Ketua DPRD Jambi Soroti Pelayanan Air Tirta Mayang, Direksi Baru Diminta Segera Berbenah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kinerja pelayanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mayang yang dinilai masih sering menuai keluhan masyarakat.

Menurut Faried, banyak pelanggan yang mengeluhkan distribusi hingga kualitas air yang belum stabil.

Karena itu, ia berharap jajaran direksi baru perusahaan daerah tersebut segera melakukan pembenahan setelah resmi menjabat.

Faried mengatakan hingga saat ini pihak DPRD belum menerima informasi resmi terkait penetapan direksi baru Perumda Air Minum Tirta Mayang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa manajemen baru nantinya harus menjadikan peningkatan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Secara resmi kami memang belum menerima informasi terkait penetapan direksi baru. Namun kami berharap jajaran direksi yang nantinya menjabat dapat segera memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Faried mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan air bersih yang dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang.

Keluhan tersebut berkaitan dengan distribusi air yang tidak lancar hingga kualitas air yang dinilai belum optimal.

“Seperti yang kita tahu, pelayanan PDAM belakangan ini cenderung menurun. Banyak laporan dari pelanggan terkait distribusi air dan kualitas layanan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi direksi yang baru,” tegasnya.

Ia menilai direksi baru harus mampu menjawab tantangan tersebut melalui perbaikan manajemen internal, peningkatan sistem distribusi, serta pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

Selain peningkatan layanan, Faried juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara manajemen perusahaan daerah dengan DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, koordinasi yang solid antara legislatif dan manajemen perusahaan akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan air bersih di Kota Jambi.

“Komunikasi yang baik dengan DPRD juga penting. Tujuannya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa semakin baik,” katanya.

Sebelumnya, panitia seleksi telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang untuk masa jabatan 2026–2031.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Ketua panitia seleksi, A. Ridwan, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan dan kepegawaian BUMD air minum.

Tahapan seleksi yang dilalui para kandidat meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal.

Adapun tiga nama yang ditetapkan sebagai direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang periode 2026–2031 yaitu:

  • Arianto, ST sebagai Direktur Utama

  • Eri Suganda, ST sebagai Direktur Teknik

  • Andri Susanto, S.Kom sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Sebelumnya terdapat lima kandidat yang lolos tahap presentasi dan wawancara, yakni Arianto, Eri Suganda, Andri Susanto, Dodi Darsono, dan Ikhsanul Poetra.

Dengan terpilihnya jajaran direksi baru tersebut, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mayang dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan secara transparan dan akuntabel.(*)




Ketua Komisi II DPRD: Kualitas Direksi Tirta Mayang Dipertanyakan Jika Tanpa Kriteria Teknis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyoroti proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang periode 2026–2031.

Ia menilai, pengumuman seleksi yang dirilis Pemerintah Kota Jambi melalui panitia seleksi belum memuat persyaratan khusus bagi calon peserta.

Melainkan hanya mencantumkan persyaratan umum sebagaimana diatur dalam ketentuan dasar.

Menurut Djokas, hal ini berpotensi memengaruhi kualitas calon direksi yang akan memimpin salah satu BUMD strategis di Kota Jambi tersebut.

“Kita menyayangkan jika tidak ada persyaratan khusus yang bisa menjadi pembeda. Ini menyangkut kompetensi dan kualitas calon direksi ke depan,” ujar Djokas, Rabu (12/11).

Politisi yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan daerah itu menilai, seharusnya panitia seleksi menetapkan kriteria tambahan yang lebih spesifik dan relevan dengan bidang pengelolaan air minum.

Seperti pengalaman manajerial di sektor air bersih, kemampuan teknis operasional, hingga pemahaman tentang pelayanan publik berbasis BUMD.

“Direksi Tirta Mayang harus punya kapasitas yang jelas. Tidak cukup hanya berpengalaman lima tahun di bidang tata kelola perusahaan secara umum,” tegasnya.

Berdasarkan pengumuman resmi berjudul “Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Periode Tahun 2026–2031”, panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum.

Calon peserta wajib memiliki ijazah minimal S-1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang tata kelola perusahaan, serta berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar.

Selain itu, peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara, serta tidak menjadi pengurus partai politik.

Namun, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan kriteria khusus yang mengarah pada keahlian teknis di bidang air minum, manajemen utilitas publik, atau rekam jejak kinerja di BUMD sejenis.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai 10–18 November 2025, dengan hasilnya diumumkan pada 21 November 2025 melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi.

Peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji psikologi, ujian tertulis keahlian, penyusunan dan presentasi rencana bisnis, serta wawancara dengan panitia seleksi pada 25–28 November 2025.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan 2 Desember 2025, sebelum para calon mengikuti wawancara tahap akhir dengan Wali Kota Jambi.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, bebas KKN, dan tidak dipungut biaya.

Djokas menegaskan, DPRD Kota Jambi melalui Komisi II akan memantau jalannya seleksi untuk memastikan proses berlangsung profesional dan menghasilkan figur yang kompeten.

“Perumda Tirta Mayang adalah aset penting bagi masyarakat. Kita ingin direksi terpilih nanti benar-benar punya visi pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi syarat administratif,” tandasnya.(*)