Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Fahrul Ilmi Usulkan WFH bagi ASN dan Guru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Jambi memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperkuat langkah perlindungan kesehatan.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, S.Pd., M.Pd., mendorong pemerintah kota mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Desakan tersebut muncul di tengah tingginya angka gangguan kesehatan yang tercatat Posko Satuan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Dalam periode 12–15 Oktober 2026, posko tersebut mencatat 11.795 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), 1.405 kasus diare, dan 528 kasus konjungtivitis atau peradangan pada mata.

Data itu menyoroti besarnya beban gangguan kesehatan yang tercatat selama periode tersebut.

Namun, angka tersebut belum menjelaskan berapa banyak pasien yang mengalami gangguan kesehatan secara langsung akibat paparan kabut asap.

Pemerintah perlu menyampaikan informasi epidemiologis yang lebih terperinci untuk memperjelas hubungan antara kondisi udara dan laporan kasus kesehatan.

Fahrul mendorong Pemkot Jambi mempertimbangkan WFH sebagai salah satu langkah antisipatif.

Menurut usulan tersebut, ASN dan guru yang dapat menyelesaikan pekerjaannya dari rumah berpeluang mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap mengganggu kesehatan.

Skema ini tidak harus berlaku bagi seluruh pegawai. Pemerintah dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan jenis pekerjaan, kebutuhan organisasi, dan kondisi pelayanan publik di setiap instansi.

Pegawai yang menangani layanan langsung kepada masyarakat tetap perlu menjalankan tugas sesuai kebutuhan.

Sementara itu, instansi dapat mempertimbangkan pekerjaan administratif dan tugas lain yang memungkinkan pelaksanaan secara daring.

Meski menawarkan opsi untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, WFH bukan satu-satunya langkah untuk menghadapi risiko kabut asap.

Pemkot juga perlu memperhatikan informasi kualitas udara, menyampaikan imbauan kesehatan yang jelas, serta memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan yang memadai.

Usulan WFH membutuhkan kajian mengenai efektivitas, kesiapan teknis, dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Pemerintah perlu menetapkan kriteria pegawai yang dapat bekerja dari rumah, mekanisme pemantauan kinerja, serta durasi kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi udara.

Pada sektor pendidikan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keselamatan guru, kondisi siswa, dan keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.

Kebijakan bagi guru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan paparan asap yang juga dapat dialami siswa selama perjalanan maupun kegiatan di sekolah.

Hingga terdapat keputusan resmi, usulan Fahrul Ilmi masih menjadi dorongan kebijakan yang perlu ditanggapi Pemkot Jambi.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah akan menerapkan WFH, memilih langkah perlindungan lain, atau mengombinasikan beberapa kebijakan sesuai tingkat risiko.

Tingginya laporan gangguan kesehatan membuat respons pemerintah menjadi penting.

Keputusan yang terukur, berbasis data kualitas udara, dan tetap menjaga pelayanan publik akan membantu masyarakat memahami langkah yang perlu mereka ambil selama karhutla berdampak pada lingkungan Kota Jambi.(*)




JKN di Jambi: Keaktifan Peserta 81%, Daerah Raih UHC Awards 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali membuktikan kualitas pelayanan kesehatan yang mumpuni dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang sangat tinggi.

Per 1 Januari 2026, Kota Jambi mencatat kepesertaan UHC sebesar 99,81% dengan tingkat keaktifan 81,69%.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti dengan UHC 99,21% dan keaktifan 81,92%, sementara Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai UHC 99,58% dengan keaktifan 80,02%.

Prestasi ini mendapat pengakuan melalui UHC Awards 2026, yang diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota atas keberhasilan mereka mendorong kepesertaan Program JKN.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepala daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang merata.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah menembus 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98% penduduk Indonesia, dengan keaktifan 81,45%, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029.

“Peran aktif pemerintah daerah sangat strategis untuk mendaftarkan penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan. Dengan sinergi seluruh pihak, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara lebih adil,” jelas Ghufron.

Capaian UHC juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan sosial. Penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa wilayah yang sudah UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih mudah, serta pengeluaran kesehatan rumah tangga yang lebih ringan.

Rata-rata, peserta JKN kini melakukan dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan, mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jambi terus memperkuat layanan dengan teknologi digital, termasuk Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, Care Center 165, dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir.

Dalam UHC Awards 2026, daerah yang berprestasi dikategorikan dalam tiga level: Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi daerah lain untuk memperluas kepesertaan Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya JKN sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit.

“Masyarakat sehat berarti bangsa kuat dan sejahtera. Program JKN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan dan daya saing nasional,” kata Cak Imin.

Target pemerintah hingga 2029 adalah 99% kepesertaan JKN, sekaligus peningkatan kualitas layanan agar manfaat program dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia.

UHC Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi daerah yang belum mencapai cakupan maksimal.(*)




Cerita Peserta PBI Jambi, Berobat Nyaman Berkat Program JKN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program JKN BPJS Kesehatan kembali membuktikan manfaat nyatanya bagi masyarakat Kota Jambi.

Mawardi, seorang peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Jambi, merasakan langsung kemudahan layanan kesehatan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Theresia Jambi.

Selama proses pengobatan, seluruh biaya perawatan Mawardi ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan demikian, ia dapat menjalani perawatan tanpa kekhawatiran terhadap beban biaya medis.

Mawardi mengungkapkan rasa syukur atas kepesertaan JKN yang dimilikinya. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, dengan BPJS Kesehatan saya bisa berobat tanpa memikirkan biaya. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah mendaftarkan kami sebagai peserta PBI dan juga kepada BPJS Kesehatan. Pelayanan di RS Theresia Jambi juga sangat memuaskan,” ujar Mawardi.

Manfaat yang dirasakan Mawardi tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC).

Melalui UHC, seluruh penduduk Kota Jambi diupayakan memiliki kepesertaan JKN aktif sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan secara adil dan merata.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, menyampaikan bahwa keberhasilan Kota Jambi mencapai UHC merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kota Jambi berperan besar dalam memastikan masyarakat memiliki perlindungan kesehatan, khususnya peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah. Ini menjadi fondasi penting dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan,” jelas Shanti.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan kesehatan sejak dini.

Program JKN memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan tanpa beban biaya.

Melalui penerapan UHC, Pemerintah Kota Jambi berharap derajat kesehatan masyarakat terus meningkat serta memberikan rasa aman bagi warga dalam mengakses pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan, termasuk RS Theresia Jambi, berkomitmen terus meningkatkan mutu layanan demi terwujudnya pemerataan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)