Wali Kota Maulana: Hak Warga Zona Merah akan Kita Perjuangkan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan warga yang terdampak penetapan kawasan Zona Merah.

Upaya terbaru dilakukan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 5.506 bidang tanah yang dihuni masyarakat diklaim berada di atas aset BMN oleh Pertamina. Rinciannya meliputi:

* Simpang III Sipin: ± 74 bidang

* Mayang Mangurai: ± 64 bidang

* Kenali Asam: ± 1.843 bidang

* Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang

* Kenali Asam Atas: ± 645 bidang

* Paal Lima: ± 918 bidang

* Suka Karya: ± 648 bidang

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini menemukan kepastian hukum.

“Ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. Masyarakat juga telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Maulana juga meminta warga tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada konflik yang mengganggu stabilitas daerah. Pemerintah akan memperjuangkan hak masyarakat secara normatif,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian klaim tersebut.

Maulana turut menyinggung absennya pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami sudah mengundang, namun mereka berhalangan hadir. Meski begitu, kami tetap melanjutkan perjuangan ini. Keputusan akhir ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Warga Kenali Asam, Suprayitno, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 75 tahun, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkot.

“Alhamdulillah, Wali Kota cepat tanggap membantu kami. Selama ini aman, tiba-tiba muncul status zona merah,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar.

“Kami membayar PBB. Mereka tidak punya hak mengklaim tanah ini. Kami akan mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

* Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

* Membahas persoalan ini bersama Komisi II DPR RI

* Melakukan audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pembahasan tersebut, Dirjen PTPP menyarankan agar penyelesaian dilakukan bersama dengan Pertamina atau BUMN terkait, dan tidak boleh ada pengambilalihan sepihak terhadap tanah yang telah lama dihuni masyarakat.

Penyelesaian konflik ini juga merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.(*)




Warga Geruduk Pertamina EP Kenali Asam Bawah Jambi Tuntut Penjelasan Zona Merah SHM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan warga menggeruduk kantor Pertamina EP Kenali Asam Bawah di Jambi untuk menuntut penjelasan terkait penetapan status zona merah atau blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Menurut warga, penetapan zona merah membuat tanah mereka tidak bisa diagunkan di bank, sulit diwariskan, dan terhambat dalam berbagai urusan administratif.

Warga menuntut Pertamina menghapus status zona merah dan mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk membuka blokir SHM mereka di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka menilai blokir SHM tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sangat merugikan.

Selain itu, warga memberikan tenggat waktu 7 hari kepada Pertamina dan pihak terkait untuk memberikan jawaban resmi.

Warga menegaskan, jika tidak ada kepastian dalam batas waktu tersebut, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.(*)




Safari Ramadan Pertamina Hulu Rokan Zona 1: Menyapa Media dengan Diskusi Migas yang Edukatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rangkaian Safari Ramadan menjadi momentum yang penting untuk mempererat tali silaturahmi, termasuk dengan rekan-rekan media.

Baleum lama ini, Safari Ramadan Harmoni Merangkai Energi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 menggelar acara bincang-bincang seputar hulu migas dan buka bersama media.

Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera, Eviyanti Rofraida, turut hadir menyapa dan berbincang dengan 20 pimpinan media yang hadir.

Meskipun sedang menunaikan ibadah puasa, bincang-bincang pada sore itu berlangsung seru dan penuh antusias. Evi, sapaan akrab Eviyanti, memaparkan bahwa Pertamina Hulu Rokan adalah bagian dari Subholding Upstream yang berfokus pada eksplorasi dan produksi migas.

Baca juga:  Rocky Candra Kritik PetroChina, Desak Realisasi PI 10% dan Gas 5 MMBTU untuk Jambi

Baca juga:  Pansus Participate Interest (PI) dan PAD Dibentuk DPRD Provinsi Jambi, Apa Tujuannya?

Wilayah kerja Regional 1, yang membentang dari Aceh hingga Sumatera Selatan, merupakan salah satu kontributor utama bagi produksi minyak bumi Pertamina Subholding Upstream, bahkan menghasilkan sepertiga dari total produksi.

Dalam kesempatan tersebut, Evi juga mengungkapkan komitmen perusahaan terhadap ketahanan energi yang menjadi salah satu agenda utama Presiden Prabowo.

“Sekecil apapun peluangnya, selama ada nilai keekonomian dan dukungan teknologi serta sumber daya lainnya, sektor hulu migas ini akan terus diupayakan,” jelas Evi.

Fokus utama Pertamina Hulu Rokan adalah memastikan hasil produksi migas dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk mendorong swasembada energi.

Baca juga:  Diidentifikasi Melanggar Aturan, Tiga Perusahaan Minyakita Terancam Ditutup Menteri Pertanian

Baca juga:  2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal Dicokok, Sejumlah Barang Bukti Diangkut Polda Jambi

Upaya yang dilakukan di antaranya adalah penerapan teknologi steam flood di Zona Rokan, yang bertujuan untuk menahan laju penurunan alami produksi minyak bumi.

Di Pertamina EP Field Jambi, keberhasilan pengeboran di struktur Puspa Asri berhasil meningkatkan produksi hingga mencapai 7.000 BOPD.

Head of Relations Zona 1, Budi Ariyanto, juga memaparkan rincian mengenai wilayah kerja Zona 1 yang memiliki lebih dari 470 sumur migas dari 6 anak perusahaan, termasuk PHE NSO, Pertamina EP Rantau, Pertamina EP Pangkalan Susu, Pertamina EP Lirik, Pertamina EP Jambi, dan PHE Jambi Merang.

Selain berfokus pada keamanan dan keselamatan operasional, PHR Zona 1 juga berupaya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Baca juga:  Touring Ramadhan Yamaha Fazzio & Damn! Love Indonesia, Kolaborasi Anak Muda Jambi

Baca juga:  Kemenkop Targetkan Pembentukan 70 Ribu Kopdes Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

Diskusi mengenai swasembada energi, target produksi nasional, penggunaan teknologi migas, dan praktik bisnis berkelanjutan sangat menarik dan penting untuk diketahui oleh masyarakat luas.

Sandika Prihatnala, mantan jurnalis ekonomi yang kini aktif di PHR, berbagi tips dan best practice dalam menyusun berita migas yang mendalam dan edukatif.

Ketua Forum Jurnalis Migas, Mursyid Songsang, mengapresiasi acara silahturahmi dengan media tersebut.

“Diskusi tanya jawab sangat menarik karena acaranya dikemas dengan pas, tidak terlalu besar namun berkualitas. Semoga momen seperti ini dapat terus ditingkatkan, dan sinergi media dengan PHR semakin erat,” pungkasnya.(*)