Warga Keluhkan Antrean Pertalite Berjam-jam di Jambi, Pertamina Bicara Soal Lonjakan Konsumsi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Antrean panjang kendaraan roda dua untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan tampak terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Paal V, Paal VII, dan SPBU Beringin. Puluhan sepeda motor terlihat mengular menunggu giliran pengisian Pertalite, bahkan sebagian antrean disebut mencapai area luar SPBU.

Sejumlah pengendara mengaku kondisi tersebut cukup mengganggu aktivitas harian. Antrean tidak hanya terjadi pada jam sibuk, tetapi juga berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Rizki (29), warga yang ditemui saat mengantre di SPBU Paal VII, mengatakan dirinya harus meluangkan waktu lebih lama hanya untuk mendapatkan BBM.

“Hampir setiap hari sekarang antre. Kalau sedang ada keperluan mendesak tentu cukup mengganggu karena harus menunggu lama. Semoga kondisi ini segera kembali normal,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Andi (35), pengguna kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Beringin. Menurutnya, panjang antrean Pertalite saat ini berbeda dibanding kondisi sebelumnya.

“Biasanya tidak sepanjang ini. Sekarang kadang antreannya sampai keluar area SPBU dan membuat kendaraan lain ikut terganggu,” katanya.

Pertamina Sebut Konsumsi Pertalite Meningkat

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan antrean terjadi karena adanya peningkatan konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan peningkatan konsumsi tersebut salah satunya dipengaruhi adanya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.

“Antrean kendaraan pada pembelian Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Jambi dipengaruhi oleh tingginya konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite,” jelas Rusminto.

Menurutnya, penyaluran Pertalite tetap berjalan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di sisi lain, penyaluran Pertalite tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Distribusi Dipantau, Pengawasan Diperketat

Rusminto memastikan Pertamina terus melakukan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan stok secara berkala, percepatan suplai dari Fuel Terminal apabila diperlukan, serta koordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga penyalur.

Selain memastikan distribusi berjalan, Pertamina juga melakukan evaluasi transaksi melalui sistem Subsidi Tepat untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya sehingga distribusi dapat berjalan lebih baik,” ujar Rusminto.

DPRD Jambi Minta Pengawasan Diperkuat

Sebelumnya, persoalan antrean BBM subsidi juga mendapat perhatian DPRD Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU, DPRD meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat.

Legislator juga menyoroti potensi penyalahgunaan seperti praktik pelangsiran maupun penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

DPRD berharap sinergi antara Pertamina, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dapat segera mengurai antrean panjang di SPBU serta memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hingga saat ini, Pertamina menyatakan distribusi Pertalite di wilayah Jambi tetap berjalan dan terus dilakukan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(*)




Ketahuan! Kendaraan di Jambi Diduga Pakai Banyak QR Code untuk Beli Biosolar Subsidi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kota Jambi.

Dalam inspeksi yang dilakukan selama dua hari, 19–20 Juli 2026, tim menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi energi pemerintah.

Dalam kegiatan inspeksi hari pertama, tim gabungan melakukan pemeriksaan di tiga SPBU Kota Jambi, yakni SPBU 24.361.11, SPBU 24.361.06, dan SPBU 24.361.42.

Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian transaksi Biosolar melalui sistem QR Code Program Subsidi Tepat, pencocokan nomor polisi kendaraan, serta verifikasi antara data transaksi dengan kondisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada Senin 20 Juli 2026 bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi dan Dinas Perindustrian Kota Jambi di SPBU Talang Gulo 2436170 dan SPBU Paal Lima 2436104.

Selain memeriksa transaksi BBM subsidi, tim juga melakukan uji kualitas bahan bakar dan uji tera untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai standar kualitas serta takaran yang telah ditentukan.

Temukan Kendaraan Gunakan Lebih dari Satu QR Code BBM Subsidi

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan beberapa kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan dalam pembelian Biosolar subsidi.

Temuan tersebut berupa penggunaan lebih dari satu nomor polisi kendaraan serta penggunaan lebih dari satu QR Code Program Subsidi Tepat untuk melakukan transaksi BBM subsidi.

