Indosat Perkuat Keamanan Digital, Registrasi SIM Biometrik Dinilai Tekan Penyalahgunaan Nomor

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) menyatakan kesiapannya mendukung implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan pemerintah.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus meningkatkan akurasi identitas pelanggan di Indonesia.

Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, spam, hingga penyalahgunaan nomor telepon, Indosat menegaskan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan teknologi yang dilakukan perusahaan.

AVP Communications Circle Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison, Siti Sarah, mengatakan perusahaan terus berkomitmen menghadirkan layanan digital yang aman, nyaman, dan berkualitas melalui penguatan jaringan, inovasi layanan, serta tata kelola keamanan informasi yang sesuai regulasi.

“Indosat terus berkomitmen menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan melalui penguatan kualitas jaringan, inovasi layanan, serta penerapan teknologi yang aman dan bertanggung jawab,” sebutnya.

“Dalam setiap implementasi teknologi, termasuk apabila ke depan diterapkan kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik, perlindungan data pelanggan menjadi prioritas utama kami,” ujar Siti Sarah.

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan data pelanggan akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, menerapkan standar keamanan informasi, serta mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi.

Registrasi SIM berbasis biometrik sendiri diproyeksikan mampu meningkatkan validitas identitas pelanggan melalui proses verifikasi yang terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan sistem tersebut, setiap nomor telepon dapat dipastikan terhubung dengan identitas pemiliknya secara lebih akurat.

Indosat menilai mekanisme tersebut berpotensi mengurangi penggunaan nomor yang tidak terverifikasi, yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal seperti penipuan digital, penyebaran spam, hingga tindak kejahatan siber lainnya.

“Melalui basis pelanggan yang semakin berkualitas, kami berharap dapat mendukung upaya mengurangi penggunaan nomor yang tidak terverifikasi,” sebutnya.

“Langkah ini juga akan memperkuat efektivitas berbagai layanan keamanan digital, seperti Anti-Spam dan Anti-Scam, yang telah kami hadirkan untuk melindungi pelanggan dari berbagai bentuk penyalahgunaan layanan telekomunikasi,” katanya.

Selain memperkuat keamanan pelanggan, Indosat juga memandang penerapan teknologi yang didukung tata kelola keamanan informasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin aman dan terpercaya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih berkualitas di tengah pesatnya pertumbuhan aktivitas digital masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.(*)




Begini Cara Warga dan RT Mengakses Rekaman CCTV Kota Jambi, Diskominfo: Harus Ajukan Permohonan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.

Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.

“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.

Diskominfo memastikan pembangunan sistem CCTV memperhatikan standar keamanan informasi.

Seluruh perangkat menggunakan spesifikasi yang seragam agar mudah dikelola dan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC) sebagai pusat pemantauan Kota Jambi.

Program CCTV RT sendiri resmi diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Jumat malam sebagai bagian dari program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama ditargetkan terpasang 1.086 unit CCTV di seluruh wilayah RT.

Hingga saat ini, sebanyak 265 kamera telah aktif dan terhubung secara real time ke pusat pemantauan yang tersebar di 198 RT.

Saleh Ridha berharap, seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Ketua Forum RT, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas tersebut sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan jumlah kamera pengawas tersebut terus bertambah hingga lebih dari 2.000 unit sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan permukiman.(*)




Kebocoran Data dan Serangan Siber Meningkat, Ini Penyebab Utama Menurut Komdigi

SEPUCUKJAMBI.ID – Di era digital, data pribadi dan sistem elektronik semakin rentan diserang.

Belakangan ini, kasus kebocoran data dan serangan siber di Indonesia meningkat cukup signifikan, menimbulkan kekhawatiran bagi instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai masalah ini tidak semata-mata karena peretas canggih, melainkan kombinasi dari infrastruktur digital yang sudah usang dan kesalahan manusia dalam pengelolaan sistem.

Artinya, risiko terbesar sering kali muncul dari hal-hal sederhana yang diabaikan sehari-hari, seperti penggunaan kata sandi lemah atau pengaturan akses yang salah.

Berita ini merangkum penjelasan Komdigi mengenai penyebab kebocoran data, tren serangan siber, serta langkah-langkah yang harus dilakukan instansi dan perusahaan untuk melindungi sistem mereka di era digital.

