Forkopimda Sarolangun Sepakat Kawal Pilkades 2026, Bupati Hurmin Minta Kondusif

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Bupati Sarolangun, Hurmin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forkopimda terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sekaligus launching program Kotak Amal Berbarcode di Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Aula Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (25/5/2026) pagi, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar seluruh tahapan dapat berjalan aman, damai, dan demokratis.

“Kita berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda,” ujar Hurmin.

Kegiatan diawali dengan pemaparan teknis pelaksanaan Pilkades oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Tarmizi.

Ia menjelaskan tahapan, regulasi, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKP Sudiro, turut memberikan paparan terkait program Kotak Amal Berbarcode yang mulai diterapkan di wilayah Jambi, termasuk Kabupaten Sarolangun.

Ia menjelaskan bahwa sistem barcode pada kotak amal bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan dana sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Provinsi Jambi menjadi daerah pertama yang menerapkan kotak amal berbarcode, dan Sarolangun menjadi daerah kesembilan yang melaksanakannya. Dengan sistem ini, masyarakat bisa memastikan kotak amal resmi dan terpercaya,” kata Sudiro.

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan penggunaan kotak amal digital tersebut kepada masyarakat luas.

Menurutnya, masyarakat kini dapat dengan mudah menyalurkan sedekah melalui sistem pemindaian barcode sehingga alur dana lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, AKP Sudiro juga menyoroti perkembangan ancaman paham radikal yang kini semakin aktif menyebar melalui media sosial dan ruang digital.

Ia mengingatkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif dan intoleran.

“Kelompok radikal kini memanfaatkan ruang siber untuk menyebarkan narasi intoleran. Karena itu masyarakat harus lebih cerdas dalam memilah informasi,” tegasnya.

Program Kotak Amal Berbarcode di Sarolangun diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga transparansi pengelolaan dana amal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola donasi.(*)




Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)




Rp1,4 Miliar Digelontorkan! Untuk Gelaran Pilkades Serentak di Tebo Juni Mendatang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 54 desa.

Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemkab Tebo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik.

Ia menyebutkan bahwa Pilkades serentak perlu segera dilaksanakan karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah telah berakhir sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Abdul Malik, Dinas PMD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Dengan jadwal tersebut, tahapan persiapan masih memiliki waktu sekitar lima bulan.

Ia menegaskan seluruh proses Pilkades akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.

Pemerintah daerah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat desa yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades serentak 2026, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon kepala desa.

Dinas PMD berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Selain itu, Pilkades diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berkomitmen mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.(*)




Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melakukan sistem jemput bola ke desa-desa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kegiatan ini bagian dari upaya proaktif menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Disdukcapil Tebo turun langsung ke 15 desa pemekaran, khususnya bagi warga yang masih menggunakan alamat desa induk, agar memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili baru dan dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP desa pemekaran menjadi prioritas utama mengingat masih banyak warga yang belum memperbarui alamat e-KTP mereka.

“Pada Juni 2026 Kabupaten Tebo akan melaksanakan Pilkades serentak. Oleh karena itu, desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama kita dorong untuk segera mencetak KTP dengan alamat desa baru, supaya mereka memiliki hak pilih,” ujar Ali Bato.

Proses pencetakan dilakukan dengan memutakhirkan data dari e-KTP lama ke alamat desa pemekaran, dan seluruh layanan dilakukan langsung di desa agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026, dimulai di Desa Tegal Asri, kemudian dilanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari 2026.

Disdukcapil membagi petugas ke dalam tiga tim, masing-masing beranggotakan 11 orang, didampingi perangkat desa setempat, agar seluruh warga desa pemekaran dapat terlayani sebelum Pilkades.

Ali Bato menegaskan, ketersediaan blanko e-KTP aman dan mencukupi, serta berharap kepala desa terus mengimbau warganya agar segera memanfaatkan pelayanan ini.

Target pencetakan massal dijadwalkan selesai akhir April 2026.

“Dengan pembagian tim ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa terlayani tepat waktu sebelum Pilkades berlangsung,” pungkas Ali Bato.(*)