Merangin Raih Green Card UNESCO, PETI Masih Jadi Sorotan Dewan Penilai Dunia

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Merangin Jambi UNESCO Global Geopark berhasil mempertahankan penilaian Green Card dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Selasa 3 November 2026.

Namun, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan besar. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan geopark menjadi sorotan serius dalam pembahasan dewan penilai internasional.

Dari 11 anggota Council of UNESCO Global Geoparks, tujuh memberikan penilaian Green Card, sedangkan empat lainnya menyampaikan catatan Yellow Card.

Persoalan PETI menjadi salah satu perhatian utama karena aktivitas tersebut dinilai mengancam kelestarian kawasan Geopark Merangin.

Keputusan ini menjadi kabar positif bagi Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. Namun, hasil evaluasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengakuan internasional terhadap geopark membutuhkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan.

Sidang internasional tersebut diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, yang mewakili Bupati M. Syukur.

Ia mengikuti jalannya persidangan bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disparpora, Dinas Kominfo, serta jajaran Badan Pengelola Merangin Jambi UNESCO Global Geopark dari sekretariat badan pengelola di kawasan belakang Kantor Bappeda Merangin.

General Manager Badan Pengelola Geopark Merangin Jambi, Agus Zainudin, menyambut hasil penilaian tersebut dengan penuh syukur.

Ia menyebut capaian Green Card merupakan hasil kerja keras pengelola bersama dukungan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa catatan mengenai PETI tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menjadi pembahasan serius dalam sidang dewan UNESCO.

“Aktivitas PETI menjadi perbincangan alot dalam jajaran dewan Council UNESCO Global Geopark. Keberadaan PETI dinilai sangat mengancam kelestarian Geopark Merangin Jambi. Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan agar Geopark Merangin Jambi mendapatkan pengakuan sepenuhnya dari dunia,” ujar Agus Zainudin.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat langkah penanganan PETI agar ancaman terhadap kawasan geopark tidak terus berlanjut.

Sebab, keberadaan geopark bukan hanya berkaitan dengan pengakuan internasional, tetapi juga tanggung jawab menjaga warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan lingkungan yang menjadi bagian penting dari kawasan tersebut.

Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian Geopark Merangin.

“Ini adalah kabar baik dan capaian yang patut kita syukuri bersama. Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras merawat, menjaga, dan mempertahankan kelestarian Geopark Merangin hingga tetap diakui di kancah dunia,” ungkapnya.

Zulhifni juga mengajak pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi menjaga kawasan geopark dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.

“Status warisan dunia ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyatukan langkah, sama-sama menjaga kelestarian Geopark Merangin, serta menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberadaannya,” tegasnya.

Hasil sidang di Paris ini menjadi pengingat bahwa mempertahankan pengakuan UNESCO bukan sekadar persoalan administrasi maupun penilaian berkala.

Pemerintah dan masyarakat harus memastikan kawasan yang menjadi kebanggaan Merangin tersebut benar-benar terlindungi.

Green Card menjadi kabar baik bagi Merangin.

Namun, catatan mengenai PETI menunjukkan bahwa pekerjaan menjaga kelestarian Geopark Merangin masih membutuhkan langkah konkret, konsisten, dan kolaborasi seluruh pihak.(*)




Operasi PETI di Dam Betuk: 15 Dompeng Dimusnahkan, Pemkab Siapkan Revitalisasi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemkab Merangin bersama Polres Merangin menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Rabu (3/12/2025).

Operasi besar ini dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah dan mengembalikan fungsi kawasan sebagai destinasi wisata.

Operasi penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disparpora, Damkar, serta sejumlah OPD terkait.

Kegiatan diawali apel bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati Merangin yang dipimpin Wakil Bupati H. Abdul Khafidh.

Hadir Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko, dan pejabat daerah lainnya.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik-titik yang selama ini menjadi tempat aktivitas PETI. Tim juga menurunkan perahu karet untuk menjangkau area yang sulit diakses.

Wabup Abdul Khafidh menegaskan bahwa operasi ini penting untuk melindungi aset Pemkab Merangin yang selama ini disalahgunakan.

“Hari ini kita meninjau lokasi Objek Wisata Dam Betuk Merangin yang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemkab Merangin, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa, Dam Betuk akan direvitalisasi sebagai objek wisata dan dikembangkan menjadi sentral budidaya perikanan sesuai program Bupati Merangin.

“Dam Betuk akan kita kembangkan menjadi sentral budidaya perikanan, sekaligus kita tata ulang sebagai kawasan wisata,” jelasnya.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menyebutkan bahwa, sekitar 300 personel diturunkan dalam operasi penertiban PETI kali ini.

Tim gabungan berhasil menyita 10–15 unit dompeng rakit dari lokasi operasi.

Seluruh alat tidak dibakar, namun dimusnahkan dengan metode pemotongan agar tidak bisa digunakan kembali.

“Semua dompeng kita potong agar tidak dapat lagi dipergunakan. Ini langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa, operasi pemberantasan PETI akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin.

“Kegiatan ini demi kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan. Kami mohon dukungan masyarakat,” ungkapnya.(*)