Infrastruktur Digital yang Ketinggalan Zaman

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, banyak instansi masih menggunakan sistem teknologi lama yang rentan disusupi peretas.

Tanpa pembaruan rutin dan peningkatan kapasitas, sistem ini mudah menjadi target serangan.

Transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tapi juga keamanan data dan perlindungan informasi nasional.

Human Error: Titik Lemah yang Sering Diabaikan

Selain faktor teknis, kesalahan manusia menjadi penyebab utama kebocoran data.

Kurangnya pemahaman tentang keamanan digital, kata sandi sederhana, hingga kelalaian pengaturan hak akses dapat membuka celah bagi peretas.

Alexander menekankan, teknologi canggih tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan manajemen yang baik dan kompetensi SDM yang memadai.

Sistem Kompleks dan Risiko Internal

Lembaga besar dengan anggaran teknologi tinggi pun tidak kebal dari kebocoran.

Semakin kompleks sistem, semakin besar risiko kesalahan konfigurasi atau penyalahgunaan akses internal.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola sistem dan mekanisme pengawasan menjadi sangat penting.

Tren Serangan Siber Terstruktur

Komdigi mencatat serangan siber kini semakin terencana.

Teknik seperti ransomware, phishing, dan manipulasi sosial menargetkan sektor strategis, bukan lagi serangan acak.

Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta.

Peran UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Meningkatnya laporan kebocoran data menunjukkan kesadaran publik yang lebih baik.

Tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan implementasi dan konsistensi penegakan hukum di lapangan.

Komdigi mendorong instansi untuk:

  • Memperbarui sistem digital

  • Memperketat manajemen akses

  • Meningkatkan pelatihan keamanan siber bagi pegawai

Dengan kombinasi teknologi mutakhir dan SDM kompeten, risiko kebocoran data diharapkan bisa diminimalkan dan keamanan digital Indonesia lebih terjaga.(*_




Registrasi eSIM Kini Bisa Selfie, Indosat Luncurkan Teknologi Biometrik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar Live Biometric Demo untuk layanan prabayar dan proses registrasi mandiri (self-register) eSIM di Gerai IM3 Jakarta.

Teknologi biometrik ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Indosat dalam memperkuat keamanan, kenyamanan, dan pengalaman digital pelanggan.

Inovasi ini memungkinkan pelanggan melakukan registrasi secara mandiri dengan sistem verifikasi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa registrasi biometrik merupakan langkah penting dalam perlindungan konsumen telekomunikasi di Indonesia.

Baca juga:  Indosat dan TikTok Gelar Seminar Digital di UNRI, Ini Manfaatnya Bagi Mahasiswa

Baca juga:  Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

Ia mengapresiasi Indosat sebagai operator yang menunjukkan aksi nyata dalam mendukung regulasi dan keamanan pengguna.

“Kami berharap registrasi biometrik menjadi standar baru industri seluler. Operator tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pelanggan,” ujar Edwin.

Sementara itu, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat, Reski Damayanti, menyampaikan bahwa keamanan data pelanggan adalah prioritas utama perusahaan.

“Kami mendukung penuh inisiatif pemerintah dan siap berkolaborasi untuk memastikan implementasi registrasi biometrik berjalan optimal,” ujarnya.

Registrasi biometrik yang digunakan Indosat mengacu pada standar keamanan internasional ISO 30107-3 dan mencakup validasi data MSISDN dan NIK, foto wajah, verifikasi liveness detection, serta face recognition dengan data resmi Dukcapil.

Sistem ini diklaim memiliki tingkat akurasi wajah di atas 95%, sehingga mampu mencegah penyalahgunaan identitas dan kebocoran data pribadi.

Tak hanya itu, sejak Agustus 2025, Indosat juga menghadirkan sistem Anti-Spam dan Anti-Scam berbasis AIvolusi5G, yang secara real-time memblokir panggilan dan pesan mencurigakan.

Teknologi ini menjadi wujud nyata perlindungan pelanggan dari potensi ancaman siber, sekaligus mendorong ekosistem digital nasional yang lebih aman dan terpercaya.

Indosat menegaskan komitmennya dalam terus menghadirkan solusi digital yang inovatif dan adaptif, sejalan dengan transformasi industri telekomunikasi di Indonesia.(*)