Kemhan RI Klarifikasi Sorotan China Soal Aktivitas Militer Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh kerja sama pertahanan yang dijalin Indonesia dengan negara lain tidak ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan untuk menjaga stabilitas kawasan dan memperkuat perdamaian global.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan yang muncul dari Tiongkok terkait aktivitas kerja sama militer Indonesia dengan sejumlah negara mitra.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa Indonesia selalu menjalankan kerja sama pertahanan berdasarkan prinsip saling menghormati.

“Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati, tidak ditujukan kepada pihak mana pun, serta berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Rico Ricardo Sirait, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh kerja sama pertahanan Indonesia tetap berada dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pedoman utama diplomasi Indonesia.

“Kerja sama pertahanan dengan negara mana pun tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara,” lanjutnya.

Menurut Kementerian Pertahanan, kerja sama yang dijalankan Indonesia mencakup berbagai bidang, mulai dari peningkatan kapasitas personel, pelatihan militer bersama, hingga pengembangan teknologi pertahanan modern.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional sekaligus mendukung stabilitas keamanan di kawasan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu, melainkan menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai negara mitra strategis.

Dengan prinsip tersebut, Indonesia berharap tidak terjadi kesalahpahaman dari pihak mana pun terkait arah kebijakan kerja sama pertahanan yang dijalankan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga perdamaian dan stabilitas, khususnya di kawasan Indo-Pasifik yang dinilai memiliki peran strategis dalam keamanan global.(*)




DPR Minta TNI Perbaiki Koordinasi soal Informasi Status Siaga 1

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti adanya perbedaan penjelasan dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait informasi mengenai status Siaga 1 yang sempat beredar di publik.

Ia meminta agar TNI memperbaiki koordinasi internal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.

“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (8/3/2026).

Hindari Spekulasi di Masyarakat

Menurut TB Hasanuddin, perbedaan keterangan dari pejabat TNI terkait status kesiapsiagaan tersebut berpotensi memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menilai penting bagi Tentara Nasional Indonesia untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik telah melalui koordinasi yang jelas dan konsisten.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” katanya.

Penjelasan Level Status Siaga TNI

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa, status siaga dalam lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar yang berkaitan dengan tingkat kesiapan pasukan.

Dalam sistem tersebut terdapat tiga level kesiapsiagaan, yaitu:

  • Siaga Tiga – kondisi normal ketika satuan menjalankan aktivitas rutin seperti biasa.

  • Siaga Dua – peningkatan kesiapan sebagian pasukan untuk menghadapi situasi tertentu.

  • Siaga Satu – tingkat kesiapsiagaan tertinggi ketika seluruh pasukan dipersiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi.

Pada kondisi Siaga Satu, prajurit biasanya telah melakukan konsentrasi pasukan serta menyiapkan perlengkapan dan logistik pribadi agar siap digerakkan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Operasi Militer Harus Disetujui DPR

Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan status siaga merupakan mekanisme internal militer sehingga tidak memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).

Namun, jika kesiapsiagaan tersebut berkembang menjadi pelaksanaan operasi militer, maka langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap koordinasi komunikasi di internal TNI dapat ditingkatkan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak muncul spekulasi yang tidak perlu terkait situasi keamanan nasional.(*)




AS Minta Indonesia Beli Drone Maritim dalam Negosiasi Tarif, Geopolitik Ikut Terseret

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) disebut meminta Indonesia membeli drone pengawasan maritim buatan AS sebagai bagian dari pembicaraan dalam negosiasi tarif perdagangan bilateral antara kedua negara.

Permintaan ini memicu perdebatan karena dianggap mencampurkan isu perdagangan dengan pertahanan dan geopolitik.

Informasi ini dilaporkan media internasional yang mengutip dokumen pembicaraan pejabat AS dan Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, Washington menawarkan penurunan tarif impor Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen di sejumlah produk, dengan catatan adanya komitmen untuk mengakuisisi drone maritim yang dapat meningkatkan kemampuan pengawasan laut, termasuk patroli perairan dan pemantauan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Kesepakatan final tarif dijadwalkan diteken pada Januari 2026, bertepatan dengan lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke AS untuk bertemu Presiden Donald Trump.

Namun, negosiasi ini juga menyentuh isu lain di luar perdagangan.

