Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM di SPBU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi melalui jajaran Polres dan Polsek di berbagai kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (20/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik pelangsiran dan penimbunan pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Kegiatan monitoring dilakukan secara serentak di wilayah Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, hingga Muaro Jambi.

Di wilayah Polsek Betara, pengecekan dilakukan di SPBU Muntialo. Hasilnya, stok BBM terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas pelangsiran maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sementara di Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Tengah dan Tebo Ilir juga melaksanakan pengecekan serta patroli rutin di SPBU.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi normal tanpa antrean panjang maupun kepanikan masyarakat.

Di Tanjung Jabung Timur, Polsek Sabak Barat bersama pemerintah kecamatan melakukan pengecekan di SPBU Cantika. Distribusi BBM dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Adapun di wilayah Muaro Jambi, sejumlah Polsek seperti Mestong, Jaluko, Sekernan, Sungai Gelam, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu turut melakukan monitoring.

Hasilnya, pasokan BBM dari Pertamina berjalan normal dan stok dalam kondisi mencukupi.

Di Kabupaten Bungo, Polsek Pelepat melakukan pengawasan di SPBU Senamat dan Sungai Gurun.

Petugas juga melakukan pengaturan antrean kendaraan, pemeriksaan barcode BBM subsidi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memodifikasi tangki kendaraan.

Sementara itu di Merangin, Polsek Bangko melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, termasuk SPBU, fasilitas kesehatan, dan objek vital lainnya. Situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Sarolangun dan Polres Batanghari juga melakukan kegiatan serupa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM.

Secara umum, seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi.

“Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan mencegah penyalahgunaan seperti pelangsiran maupun penimbunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan distribusi BBM di wilayah Jambi tetap stabil dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.(*)




Gubernur Jambi Al Haris Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak agar ketersediaan BBM dan LPG tetap stabil dan tidak menimbulkan kelangkaan.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Manager Area Sumatera Selatan Pertamina, Ayub, di kantor gubernur, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya penghematan energi di tengah dinamika kondisi nasional dan internasional.

“Gunakan kendaraan seperlunya dan untuk LPG juga jangan boros agar kondisi energi tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan,” tegas Al Haris.

Gubernur juga meminta masyarakat aktif melaporkan setiap penyalahgunaan distribusi energi, seperti penjualan LPG di atas harga resmi atau penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami minta masyarakat melaporkan oknum yang menyalahi aturan agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Area Pertamina Sumbangsel, Ayub, menegaskan kesiapan Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran distribusi energi.

“Ketersediaan stok BBM dan LPG di Jambi aman. Posisi stok di depot cukup, jadi masyarakat tidak perlu panik. Kami juga mengimbau penggunaan energi secara bijak,” jelas Ayub.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen koordinasi antara Pemprov Jambi dan Pertamina terkait penyaluran BBM dan LPG agar distribusi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait stok energi dapat menghubungi call center 135.

Dengan langkah ini, Gubernur Al Haris memastikan Provinsi Jambi aman dari kelangkaan energi, sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam penggunaan BBM dan LPG.(*)




Wali Kota Jambi Surati Pertamina, Minta Penambahan BBM Hadapi Momen Mudik Lebaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan penambahan kuota BBM kepada pihak Pertamina.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi sekaligus mengirimkan surat resmi kepada Pertamina guna meminta tambahan pasokan BBM di wilayah Kota Jambi.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM selama arus mudik dan arus balik Lebaran, ketika mobilitas kendaraan meningkat signifikan.

“Kami sudah berkomunikasi dan menyurati Pertamina agar stok BBM di Kota Jambi bisa ditambah menjelang Idul Fitri,” sebutnya, Rabu 11 Maret 2026.

“Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan, terutama di SPBU yang berada di jalur lintas,” kata Maulana.

Menurutnya, perhatian khusus diberikan kepada SPBU yang berada di jalur utama atau jalur lintas yang biasanya dilalui pemudik dari berbagai daerah.

Pada periode Lebaran, konsumsi BBM di titik-titik tersebut biasanya meningkat tajam karena tidak hanya digunakan oleh warga lokal, tetapi juga oleh pengendara dari luar daerah yang melintas menuju provinsi lain.

