Ranperda Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Al Haris Soroti Optimalisasi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna, Rabu 30 September 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi itu memiliki tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Gubernur Jambi Al Haris hadir dalam rapat tersebut dan mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD.
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran tetap dapat diselesaikan meski pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Al Haris menilai proses pembahasan anggaran yang diwarnai perbedaan pandangan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
Perbedaan tersebut, menurut dia, perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.
Setelah kesepakatan tersebut dicapai, perhatian pemerintah daerah selanjutnya tertuju pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam perubahan APBD.
Al Haris meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan 2026 berjalan secara optimal.
Ia juga mengingatkan agar sisa anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara efektif sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai.
“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Menurut Al Haris, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperkuat kondisi makro daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Pelaksanaan program pembangunan, kata dia, harus diarahkan agar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Jambi.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi penanda kesepakatan eksekutif dan legislatif terhadap tahapan pembahasan perubahan anggaran, sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyelenggaraan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
