkan bagi aplikasi pinjol legal, yaitu hanya pada kamera, mikrofon, dan lokasi.

Jika sebuah aplikasi meminta akses di luar itu, seperti daftar kontak atau galeri, maka patut dicurigai sebagai pinjol ilegal.

Menurut Hudiyanto, penyalahgunaan akses data sering menjadi alat bagi pelaku pinjol ilegal untuk melakukan tekanan terhadap korban.

Informasi pribadi yang diambil dari ponsel kerap digunakan untuk intimidasi saat proses penagihan.

Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum memberikan izin akses pada aplikasi.

Membaca syarat dan ketentuan secara cermat menjadi langkah awal untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan.

Upaya edukasi ini diharapkan mampu menekan jumlah korban pinjol ilegal yang masih terus bermunculan.

Dengan memahami prinsip “Camilan”, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih layanan keuangan digital serta menjaga keamanan finansial dan privasi mereka.(*)




OJK Ungkap Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp9,1 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penipuan digital atau scam di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kejahatan ini telah mencapai angka triliunan rupiah.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa total dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam mencapai Rp9,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil melakukan pemblokiran dan penyelamatan dana sekitar Rp432 miliar.

“Ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam ini. Sebagian dana berhasil diselamatkan melalui pemblokiran rekening,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Minggu (19/4/2026).

Friderica menjelaskan bahwa tingginya angka kerugian tersebut sejalan dengan masifnya laporan masyarakat yang masuk setiap hari.

OJK mencatat rata-rata sekitar 1.000 laporan pengaduan terkait penipuan digital diterima setiap harinya.

Modus kejahatan yang digunakan pelaku juga semakin beragam, mulai dari investasi bodong, penipuan berkedok pinjaman online, hingga social engineering yang menyasar data pribadi korban.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, OJK bersama IASC terus memperkuat upaya pencegahan, termasuk pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan.

Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum cukup tanpa peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Friderica menegaskan pentingnya kewaspadaan publik terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci utama untuk melindungi masyarakat dari jebakan penipuan digital yang semakin kompleks.

Fenomena maraknya scam ini menunjukkan bahwa kejahatan siber telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan dan keamanan masyarakat di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan.(*)




Momentum Kartini, Ketua TP PKK Nadiyah Dorong Perempuan Jambi Mandiri Finansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menegaskan pentingnya perempuan memiliki kecerdasan finansial sebagai kunci menjaga ketahanan keluarga, terutama di tengah maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan yang digelar Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, dalam rangka memperingati Hari Kartini, Senin (20/04/2026).

Menurut Nadiyah, peran perempuan saat ini tidak hanya sebatas pendidik dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengelola keuangan yang menentukan stabilitas ekonomi rumah tangga.

“Jika perempuan tidak cerdas dalam mengelola keuangan, dampaknya bisa sangat besar, bahkan berujung pada masalah dalam keluarga,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya kasus keluarga yang terdampak akibat buruknya pengelolaan keuangan, termasuk karena tergoda pinjaman ilegal yang justru menjerat dalam utang berkepanjangan.

“Banyak yang awalnya dari hal kecil, tetapi karena tidak terkontrol akhirnya menjadi beban besar bagi keluarga,” tegasnya.

Nadiyah juga mengajak perempuan untuk memaknai Hari Kartini sebagai momentum meningkatkan kapasitas diri, tidak hanya secara intelektual, tetapi juga dalam hal pengelolaan keuangan.

“Semangat Kartini harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan menjadi perempuan yang mandiri dan cerdas secara finansial,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor UMKM yang saat ini banyak digerakkan oleh ibu-ibu.

Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan agar perempuan tidak mudah terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM perempuan dan jurnalis perempuan di Kota Jambi, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK dan praktisi perbankan.

Sebagai bentuk dukungan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan polis asuransi kepada peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola keuangan, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari risiko keuangan yang merugikan.(*)




Walikota Maulana Dorong Perempuan Jambi Melek Keuangan, Waspada Pinjol Ilegal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat peran perempuan dalam bidang ekonomi, khususnya literasi keuangan.

Melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, digelar kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti pelaku UMKM perempuan serta jurnalis perempuan di Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Maulana menekankan bahwa perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga sekaligus daerah.

Menurutnya, Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa terus mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang banyak melibatkan perempuan, terutama di sektor UMKM.

Ia mencontohkan geliat ekonomi di sejumlah kawasan, seperti pusat kuliner di Kota Tua dan ruang publik yang kini ramai dikunjungi masyarakat, di mana sebagian besar pelaku usahanya adalah perempuan.

“Perempuan, khususnya ibu-ibu, memegang peran besar dalam ekonomi. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang cukup rentan terhadap jeratan pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Maulana menegaskan, pemahaman keuangan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Tanpa literasi yang baik, risiko terjebak dalam utang atau investasi ilegal akan semakin besar.

“Itulah mengapa edukasi seperti ini penting, agar ibu-ibu bisa mengelola keuangan rumah tangga dengan bijak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menyampaikan bahwa semangat Hari Kartini harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kapasitas perempuan sesuai perkembangan zaman, termasuk dalam hal finansial.