Dokumen tertanggal 10 Oktober 2025 menyebut bahwa AS meminta Indonesia menyesuaikan sikap terkait Laut China Selatan, termasuk komitmen untuk melindungi hak kedaulatan, memastikan keselarasan dengan hukum internasional, serta meningkatkan kerja sama regional.

Permintaan ini dinilai sensitif karena Indonesia menegaskan posisi bebas aktif dan tidak menjadi pihak dalam sengketa klaim teritorial di Laut China Selatan, meskipun memiliki kepentingan strategis di Natuna Utara.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) menegaskan bahwa setiap pengadaan alutsista, termasuk drone maritim, didasarkan pada kepentingan nasional dan kebutuhan operasional, bukan tekanan dari negara lain.

Pemerintah juga menegaskan bahwa posisi Indonesia terkait Laut China Selatan tetap berlandaskan UNCLOS 1982 dan prinsip diplomasi damai.

Pengamat menilai, permintaan AS mencerminkan upaya Washington memperkuat pengaruh di Indo-Pasifik melalui kombinasi instrumen ekonomi dan keamanan.

Sementara itu, Indonesia menghadapi tantangan menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan kedaulatan kebijakan luar negeri dan pertahanan.

Perkembangan negosiasi ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat implikasinya tidak hanya bagi hubungan dagang Indonesia–AS, tetapi juga bagi dinamika geopolitik kawasan.(*)




Inovasi Alutsista, Senjata Laser Portabel PT PAL Jadi Sorotan Dunia

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indonesia kembali menorehkan capaian strategis di bidang pertahanan. PT PAL Indonesia resmi meluncurkan senjata laser portabel buatan dalam negeri, yang diklaim sebagai inovasi pertama di dunia untuk kategori sistem laser militer portabel.

Peluncuran ini menjadi bukti nyata kemajuan industri pertahanan nasional dalam menguasai teknologi alutsista berbasis energi terarah.

Peluncuran dilakukan di fasilitas PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Pertahanan serta pemangku kepentingan industri pertahanan nasional. Dalam kesempatan tersebut, PT PAL turut mendemonstrasikan kemampuan senjata laser yang menunjukkan tingkat presisi dan akurasi tinggi dalam mengenai sasaran.

Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menyampaikan bahwa senjata laser portabel ini memiliki jangkauan efektif hingga 500 meter dengan daya hancur yang signifikan.

Teknologi ini dirancang untuk memberikan keunggulan taktis melalui akurasi tinggi, respons cepat, dan efisiensi operasional.

“Senjata laser ini dikembangkan dengan sistem fokus radiasi berpresisi tinggi sehingga mampu mengenai sasaran secara akurat pada jarak menengah,” ujar Kaharuddin dalam keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, pengembangan senjata laser ini merupakan bagian dari strategi besar PT PAL dalam membangun kemandirian industri pertahanan nasional.

Inovasi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap produk alutsista impor sekaligus memperkuat kemampuan teknologi dalam negeri.

Keunggulan lain dari senjata laser portabel ini adalah tidak bergantung pada amunisi konvensional.

Hal tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi logistik, menekan biaya operasional, serta memberikan fleksibilitas tinggi dalam berbagai skenario operasi militer modern.

PT PAL juga mengungkapkan rencana integrasi teknologi laser ini ke sejumlah platform pertahanan laut, termasuk Frigate Merah Putih, kapal perang produksi dalam negeri.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan kapal dalam menghadapi ancaman modern, seperti drone, serangan presisi, dan objek udara jarak dekat.

Dari sisi geopolitik dan pertahanan kawasan, penguasaan teknologi directed energy weapon menempatkan Indonesia dalam posisi strategis.

Senjata berbasis energi terarah kini menjadi tren global karena keunggulannya dalam kecepatan, presisi, dan efektivitas dibandingkan persenjataan konvensional.

Kementerian Pertahanan menyambut positif inovasi tersebut sebagai langkah konkret modernisasi alutsista TNI.

Ke depan, pengembangan lanjutan diharapkan dapat meningkatkan daya jangkau, stabilitas sistem, dan kesiapan operasional agar dapat digunakan secara luas.

Peluncuran senjata laser portabel ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun kekuatan pertahanan berbasis inovasi nasional.

Guna memperkuat daya tangkal di tengah dinamika keamanan global yang semakin kompleks.(*)