Sertifikat Indikasi Geografis Pinang Betara Terbit, Peluang Ekspor Tanjab Barat Kian Terbuka

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah.

Pinang Betara kini resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG), sebuah pengakuan yang menegaskan keunikan, kualitas, dan reputasi produk khas Tanjung Jabung Barat tersebut.

Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis 12 Juni 2026.

Pengakuan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi Pinang Betara dari potensi penyalahgunaan nama maupun klaim pihak lain.

Di sisi lain, sertifikasi tersebut membuka peluang lebih besar bagi komoditas lokal untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional hingga internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, mengatakan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam menjaga identitas produk daerah yang memiliki karakteristik khas dan tidak dapat dipisahkan dari wilayah asalnya.

“Pinang Betara memiliki ciri dan kualitas yang menjadi identitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan sertifikat ini, produk tersebut mendapatkan perlindungan hukum sekaligus nilai tambah dalam pengembangan pasar, termasuk peluang ekspor,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Sri Argunaini.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis harus diikuti dengan komitmen menjaga kualitas dan konsistensi produk agar kepercayaan pasar terus meningkat.

Ia menegaskan pihaknya siap mendukung pengembangan produk turunan berbasis pinang guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat menyambut baik diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis Pinang Betara.

Ia menyebut pencapaian tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan momentum penting dalam memperkuat identitas ekonomi daerah.

Menurutnya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sejumlah komoditas unggulan yang berpotensi besar mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain Pinang Betara, daerah ini juga dikenal dengan Udang Ketak, Kepiting Asoka, Kopi Liberika Tungkal Komposit, hingga Nanas Muntialo.

Bupati mengungkapkan bahwa Kopi Liberika Tungkal Komposit sebelumnya telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis.

Kini, keberhasilan Pinang Betara mendapatkan pengakuan serupa menjadi dorongan bagi pengembangan komoditas unggulan lainnya.

“Kami melihat Nanas Muntialo juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan khas daerah yang memiliki daya saing tinggi,” kata Anwar Sadat.

Ia berharap sertifikasi tersebut mampu memotivasi para petani dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produksi serta menjaga standar mutu yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan pendampingan melalui pembinaan, peningkatan kualitas produk, standardisasi mutu, hingga perluasan akses pemasaran agar manfaat ekonomi dari Sertifikat Indikasi Geografis dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pinang Betara adalah identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Kami ingin sertifikasi ini benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Melalui penguatan sektor agrokompleks dan perikanan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis berbagai komoditas unggulan daerah mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.(*)




Ekspor Pinang Jambi Tembus Rp1,3 Miliar, Pelindo Perkuat Layanan Pelabuhan

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelindo Regional 2 Jambi kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah.

Pada Selasa (25/11/2025), sebanyak 36 ton buah pinang senilai Rp1,3 miliar resmi dikirim ke Bangladesh melalui Pelabuhan Talang Duku.

Pelepasan ekspor ini dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH.

Kegiatan ekspor ini dilakukan oleh PT Export Tani Nusantara dan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat perekonomian Jambi melalui aktivitas ekspor.

Pelindo Regional 2 Jambi, selaku pengelola pelabuhan, berperan menyediakan layanan kepelabuhanan yang mendukung kelancaran arus logistik dan percepatan proses ekspor.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan ekspor ini, terutama perusahaan eksportir, Balai Karantina Pertanian, Pelindo Regional 2 Jambi, Bea Cukai, BPS, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor Jambi,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah pesisir timur Jambi merupakan salah satu sentra penghasil pinang terbesar di Indonesia.

Dengan dukungan kondisi alam yang sesuai, jaringan perdagangan yang berkembang, serta banyaknya pelaku usaha di sektor pinang.

Jambi terus memperkuat posisinya sebagai pemasok penting komoditas tersebut ke pasar internasional.

Pemerintah berharap fasilitas kepelabuhanan yang disediakan Pelindo Regional 2 Jambi dapat terus mendukung pertumbuhan ekspor komoditas unggulan daerah.

Sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha lokal.(*)