Pilkades Serentak Merangin 25 November 2026, Ini Jadwal Lengkap Tahapan hingga Pemungutan Suara

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Merangin dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 November 2026.
Sebanyak 24 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan tahapan yang mencakup pendataan pemilih, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, kampanye, hingga pemungutan suara.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkades Serentak 2026, proses pencalonan berlangsung mulai Oktober hingga November.
Sementara itu, pemungutan suara dijadwalkan pada 25 November 2026.
Saat ini, tahapan pendataan pemilih berlangsung pada 6–14 Oktober 2026.
Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terdata sebagai pemilih.
Pendaftaran Bakal Calon hingga Penetapan Nomor Urut
Tahapan pencalonan kepala desa dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pada 6–14 Oktober 2026.
Apabila hanya terdapat satu pendaftar, panitia akan membuka perpanjangan pendaftaran pada 15–29 Oktober 2026.
Jika jumlah pendaftar masih satu orang, perpanjangan kembali dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 8 November 2026.
Selanjutnya, panitia melakukan penelitian administrasi bakal calon pada 9–13 November 2026. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan klarifikasi dokumen.
Apabila bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi berjumlah lebih dari lima orang, panitia akan melakukan seleksi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman calon kepala desa dan penetapan nomor urut dijadwalkan pada 17 November 2026. Setelah itu, para calon mengikuti deklarasi damai pada 18 November 2026.
Kampanye Tiga Hari, Pemungutan Suara 25 November
Setelah penetapan calon, tahapan berlanjut ke masa kampanye yang dijadwalkan pada 19–21 November 2026.
Kampanye dapat dilakukan melalui pertemuan terbatas maupun media cetak, media elektronik, dan konferensi video sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia kemudian menetapkan masa tenang pada 22–24 November 2026 sekaligus mempersiapkan tempat pemungutan suara.
Puncak pelaksanaan Pilkades Serentak Merangin dijadwalkan pada 25 November 2026 melalui pemungutan dan penghitungan suara.
Sengketa Pilkades Memiliki Tahapan Penyelesaian
Jadwal Pilkades Serentak 2026 juga mengatur mekanisme penyelesaian keberatan dan sengketa hasil pemilihan.
Calon kepala desa dapat menyampaikan keberatan kepada panitia tingkat desa pada 29 Oktober hingga 4 November 2026.
Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, penanganannya dapat diteruskan kepada panitia atau pengawas tingkat kecamatan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Tahapan penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan dijadwalkan pada 5 November hingga 4 Desember 2026.
Sementara itu, jadwal 5–25 November 2026 tercantum untuk penyelesaian sengketa oleh panitia atau pengawas kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persiapan Kabupaten dan Desa
Sebelum pelaksanaan pemilihan, panitia tingkat kabupaten dan desa menjalankan sejumlah persiapan.
Tahapan tersebut meliputi penyusunan jadwal, pembentukan panitia, rapat koordinasi dengan camat, penjabat kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD), sosialisasi regulasi, serta persiapan pengamanan.
Jadwal persiapan juga mencantumkan sosialisasi mekanisme e-voting.
Namun, kepastian penerapan metode pemungutan suara elektronik pada setiap desa perlu merujuk pada penjelasan resmi panitia penyelenggara.
Sebelumnya, Bupati Merangin H M Syukur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat juga diminta menjaga persatuan serta menghormati perbedaan pilihan selama proses pemilihan berlangsung.
Dengan tahapan yang telah dijadwalkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan amanah masyarakat serta mendukung pembangunan di tingkat desa.
Donwload di sini untuk informasi lengkapnya SK TAHAPAN PILKADES SERENTAK MERANGIN 2026(*)
