Resmi! Ini 3 Direksi Baru Perumda Tirta Mayang Jambi Periode 2026–2031

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2026–2031

Tiga nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi baru setelah melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Proses seleksi dilaksanakan berpedoman pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, termasuk aturan tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Ketua Panitia Seleksi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final.

Seluruh tahapan, mulai dari administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal, telah dijalankan secara transparan.

Adapun tiga nama yang resmi menduduki jabatan direksi adalah:

  • Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama

  • Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik

  • Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Sebelumnya, lima kandidat dinyatakan lolos tahap presentasi dan wawancara berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor PD.01/016/PANSEL-2025 tertanggal 4 Desember 2025.

Mereka adalah Arianto, Eri Suganda, Andri Susanto, Dodi Darsono, dan Ikhsanul Poetra.

Kelima calon tersebut kemudian mengikuti wawancara akhir sebelum akhirnya ditetapkan tiga nama terbaik.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, sebelumnya menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional untuk mendapatkan figur yang kompeten dan berintegritas.

Dengan penetapan direksi baru ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi semakin meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Jambi Juara Pertama Se-Provinsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi (Pemkot Jambi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan tertinggi Keterbukaan Informasi Publik.

Prestasi ini menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut, di mana Pemkot Jambi berhasil mempertahankan predikat PPID Utama “Informatif” Terbaik I dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dengan nilai 98,39.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Pemkot Jambi sebagai peringkat pertama PPID Utama se-Provinsi Jambi, disusul Kabupaten Sarolangun di posisi kedua dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di peringkat ketiga.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Rabu malam (17/12/2025).

Anugerah tersebut merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap badan publik di Provinsi Jambi.

Iyang meliputi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, desa, hingga sektor Industri Jasa Keuangan (IJK).

Predikat Informatif menjadi bentuk pengakuan atas akuntabilitas dan kualitas layanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Hal ini juga mencerminkan keberhasilan Pemkot Jambi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten dan berkelanjutan.

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Jambi kembali menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dengan predikat tertinggi,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan ini didukung oleh kelengkapan data serta keterbukaan informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai platform resmi Pemkot Jambi.

“Banyak daerah yang juga meraih predikat Informatif, namun Pemkot Jambi memperoleh nilai tertinggi. Ini didorong oleh kualitas dan kelengkapan informasi yang kami sajikan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada malam penganugerahan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi juga mencatatkan prestasi sebagai satu-satunya BUMD yang meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Dwike Riantara, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh perusahaannya.

“Kami akan terus mempertahankan prestasi ini sebagai motivasi untuk memberikan layanan informasi yang terbuka dan informatif kepada publik,” singkatnya.

Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai leading sector yang didukung oleh seluruh OPD terkait.

Sinergi dan kekompakan antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan Pemkot Jambi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.(*)