Selain memastikan ketersediaan stok, Pemerintah Kota Jambi juga berencana memberikan informasi kepada masyarakat terkait SPBU yang beroperasi selama 24 jam di wilayah Kota Jambi.

Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pemudik yang membutuhkan bahan bakar saat melakukan perjalanan jarak jauh.

“Nantinya kami akan menginformasikan kepada pemudik mengenai SPBU yang buka 24 jam, sehingga mereka tidak perlu khawatir ketika membutuhkan BBM di perjalanan,” jelasnya.

Maulana menambahkan bahwa pengajuan penambahan kuota BBM menjelang Lebaran merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Biasanya, tambahan kuota yang diajukan mencapai sekitar 10 persen dari kuota normal, untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi bahan bakar selama musim mudik.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap distribusi BBM tetap lancar dan kebutuhan masyarakat maupun pemudik dapat terpenuhi selama periode Lebaran.(*)




Polemik Zona Merah Jambi Kian Terkuak, Muhilli Amin Ungkap Data Terbaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin memaparkan perkembangan penanganan polemik lahan yang masuk dalam kawasan Zona Merah saat audiensi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Muhilli Amin secara langsung melaporkan kepada Wali Kota Jambi mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan Pansus sejak resmi dibentuk pada 31 Desember 2025.

Menurutnya, pembentukan Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi dilakukan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor 100.3.3/88/Kep.DPRD/Pansus/2025 dengan masa kerja selama enam bulan.

Muhilli Amin menjelaskan bahwa sejak mulai bekerja pada 5 Januari 2026, Pansus langsung melakukan serangkaian kegiatan, termasuk peninjauan lapangan di sejumlah titik yang menjadi objek polemik lahan.

“Kami dari Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi sejak mulai bekerja pada awal Januari telah melakukan berbagai kegiatan, salah satunya turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik koordinat di lokasi-lokasi yang menjadi objek permasalahan,” ujar Muhilli Amin.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Pansus juga melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian di tingkat pusat.

Muhilli menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas polemik kepemilikan lahan yang saat ini melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan negara.

“Kami telah bertemu dengan Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara serta pihak ATR/BPN. Harapannya dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, hingga Pertamina agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” jelasnya.

Muhilli menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk menyelesaikan persoalan secara final.

Namun, Pansus berperan membuka secara terang seluruh fakta dan persoalan yang ada agar penyelesaiannya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi, salah satunya melakukan pendataan secara rinci terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk aset milik pemerintah yang berada di kawasan tersebut.

Menurut Muhilli Amin, pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menjadi solusi bersama dalam menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

“Dengan adanya tim terpadu nanti, semua pihak bisa terlibat secara bersama, termasuk kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Polemik Zona Merah di Kota Jambi sendiri bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah.

Dari hasil pemetaan tersebut muncul indikasi bahwa sekitar ±5.506 bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kondisi ini menyebabkan status kepemilikan tanah masyarakat menjadi tidak jelas dan berdampak pada terhambatnya berbagai proses administrasi pertanahan.

Adapun wilayah yang terindikasi terdampak cukup luas dan tersebar di beberapa kawasan di Kota Jambi, di antaranya Simpang III Sipin sekitar ±74 bidang tanah, Mayang Mangurai ±64 bidang, Kenali Asam ±1.843 bidang, Kenali Asam Bawah ±1.314 bidang, Kenali Asam Atas ±645 bidang, Paal Lima ±918 bidang, serta Suka Karya ±648 bidang.

Melalui audiensi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi berharap polemik Zona Merah dapat segera menemukan solusi melalui koordinasi lintas lembaga serta pembentukan tim terpadu, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud.(*)




Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina, DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus melakukan langkah strategis untuk mencari solusi atas persoalan masyarakat yang terdampak penetapan zona merah oleh Pertamina di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi.

Setelah sebelumnya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Pansus DPRD Kota Jambi kembali melanjutkan upaya koordinasi dengan mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (5/3/2026).