Pertamina menyatakan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, QR Code yang digunakan akan dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengawasi transaksi, tim memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU yang diperiksa tetap aman.

Pelayanan kepada masyarakat juga berjalan normal selama kegiatan pengawasan berlangsung.

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan bersama aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” sebutnya.

“Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan,” ujar Rusminto.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan pencegahan penyalahgunaan.

Pertamina juga memastikan pasokan BBM di wilayah Jambi dalam kondisi aman. Distribusi dari Fuel Terminal menuju SPBU terus dipantau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan serta membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Pertamina mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi Pertamina.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




Maulana Soroti Antrean SPBU di Jambi, Satgas Penertiban Berpeluang Diaktifkan Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi perhatian di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keluhan masyarakat yang merasa aktivitas sehari-hari menjadi terganggu akibat padatnya kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Maulana, persoalan antrean BBM sebenarnya bukan masalah baru.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan.

Namun kini, gejala serupa kembali muncul dan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat.

“Dulu kita pernah memiliki satgas yang menangani persoalan antrean SPBU. Sekarang kondisi serupa kembali terjadi dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Karena itu saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah yang perlu dilakukan,” ujar Maulana.

Razia Kembali Jadi Opsi

Pemkot Jambi tidak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali pola penertiban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, menurut Maulana, langkah tersebut harus dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Ia menilai pembatasan antrean di satu lokasi justru berpotensi memindahkan penumpukan kendaraan ke SPBU lainnya.

“Kita akan membahas apakah perlu dilakukan penertiban seperti sebelumnya. Tetapi jumlah kendaraan yang mengantre saat ini cukup banyak. Kalau hanya dibatasi di beberapa SPBU, bisa saja antreannya berpindah ke lokasi lain,” katanya.

Disparitas Harga Dinilai Jadi Pemicu

Maulana menilai salah satu akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara jenis bahan bakar tertentu.

Perbedaan harga tersebut membuat masyarakat lebih memilih BBM tertentu sehingga terjadi konsentrasi kendaraan pada SPBU yang menyediakan produk tersebut.

“Persoalan utamanya berkaitan dengan disparitas harga. Karena selisih harga yang cukup besar, masyarakat cenderung memilih jenis BBM tertentu dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, setiap langkah yang akan diambil harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemantauan Terus Dilakukan

Pemkot Jambi bersama instansi terkait saat ini masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan solusi yang diterapkan nantinya tidak hanya mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan formulasi yang mampu menekan kemacetan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.(*)




Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM di SPBU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi melalui jajaran Polres dan Polsek di berbagai kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (20/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik pelangsiran dan penimbunan pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Kegiatan monitoring dilakukan secara serentak di wilayah Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, hingga Muaro Jambi.

Di wilayah Polsek Betara, pengecekan dilakukan di SPBU Muntialo. Hasilnya, stok BBM terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas pelangsiran maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sementara di Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Tengah dan Tebo Ilir juga melaksanakan pengecekan serta patroli rutin di SPBU.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi normal tanpa antrean panjang maupun kepanikan masyarakat.

Di Tanjung Jabung Timur, Polsek Sabak Barat bersama pemerintah kecamatan melakukan pengecekan di SPBU Cantika. Distribusi BBM dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Adapun di wilayah Muaro Jambi, sejumlah Polsek seperti Mestong, Jaluko, Sekernan, Sungai Gelam, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu turut melakukan monitoring.

Hasilnya, pasokan BBM dari Pertamina berjalan normal dan stok dalam kondisi mencukupi.

Di Kabupaten Bungo, Polsek Pelepat melakukan pengawasan di SPBU Senamat dan Sungai Gurun.

Petugas juga melakukan pengaturan antrean kendaraan, pemeriksaan barcode BBM subsidi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memodifikasi tangki kendaraan.

Sementara itu di Merangin, Polsek Bangko melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, termasuk SPBU, fasilitas kesehatan, dan objek vital lainnya. Situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Sarolangun dan Polres Batanghari juga melakukan kegiatan serupa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM.

Secara umum, seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi.

“Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan mencegah penyalahgunaan seperti pelangsiran maupun penimbunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan distribusi BBM di wilayah Jambi tetap stabil dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.(*)




Gubernur Jambi Al Haris Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak agar ketersediaan BBM dan LPG tetap stabil dan tidak menimbulkan kelangkaan.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Manager Area Sumatera Selatan Pertamina, Ayub, di kantor gubernur, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya penghematan energi di tengah dinamika kondisi nasional dan internasional.

“Gunakan kendaraan seperlunya dan untuk LPG juga jangan boros agar kondisi energi tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan,” tegas Al Haris.

Gubernur juga meminta masyarakat aktif melaporkan setiap penyalahgunaan distribusi energi, seperti penjualan LPG di atas harga resmi atau penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami minta masyarakat melaporkan oknum yang menyalahi aturan agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Area Pertamina Sumbangsel, Ayub, menegaskan kesiapan Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran distribusi energi.

“Ketersediaan stok BBM dan LPG di Jambi aman. Posisi stok di depot cukup, jadi masyarakat tidak perlu panik. Kami juga mengimbau penggunaan energi secara bijak,” jelas Ayub.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen koordinasi antara Pemprov Jambi dan Pertamina terkait penyaluran BBM dan LPG agar distribusi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait stok energi dapat menghubungi call center 135.

Dengan langkah ini, Gubernur Al Haris memastikan Provinsi Jambi aman dari kelangkaan energi, sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam penggunaan BBM dan LPG.(*)




Wali Kota Jambi Surati Pertamina, Minta Penambahan BBM Hadapi Momen Mudik Lebaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan penambahan kuota BBM kepada pihak Pertamina.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi sekaligus mengirimkan surat resmi kepada Pertamina guna meminta tambahan pasokan BBM di wilayah Kota Jambi.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM selama arus mudik dan arus balik Lebaran, ketika mobilitas kendaraan meningkat signifikan.

“Kami sudah berkomunikasi dan menyurati Pertamina agar stok BBM di Kota Jambi bisa ditambah menjelang Idul Fitri,” sebutnya, Rabu 11 Maret 2026.

“Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan, terutama di SPBU yang berada di jalur lintas,” kata Maulana.

Menurutnya, perhatian khusus diberikan kepada SPBU yang berada di jalur utama atau jalur lintas yang biasanya dilalui pemudik dari berbagai daerah.

Pada periode Lebaran, konsumsi BBM di titik-titik tersebut biasanya meningkat tajam karena tidak hanya digunakan oleh warga lokal, tetapi juga oleh pengendara dari luar daerah yang melintas menuju provinsi lain.

Selain memastikan ketersediaan stok, Pemerintah Kota Jambi juga berencana memberikan informasi kepada masyarakat terkait SPBU yang beroperasi selama 24 jam di wilayah Kota Jambi.

Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pemudik yang membutuhkan bahan bakar saat melakukan perjalanan jarak jauh.

“Nantinya kami akan menginformasikan kepada pemudik mengenai SPBU yang buka 24 jam, sehingga mereka tidak perlu khawatir ketika membutuhkan BBM di perjalanan,” jelasnya.

Maulana menambahkan bahwa pengajuan penambahan kuota BBM menjelang Lebaran merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Biasanya, tambahan kuota yang diajukan mencapai sekitar 10 persen dari kuota normal, untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi bahan bakar selama musim mudik.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap distribusi BBM tetap lancar dan kebutuhan masyarakat maupun pemudik dapat terpenuhi selama periode Lebaran.(*)




Polemik Zona Merah Jambi Kian Terkuak, Muhilli Amin Ungkap Data Terbaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin memaparkan perkembangan penanganan polemik lahan yang masuk dalam kawasan Zona Merah saat audiensi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Muhilli Amin secara langsung melaporkan kepada Wali Kota Jambi mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan Pansus sejak resmi dibentuk pada 31 Desember 2025.

Menurutnya, pembentukan Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi dilakukan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor 100.3.3/88/Kep.DPRD/Pansus/2025 dengan masa kerja selama enam bulan.

Muhilli Amin menjelaskan bahwa sejak mulai bekerja pada 5 Januari 2026, Pansus langsung melakukan serangkaian kegiatan, termasuk peninjauan lapangan di sejumlah titik yang menjadi objek polemik lahan.

