Kebocoran Data dan Serangan Siber Meningkat, Ini Penyebab Utama Menurut Komdigi

SEPUCUKJAMBI.ID – Di era digital, data pribadi dan sistem elektronik semakin rentan diserang.

Belakangan ini, kasus kebocoran data dan serangan siber di Indonesia meningkat cukup signifikan, menimbulkan kekhawatiran bagi instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai masalah ini tidak semata-mata karena peretas canggih, melainkan kombinasi dari infrastruktur digital yang sudah usang dan kesalahan manusia dalam pengelolaan sistem.

Artinya, risiko terbesar sering kali muncul dari hal-hal sederhana yang diabaikan sehari-hari, seperti penggunaan kata sandi lemah atau pengaturan akses yang salah.

Berita ini merangkum penjelasan Komdigi mengenai penyebab kebocoran data, tren serangan siber, serta langkah-langkah yang harus dilakukan instansi dan perusahaan untuk melindungi sistem mereka di era digital.

Infrastruktur Digital yang Ketinggalan Zaman

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, banyak instansi masih menggunakan sistem teknologi lama yang rentan disusupi peretas.

Tanpa pembaruan rutin dan peningkatan kapasitas, sistem ini mudah menjadi target serangan.

Transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tapi juga keamanan data dan perlindungan informasi nasional.

Human Error: Titik Lemah yang Sering Diabaikan

Selain faktor teknis, kesalahan manusia menjadi penyebab utama kebocoran data.

Kurangnya pemahaman tentang keamanan digital, kata sandi sederhana, hingga kelalaian pengaturan hak akses dapat membuka celah bagi peretas.

Alexander menekankan, teknologi canggih tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan manajemen yang baik dan kompetensi SDM yang memadai.

Sistem Kompleks dan Risiko Internal

Lembaga besar dengan anggaran teknologi tinggi pun tidak kebal dari kebocoran.

Semakin kompleks sistem, semakin besar risiko kesalahan konfigurasi atau penyalahgunaan akses internal.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola sistem dan mekanisme pengawasan menjadi sangat penting.

Tren Serangan Siber Terstruktur

Komdigi mencatat serangan siber kini semakin terencana.

Teknik seperti ransomware, phishing, dan manipulasi sosial menargetkan sektor strategis, bukan lagi serangan acak.

Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta.

Peran UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Meningkatnya laporan kebocoran data menunjukkan kesadaran publik yang lebih baik.

Tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan implementasi dan konsistensi penegakan hukum di lapangan.

Komdigi mendorong instansi untuk:

  • Memperbarui sistem digital

  • Memperketat manajemen akses

  • Meningkatkan pelatihan keamanan siber bagi pegawai

Dengan kombinasi teknologi mutakhir dan SDM kompeten, risiko kebocoran data diharapkan bisa diminimalkan dan keamanan digital Indonesia lebih terjaga.(*_




Registrasi eSIM Kini Bisa Selfie, Indosat Luncurkan Teknologi Biometrik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar Live Biometric Demo untuk layanan prabayar dan proses registrasi mandiri (self-register) eSIM di Gerai IM3 Jakarta.

Teknologi biometrik ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Indosat dalam memperkuat keamanan, kenyamanan, dan pengalaman digital pelanggan.

Inovasi ini memungkinkan pelanggan melakukan registrasi secara mandiri dengan sistem verifikasi wajah yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa registrasi biometrik merupakan langkah penting dalam perlindungan konsumen telekomunikasi di Indonesia.

Baca juga:  Indosat dan TikTok Gelar Seminar Digital di UNRI, Ini Manfaatnya Bagi Mahasiswa

Baca juga:  Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

Ia mengapresiasi Indosat sebagai operator yang menunjukkan aksi nyata dalam mendukung regulasi dan keamanan pengguna.

“Kami berharap registrasi biometrik menjadi standar baru industri seluler. Operator tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pelanggan,” ujar Edwin.

Sementara itu, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat, Reski Damayanti, menyampaikan bahwa keamanan data pelanggan adalah prioritas utama perusahaan.

“Kami mendukung penuh inisiatif pemerintah dan siap berkolaborasi untuk memastikan implementasi registrasi biometrik berjalan optimal,” ujarnya.

Registrasi biometrik yang digunakan Indosat mengacu pada standar keamanan internasional ISO 30107-3 dan mencakup validasi data MSISDN dan NIK, foto wajah, verifikasi liveness detection, serta face recognition dengan data resmi Dukcapil.

Sistem ini diklaim memiliki tingkat akurasi wajah di atas 95%, sehingga mampu mencegah penyalahgunaan identitas dan kebocoran data pribadi.

Tak hanya itu, sejak Agustus 2025, Indosat juga menghadirkan sistem Anti-Spam dan Anti-Scam berbasis AIvolusi5G, yang secara real-time memblokir panggilan dan pesan mencurigakan.

Teknologi ini menjadi wujud nyata perlindungan pelanggan dari potensi ancaman siber, sekaligus mendorong ekosistem digital nasional yang lebih aman dan terpercaya.

Indosat menegaskan komitmennya dalam terus menghadirkan solusi digital yang inovatif dan adaptif, sejalan dengan transformasi industri telekomunikasi di Indonesia.(*)