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Muhili Amin itu turut didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi terkait persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dengan PT Pertamina.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN dan diterima langsung oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.

Ia didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti polemik penetapan zona merah Pertamina di kawasan Kenali Asam.

Menurutnya, persoalan tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena terdapat ribuan bidang tanah bersertifikat yang berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Data yang dihimpun menyebutkan sekitar 5.506 bidang tanah milik warga terdampak kondisi tersebut.

Akibatnya, status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berbagai aktivitas administrasi pertanahan masyarakat tidak dapat dilakukan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono menjelaskan bahwa secara prinsip sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional seharusnya memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pemiliknya.

Namun ia mengakui bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia, terutama terkait klaim aset oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ATR/BPN mendukung upaya penyelesaian secara terpadu melalui koordinasi lintas lembaga.

Langkah yang akan dilakukan adalah membentuk tim terpadu yang melibatkan DPRD Kota Jambi, Kementerian Keuangan melalui DJKN, ATR/BPN, PT Pertamina, serta pemerintah daerah.

Tim tersebut nantinya akan melakukan verifikasi lapangan dan penelitian dokumen terkait batas-batas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Pertamina.

Hasil verifikasi tersebut kemudian akan digunakan untuk menentukan titik koordinat lahan serta menyusun peta aset negara yang berada di kawasan tersebut.

Selanjutnya hasil verifikasi akan disampaikan kepada pimpinan lembaga terkait untuk mendapatkan kebijakan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirjen Iljas Tedjo juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pansus DPRD Kota Jambi yang aktif melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian untuk mencari solusi bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin menyampaikan bahwa dukungan dari ATR/BPN memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terdampak.

Ia mengatakan pembentukan tim terpadu diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi warga.

Menurutnya, Pansus DPRD Kota Jambi akan terus memperjuangkan penyelesaian masalah tersebut hingga masyarakat mendapatkan kejelasan status atas tanah yang mereka miliki.(*)




Hasil Pansus ke DKJN, Tak Ada Eksekusi Lahan! DPRD Kota Jambi Pastikan Kepastian untuk Warga Zona Merah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi terus bergerak menuntaskan persoalan warga terdampak Zona Merah Pertamina di kawasan Kenali Asam.

Rabu (4/3/2026), Ketua Pansus Muhili Amin, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus, perwakilan Pertamina Jambi, dan KPKNL melakukan audiensi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Jakarta.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Dr. Purnama Tioria Sianturi, S.H., M.Hum, serta perwakilan PT Pertamina Teddy Kurniawan Gusti, di ruang rapat Lantai 4 Selatan, Gedung Syafrudin Prawiranegara.

Audiensi ini bertujuan menindaklanjuti polemik penetapan Zona Merah Pertamina yang berdampak pada lebih kurang 5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat.

Tanah-tanah ini tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), sehingga status kepemilikan menjadi tidak jelas dan seluruh aktivitas administrasi pertanahan diblokir.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, kehadiran Pansus ke DJKN merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

Ia memastikan DJKN dan Pertamina sepakat tidak akan mengeksekusi lahan yang diklaim sebagai aset negara selama proses validasi berlangsung.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama Tioria, menyatakan bahwa tanah yang tidak termasuk dalam data spasial tanah eks Pertamina akan dikeluarkan dari blokir zona merah.

DJKN juga akan membentuk tim teknis terpadu yang melibatkan Pertamina, Forkompimda, dan BPN untuk melakukan verifikasi dan validasi batas-batas lahan.

Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin menambahkan, hasil pertemuan sudah menghasilkan beberapa rekomendasi awal.

Salah satunya, jika terdapat kelebihan lahan yang sepenuhnya menjadi BMN, DJKN siap melepasnya kembali ke masyarakat.

Tim teknis yang dibentuk DJKN diharapkan segera bekerja agar hak-hak warga terdampak dapat terjamin.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada progres nyata terkait penyelesaian sengketa lahan ini,” ujar Muhili Amin.