“Kami dari Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi sejak mulai bekerja pada awal Januari telah melakukan berbagai kegiatan, salah satunya turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik koordinat di lokasi-lokasi yang menjadi objek permasalahan,” ujar Muhilli Amin.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Pansus juga melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian di tingkat pusat.

Muhilli menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas polemik kepemilikan lahan yang saat ini melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan negara.

“Kami telah bertemu dengan Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara serta pihak ATR/BPN. Harapannya dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, hingga Pertamina agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” jelasnya.

Muhilli menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk menyelesaikan persoalan secara final.

Namun, Pansus berperan membuka secara terang seluruh fakta dan persoalan yang ada agar penyelesaiannya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi, salah satunya melakukan pendataan secara rinci terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk aset milik pemerintah yang berada di kawasan tersebut.

Menurut Muhilli Amin, pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menjadi solusi bersama dalam menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

“Dengan adanya tim terpadu nanti, semua pihak bisa terlibat secara bersama, termasuk kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Polemik Zona Merah di Kota Jambi sendiri bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah.

Dari hasil pemetaan tersebut muncul indikasi bahwa sekitar ±5.506 bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kondisi ini menyebabkan status kepemilikan tanah masyarakat menjadi tidak jelas dan berdampak pada terhambatnya berbagai proses administrasi pertanahan.

Adapun wilayah yang terindikasi terdampak cukup luas dan tersebar di beberapa kawasan di Kota Jambi, di antaranya Simpang III Sipin sekitar ±74 bidang tanah, Mayang Mangurai ±64 bidang, Kenali Asam ±1.843 bidang, Kenali Asam Bawah ±1.314 bidang, Kenali Asam Atas ±645 bidang, Paal Lima ±918 bidang, serta Suka Karya ±648 bidang.

Melalui audiensi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi berharap polemik Zona Merah dapat segera menemukan solusi melalui koordinasi lintas lembaga serta pembentukan tim terpadu, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud.(*)




Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina, DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus melakukan langkah strategis untuk mencari solusi atas persoalan masyarakat yang terdampak penetapan zona merah oleh Pertamina di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi.

Setelah sebelumnya melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Pansus DPRD Kota Jambi kembali melanjutkan upaya koordinasi dengan mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (5/3/2026).

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Muhili Amin itu turut didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi terkait persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dengan PT Pertamina.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN dan diterima langsung oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.

Ia didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti polemik penetapan zona merah Pertamina di kawasan Kenali Asam.

Menurutnya, persoalan tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena terdapat ribuan bidang tanah bersertifikat yang berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Data yang dihimpun menyebutkan sekitar 5.506 bidang tanah milik warga terdampak kondisi tersebut.

Akibatnya, status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berbagai aktivitas administrasi pertanahan masyarakat tidak dapat dilakukan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono menjelaskan bahwa secara prinsip sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional seharusnya memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pemiliknya.

Namun ia mengakui bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia, terutama terkait klaim aset oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ATR/BPN mendukung upaya penyelesaian secara terpadu melalui koordinasi lintas lembaga.

Langkah yang akan dilakukan adalah membentuk tim terpadu yang melibatkan DPRD Kota Jambi, Kementerian Keuangan melalui DJKN, ATR/BPN, PT Pertamina, serta pemerintah daerah.

Tim tersebut nantinya akan melakukan verifikasi lapangan dan penelitian dokumen terkait batas-batas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Pertamina.

Hasil verifikasi tersebut kemudian akan digunakan untuk menentukan titik koordinat lahan serta menyusun peta aset negara yang berada di kawasan tersebut.

Selanjutnya hasil verifikasi akan disampaikan kepada pimpinan lembaga terkait untuk mendapatkan kebijakan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirjen Iljas Tedjo juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pansus DPRD Kota Jambi yang aktif melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian untuk mencari solusi bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin menyampaikan bahwa dukungan dari ATR/BPN memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terdampak.

Ia mengatakan pembentukan tim terpadu diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi warga.

Menurutnya, Pansus DPRD Kota Jambi akan terus memperjuangkan penyelesaian masalah tersebut hingga masyarakat mendapatkan kejelasan status atas tanah yang mereka miliki.(*)