Pengurus Baru PWI Kota Jambi Siap Kawal Pembangunan, Maulana Dorong Jurnalisme Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

Langkah awal tersebut dilakukan melalui silaturahmi bersama Wali Kota Jambi Maulana, Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan yang turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Fernanda Tawaffal itu menjadi momentum memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PWI Kota Jambi menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi organisasi sekaligus mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang profesional, kritis, dan berimbang.

Ketua PWI Kota Jambi periode 2026–2029, Irwansyah, mengatakan kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas wartawan di Kota Jambi.

Menurutnya, peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh berita yang akurat serta memiliki nilai edukasi.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui kerja jurnalistik yang profesional. Selain itu, kami juga berkomitmen meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari sisi kompetensi maupun pemahaman terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Irwansyah.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi saat ini menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers.

Arus informasi yang semakin cepat harus diimbangi dengan kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi, menjaga independensi, dan menghadirkan informasi yang dapat dipercaya publik.

“Sinergi antara pemerintah dan pers sangat penting untuk membangun ruang informasi yang sehat di tengah derasnya perkembangan digital,” katanya.

Maulana: Pers Berperan Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kehadiran kepengurusan baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap organisasi wartawan tersebut dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Maulana, pers memiliki posisi penting dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai program pemerintah sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Jambi terbuka untuk berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi. Pers memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang bermanfaat,” ujar Maulana.

Ia menekankan pentingnya keberadaan wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kualitas informasi sangat dipengaruhi oleh kualitas wartawannya. Semakin profesional wartawan, semakin baik pula informasi yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Maulana berharap PWI Kota Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ruang publik yang positif sekaligus ikut mengawal berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Ke depan, sinergi antara PWI Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi diharapkan tidak hanya berjalan dalam penyampaian informasi, tetapi juga berkembang melalui program peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pelatihan jurnalistik, serta penguatan profesionalisme insan pers.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi publik yang berkualitas dan mendukung pembangunan Kota Jambi secara berkelanjutan.




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




HPN 2026, DPRD Muaro Jambi Dorong Pers Profesional dan Kritis

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Peringatan HPN tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menekankan pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berperan dalam menjaga transparansi pemerintahan, menyampaikan informasi akurat, dan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Pers yang berimbang, objektif, dan bertanggung jawab membantu masyarakat cerdas serta mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Aidi Hatta. Ia menilai tema HPN 2026 sangat relevan, karena pers yang sehat akan melahirkan informasi berkualitas yang mendorong ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat.

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menambahkan, pers juga merupakan mitra strategis lembaga legislatif dalam menyampaikan kinerja DPRD kepada publik.

Menurutnya, pers yang kritis namun tetap beretika sangat membantu DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran rekan-rekan pers yang aktif memberitakan kegiatan DPRD. Pers yang sehat menyejukkan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial-politik, terutama di era digital penuh arus informasi cepat dan hoaks,” ujar Wiranto.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani, yang menekankan peran pers sebagai mitra pembangunan.

Menurutnya, pemberitaan konstruktif dari pers mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pers tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap insan pers Muaro Jambi terus meningkatkan kualitas karya jurnalistiknya dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tegas Jurjani.

Ketiga pimpinan DPRD Muaro Jambi mengajak seluruh insan pers menjadikan momentum Hari Pers Nasional sebagai ajang refleksi dan penguatan peran pers di tengah tantangan zaman, terutama di era digitalisasi dan media sosial.(*)




Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Puji Profesionalisme Insan Pers

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polda Jambi memberikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang berperan aktif menghadirkan informasi akurat, mendidik, dan menyejukkan bagi masyarakat.

Peringatan HPN 2026, yang jatuh setiap 9 Februari, tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten.

Momentum ini menjadi refleksi atas peran penting media dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa media merupakan rekan strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyampaian informasi yang benar dan berimbang.

“Menjelang HPN 2026, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan pers yang telah bersinergi dengan Polda Jambi, memberikan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Erlan, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, di era digital yang serba cepat, tantangan di bidang informasi semakin kompleks.

Penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian menjadi ancaman nyata yang bisa mengganggu stabilitas sosial.

Oleh karena itu, pers yang profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik menjadi benteng utama menjaga ruang informasi tetap sehat dan kondusif.

“Kami berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan media. Pers yang kuat dan independen akan mendorong terciptanya masyarakat cerdas serta demokrasi yang matang,” jelas Kabid Humas.

Insan pers juga diingatkan untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan menghadirkan produk jurnalistik yang berkualitas serta memberi nilai positif bagi publik.

Tema HPN 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, menekankan pentingnya kualitas pers dalam mempengaruhi arah pembangunan bangsa.

Informasi yang jernih tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional.

Melalui peringatan ini, Polda Jambi berharap sinergi antara Polri dan media semakin solid sehingga dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat, baik di Jambi maupun secara nasional.(*)