Pansus DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepastian hukum dan hak masyarakat, sekaligus memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal.(*)




Dijadwalkan Hari Ini DPRD Kota Jambi Koordinasi ke Kementerian Agraria, Terkait Lahan Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi mempercepat langkah penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan.

Prioritas utama Pansus adalah pemulihan hak masyarakat dan pembukaan blokir sertifikat yang sementara ditahan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga anggota Pansus, menyampaikan bahwa tim telah bekerja hampir dua bulan dengan memanggil warga terdampak serta pihak terkait, termasuk unsur teknis lapangan, Pertamina, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tujuan utama kami adalah memastikan hak masyarakat kembali pulih. Sertifikat yang diterbitkan BPN sementara diblokir karena diduga berada di atas aset milik negara. Ini yang sedang kami dalami,” tegas Kemas Faried.

Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Rombongan akan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta pada Rabu (4/3/2026), bersama Pertamina, BPN Jambi, dan KPKNL.

Sehari setelahnya, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan status aset.

Selain itu, DPRD Kota Jambi berencana menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, guna memperkuat langkah penyelesaian persoalan lahan.

Kemas Faried mengakui, proses penyelesaian zona merah tidak bisa instan. Kasus serupa terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, namun beberapa sudah hampir selesai.

“Mudah-mudahan Kota Jambi bisa mendapatkan hasil yang sama,” jelasnya.

Pansus menegaskan fokusnya adalah menuntaskan permasalahan secara komprehensif, mulai dari pemulihan hak warga hingga kepastian hukum atas lahan yang menjadi aset negara maupun milik masyarakat.

“Harapan kami, sertifikat yang diblokir dapat segera dibuka dan hak masyarakat kembali pulih sepenuhnya,” pungkas Kemas Faried.(*)




Stok LPG 3 Kg di Jambi Aman Jelang Ramadan, Pertamina Tambah Pasokan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Provinsi Jambi.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Pertamina menambah pasokan LPG 3 Kg melalui penyaluran fakultatif atau extra dropping, dengan total lebih dari 100 ribu tabung didistribusikan ke pangkalan resmi di seluruh Jambi.

Tujuannya, menjaga stok di pangkalan serta stabilitas harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami memastikan penyaluran LPG 3 Kg di Jambi berjalan lancar dan stok aman menjelang Ramadan. Penambahan pasokan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan sekaligus menjaga harga di lapangan,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Selain penambahan pasokan, Pertamina juga menggelar operasi pasar sejak akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026 di beberapa kabupaten, termasuk Merangin, Bungo, Tebo, dan Sarolangun. Operasi ini bertujuan memperkuat ketersediaan LPG dan memastikan harga tetap terkendali.

Pertamina bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan LPG untuk memastikan penyaluran sesuai ketentuan.

Pangkalan yang melanggar, misalnya menjual di atas HET atau menyalurkan tidak sesuai peruntukan, akan diberikan sanksi sesuai peraturan.

Rusminto juga mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi agar mendapatkan produk berkualitas dan harga sesuai HET.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Dengan langkah-langkah ini, Pertamina memastikan stok LPG 3 Kg di Jambi tetap aman, distribusi lancar, dan harga tetap stabil selama periode Ramadan.(*)




Zona Merah Pertamina Dipertanyakan, DPRD Kota Jambi Temukan Data Tak Sinkron

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina DPRD Kota Jambi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penetapan kawasan zona merah Pertamina di wilayah Kota Jambi.

Salah satu temuan utama Pansus adalah ketidakjelasan data serta titik koordinat zona merah yang hingga kini dinilai belum dapat dijelaskan secara rinci oleh instansi terkait.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat tertutup Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi bersama Pertamina EP Jambi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, serta Pemerintah Kota Jambi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Jambi.

Ketua Pansus Zona Merah Pertamina DPRD Kota Jambi, Muhili, menyampaikan bahwa rapat tidak hanya membahas paparan teknis dari masing-masing instansi, tetapi juga menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat penetapan zona merah tersebut.

Menurut Muhili, penetapan kawasan zona merah telah memicu keresahan di tengah warga.

Banyak masyarakat merasa dirugikan, terutama karena dasar penetapan zona merah dinilai tidak disertai penjelasan yang transparan dan mudah dipahami.