Ia menilai, kecerdasan finansial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.

“Perempuan hari ini tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga pengelola keuangan keluarga. Jika tidak cakap, dampaknya bisa sangat besar,” katanya.

Nadiyah juga mengingatkan banyak kasus keluarga yang terdampak akibat pengelolaan keuangan yang kurang baik, termasuk karena tergiur pinjaman ilegal.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya perwakilan OJK serta praktisi perbankan yang membahas risiko kejahatan keuangan dan pentingnya perlindungan finansial.

Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan polis asuransi kepada para peserta.

Melalui edukasi ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin mandiri secara finansial, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari risiko keuangan yang merugikan.(*)




OJK dan Pemkot Jambi Bersatu Edukasi Perempuan Lawan Investasi Ilegal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (20/04/2026).

Mengangkat tema “Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial Menyongsong Masa Depan Sejahtera dan Bahagia, Lindungi Diri dari Risiko Kerja dan Bahaya Investasi Ilegal”, kegiatan ini menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi perempuan di era modern.

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Senior Adviser Fraud Banking Investigation BCA Dr. Wani Sabu, serta Deputi OJK Provinsi Jambi Septarini Geminastitie.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa perempuan memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi daerah, terutama melalui sektor UMKM yang terus berkembang di Kota Jambi.

Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Taman Banjuran Budayo hingga wisata kuliner Kota Tua yang kini ramai dan sebagian besar dikelola oleh pelaku usaha perempuan.

“Perempuan, terutama ibu rumah tangga, adalah penggerak ekonomi keluarga. Namun di sisi lain, mereka juga kelompok yang paling rentan terhadap jeratan pinjaman online ilegal,” ujar Maulana.

Menurutnya, literasi keuangan menjadi kunci penting untuk melindungi keluarga dari risiko finansial yang semakin kompleks di era digital.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni, melainkan sebagai momentum peningkatan kapasitas perempuan.

Ia menyebut, perempuan saat ini tidak hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga menjadi pengelola keuangan keluarga yang menentukan stabilitas rumah tangga.

“Ketika perempuan tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dampaknya bisa sangat serius, bahkan memicu masalah dalam keluarga,” tegasnya.

Nadiyah juga mengingatkan bahaya pinjaman ilegal dan gaya hidup konsumtif yang tidak terkontrol, yang dapat menyebabkan kebocoran keuangan dalam rumah tangga.

Dari sisi regulator, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya menegaskan bahwa perempuan merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Ia menilai pemberdayaan perempuan melalui literasi keuangan akan berdampak langsung pada kualitas generasi masa depan.

“OJK terus berkomitmen meningkatkan edukasi keuangan, karena perempuan bukan hanya ibu rumah tangga, tetapi juga motor penggerak ekonomi,” ujarnya.

Kegiatan ini turut didukung Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jambi sebagai media partner, serta diikuti pelaku UMKM perempuan dan jurnalis perempuan di Kota Jambi.

Sejumlah perwakilan lembaga keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, hingga jajaran OPD Pemkot Jambi juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota Jambi juga menyerahkan polis asuransi kepada peserta sebagai perlindungan tambahan bagi perempuan pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin cerdas secara finansial, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari praktik investasi ilegal yang merugikan.(*)




Pinjaman Online dan Investasi Bodong Masih Marak, OJK Jambi Beri Peringatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan.

Terutama di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang masih menimbulkan korban.

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menekankan pentingnya menerapkan prinsip legal dan logis (2L) sebelum memanfaatkan produk atau layanan keuangan digital.

“Masyarakat harus memastikan legalitas entitas atau aplikasi melalui izin resmi OJK, serta menilai kewajaran setiap penawaran. Jangan mudah tergiur bunga rendah atau janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujarnya.

OJK mencatat, berbagai modus penipuan digital semakin beragam dan sering menargetkan masyarakat yang kurang waspada.

Salah satu ancaman utama adalah investasi bodong. Dalam periode tertentu, tercatat 71 laporan pengaduan masuk melalui Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) OJK.

“Angka ini menunjukkan praktik keuangan ilegal masih cukup marak. Kami mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih layanan keuangan digital dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi OJK,” tambah Yan Iswara Rosya.

Selain itu, OJK juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait pinjol ilegal maupun investasi bodong.

Dengan kewaspadaan dan penerapan prinsip 2L, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial dan membuat keputusan keuangan yang lebih bijak di era digital.(*)




OJK Ingatkan Perbedaan Pindar dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Tertipu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak keliru membedakan layanan pinjaman digital resmi dengan pinjaman online ilegal yang marak beredar.

Meski sama-sama berbasis aplikasi, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi legalitas, pengawasan, dan perlindungan konsumen.

OJK menjelaskan bahwa Pindar (Pinjaman Dalam Angka) merupakan layanan pembiayaan digital yang diselenggarakan oleh perusahaan yang terdaftar dan diawasi regulator.

Produk ini memiliki ketentuan bunga yang jelas, mekanisme penagihan yang diatur, serta standar perlindungan data konsumen.

Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dan kerap menggunakan praktik yang merugikan, seperti penyebaran data pribadi, penagihan intimidatif, hingga biaya tersembunyi yang tidak transparan.

Melalui akun Instagram resmi edukasi keuangan @sikapiuangmu, OJK menegaskan:

“Kelihatannya sama-sama pinjaman online, tapi pindar berizin dan pinjol ilegal itu beda, loh! Yang satu diawasi dan memiliki ketentuan yang jelas. Yang satu lagi menawarkan kemudahan tanpa transparansi, dengan risiko yang bisa berdampak panjang.”

OJK meminta masyarakat tidak tergiur pencairan dana instan tanpa memeriksa legalitas penyelenggara.

Pinjaman resmi selalu mencantumkan identitas perusahaan, bunga, biaya, serta hak dan kewajiban konsumen secara terbuka.

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Berikut langkah yang disarankan OJK:

  • Cek legalitas perusahaan melalui kanal resmi OJK.

  • Pastikan informasi bunga dan biaya tercantum jelas.

  • Hindari aplikasi yang meminta akses berlebihan ke data pribadi.

  • Laporkan praktik pinjol ilegal melalui kanal pengaduan resmi OJK.

Pentingnya Literasi Keuangan

Peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak utang bermasalah.

OJK terus memperkuat kampanye edukasi publik agar konsumen hanya menggunakan layanan dari perusahaan yang memiliki izin resmi.

Dengan memahami perbedaan antara pinjaman legal dan ilegal, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih aman serta terhindar dari risiko jangka panjang.(*)




OJK Terima 61.869 Pengaduan Konsumen hingga Januari 2026, Pinjol Masih Dominan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61.869 pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga Januari 2026.

Angka tersebut menjadi bagian dari ratusan ribu permintaan layanan yang diterima sejak awal 2025, sekaligus mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data OJK, mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dan teknologi finansial, khususnya layanan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, keluhan juga banyak datang dari sektor pembiayaan dan industri asuransi.

“Sebanyak 1.755 pengaduan berasal dari industri asuransi, sementara sisanya terkait sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya,” ungkap OJK dalam keterangan resmi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).

OJK menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Regulasi dan pengawasan dinilai perlu terus diperkuat agar sejalan dengan inovasi yang terus bermunculan.

Dari total pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal yang beroperasi di luar pengawasan regulator.

Pinjaman online ilegal masih menjadi keluhan terbanyak, disusul oleh investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

“Dari keseluruhan pengaduan, terdapat 24.281 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 5.547 pengaduan mengenai investasi ilegal,” jelas OJK.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal secara aktif menutup ribuan entitas keuangan ilegal.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengecek legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan tertentu.

Kanal pengaduan resmi seperti APPK diharapkan tidak hanya menjadi sarana perlindungan konsumen, tetapi juga sumber data penting bagi regulator dalam memperkuat pengawasan.

Dengan peningkatan literasi keuangan dan pengawasan yang konsisten, OJK berharap ekosistem jasa keuangan nasional dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh konsumen.(*)




OJK Dorong Perempuan Melek Finansial agar Terhindar Pinjol Ilegal

JAKARTA, SEPUICUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Sekaligus mengingatkan tingginya risiko yang mereka hadapi akibat maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan penipuan keuangan digital.

Peringatan tersebut disampaikan OJK dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu 2025.

Melalui edukasi ini, OJK mendorong perempuan agar lebih waspada dan memiliki literasi keuangan yang kuat untuk melindungi diri serta keluarganya.

Dalam acara bertema “Financial Planning for Women: Perempuan Merencanakan, Perempuan Berinvestasi”, OJK bersama Kemenko PMK menekankan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi kunci agar perempuan mampu mengambil keputusan finansial yang bijak sekaligus terhindar dari praktik keuangan berisiko.

“Perempuan bukan hanya mengelola keuangan, tetapi juga menentukan arah kesejahteraan keluarga. Karena itu, literasi keuangan menjadi fondasi yang sangat penting,” ujarnya.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengungkapkan bahwa perempuan saat ini banyak berperan sebagai pengambil keputusan keuangan harian rumah tangga.

Namun, di sisi lain, tingkat literasi keuangan perempuan masih relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Kondisi ini membuat perempuan menjadi sasaran empuk pinjol ilegal yang menawarkan proses cepat dan mudah, tanpa menjelaskan risiko bunga tinggi, denda, hingga intimidasi penagihan.

“Perempuan memiliki peran keuangan yang besar di keluarga, tetapi tingkat literasinya masih perlu ditingkatkan agar tidak terjebak pinjol ilegal dan praktik keuangan yang merugikan,” jelas Cecep.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, mulai dari investasi bodong hingga pinjol ilegal.

Ia menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri layanan keuangan ilegal serta segera melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Peringatan ini sejalan dengan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah sepanjang tahun ini.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat sulit membedakan layanan resmi dan ilegal.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu memeriksa legalitas produk dan layanan keuangan melalui situs dan kanal resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan apa pun.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga dalam jangka panjang.(*)