Polda Jambi Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerkosa Remaja, Termasuk Dua Polisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi resmi menahan empat tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial C.

Dari empat tersangka, dua merupakan anggota kepolisian, sementara dua lainnya adalah warga sipil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, menyebutkan bahwa dua anggota polisi yang ditahan adalah Bripda SR dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Bripda NIR yang bertugas di Polda Jambi.

Sementara dua pelaku lain adalah warga sipil berinisial I dan C.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keempat tersangka. Namun yang pasti, mereka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jambi,” ujar Jimmy, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, peran masing-masing tersangka akan dijelaskan setelah proses pemeriksaan selesai.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polda Jambi dan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Jambi.

Kondisi psikologis korban disebut sangat memprihatinkan pascakejadian. Ibu korban mengungkapkan, remaja tersebut enggan keluar kamar dan sempat menyatakan keinginannya mengakhiri hidup kepada teman dekat.

“Anak saya sekarang mengurung diri. Dia bahkan curhat ke temannya ingin mengakhiri hidup. Saya berharap proses hukum segera dirampungkan agar keadilan ditegakkan,” ungkap ibu korban saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

Laporan resmi telah diterima Polda Jambi pada 6 Januari 2026.

Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk menindak oknum anggota polisi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan DPRD karena melibatkan aparat penegak hukum serta menyangkut hak korban yang harus mendapat perlindungan maksimal.(*)




Saya Dipaksa dan Dilecehkan! Pengakuan Remaja yang Diperkosa Oknum Polisi di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDANI (18), gadis asal Jambi yang memiliki cita-cita sejak kecil ingin menjadi anggota polisi, mengalami trauma berat setelah diduga menjadi korban rudukan paksa oleh empat pria.

Termasuk dua oknum polisi, pada November 2025.

Dalam wawancara, ANI mengungkapkan perasaannya yang sedih dan kecewa, terutama terhadap oknum aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi Polwan,” ujar ANI sambil berlinang air mata, Jumat (30/1/2026).

Baca juga:  Remaja 18 Tahun di Kota Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Disebut Oknum Polisi

Baca juga:  Diperkosa oleh Diduga Oknum Anggota Polisi di Jambi, Orang Tua Korban Ungkap Kronologi dan Kondisi sang Anak

Kejadian itu membuatnya kehilangan keberanian untuk mengikuti tes kepolisian yang rencananya dijadwalkan tahun ini.

Saat ini, ANI lebih banyak mengurung diri di kamar karena trauma yang mendalam.

ANI menceritakan, selain mengalami kekerasan fisik, ia merasa dikhianati oleh oknum aparat yang ikut melakukan pelecehan.

“Saya dipaksa dan dilecehkan, bukannya ditolong, malah pelaku ikut melakukan,” katanya.

Kejadian ini melibatkan empat pria, dua di antaranya oknum polisi dan dua calon polisi yang akan mengikuti tes pada 2026.

Satu warga sipil lain merupakan anak dari seorang pendeta terkemuka di Jambi.

Akibat peristiwa tersebut, korban sempat ingin mengakhiri hidupnya, namun keluarga berhasil mencegahnya. Saat ini, pihak keluarga telah menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan oknum aparat dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta akuntabilitas institusi kepolisian.(*)