“Penetapan zona merah ini sudah berdampak langsung ke masyarakat. Namun ketika kami meminta penjelasan detail, justru tidak ada kejelasan mengenai dasar dan titik koordinatnya,” ujar Muhili, Rabu (21/1/2026).

Pansus DPRD Kota Jambi juga menemukan adanya ketidaksinkronan data antarinstansi, khususnya terkait peta zona merah yang mencantumkan titik koordinat KMK 92.

Saat diminta penjelasan mengenai lokasi pasti titik tersebut, baik pihak BPN maupun Pertamina dinilai belum mampu memberikan keterangan yang meyakinkan.

“Kami menanyakan secara langsung di mana letak titik koordinat zona merah itu. Jika instansi teknis saja tidak bisa menjelaskan secara pasti, tentu masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan zona merah tersebut,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Pansus DPRD Kota Jambi berencana mengambil langkah lanjutan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi dan mencocokkan titik koordinat yang tercantum dalam peta zona merah dengan kondisi faktual di lapangan.

Muhili menambahkan, berdasarkan paparan awal dari BPN Kota Jambi, Pansus ingin memastikan apakah zona merah benar-benar berada di lokasi yang dimaksud atau justru terdapat kesalahan yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat.

Pansus DPRD Kota Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan zona merah Pertamina hingga tuntas, mengingat isu tersebut berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kepemilikan lahan, serta pemanfaatan tanah oleh warga.

“Kami akan terus melakukan rapat dan langkah lanjutan. Tujuan kami jelas, menyelesaikan persoalan zona merah Pertamina dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkas Muhili.(*)




Tujuh Tahun PHR, Ketangguhan Tim dan Komitmen Jaga Energi Negeri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari jadi ke-7 yang jatuh pada 20 Desember 2025, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaknai peringatan tersebut sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan energi nasional.

Mengusung semangat Satu Tujuan Satu Energi, PHR terus melangkah selaras untuk mencapai kinerja unggul, memastikan keandalan operasi, serta menjaga ketersediaan energi bagi Indonesia.

Peringatan ulang tahun ini tidak hanya menjadi penanda usia perusahaan, tetapi juga momen strategis untuk menegaskan arah dan peran PHR ke depan.

Sebagai perusahaan energi dengan tantangan operasional yang kompleks, PHR menempatkan kekuatan tim sebagai fondasi utama.

Tim yang efektif, adaptif, dan kolaboratif dinilai menjadi kunci dalam mencapai target operasional dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja.

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida, menyampaikan bahwa seluruh capaian perusahaan merupakan hasil kerja kolektif insan PHR.

Konsistensi, disiplin, serta soliditas tim menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan operasi.

Dalam perjalanannya, PHR juga menghadapi berbagai dinamika eksternal, termasuk bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bagi perusahaan untuk terus memperkuat kesiapsiagaan, respons darurat, serta kepedulian terhadap keselamatan pekerja, masyarakat, dan kelangsungan operasi.

Di wilayah kerja PHR Zona yang berkantor pusat di Kota Jambi, peringatan HUT ke-7 diisi dengan Seminar Kesiapsiagaan Bencana yang menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi serta psikolog.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan penyelamatan diri, ketahanan mental, serta pemulihan pasca bencana.

Selain itu, PHR juga menggelar doa bersama untuk keselamatan dan pemulihan pasca bencana, serta menyalurkan donasi dan santunan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah operasi.

Seperti Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Langkat.

Budaya integritas tetap menjadi fondasi utama dalam seluruh proses bisnis PHR.

Integritas dipandang sebagai energi yang menjaga tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip good corporate governance, sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.

Seiring bertambahnya usia, ketangguhan dan kemampuan beradaptasi menjadi karakter yang semakin melekat pada PHR.

Ke depan, perusahaan menegaskan komitmen untuk terus mendorong inovasi, efisiensi, dan perbaikan berkelanjutan demi menjaga daya saing dan kinerja, serta menjalankan amanah menjaga energi negeri secara bertanggung jawab.(*)